Pelapor Kaesang bersikeras laporannya tak boleh dihentikan
Merdeka.com - Muhammad Hidayat Simanjuntak (MHS) bersikeras pelaporannya terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum berakhir. Ia menilai ada mekanisme tersendiri yang harus dilewati penyidik untuk menghentikan sebuah pelaporan.
"Oh enggak, belum dihentikan, jadi statement Wakapolri itu keliru, itu salah," ujar Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/7).
"Karena penghentian perkara itu ada prosedur tidak begitu saja buat pernyataan bahwa ditutup kan ada prosedur yang harus dipenuhi bahwa setiap laporan masyarakat itu polisi tetap wajib menindak lanjuti, wajib memerikasa pelapor dan terlapor," tambahnya.
-
Kenapa Jokowi melarang Kaesang? 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya,' kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Apa yang dijelaskan Kaesang di KPK? Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat,' kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Kenapa Kaesang datang ke KPK? Kaesang datang ke KPK untuk mengklarifikasi soal polemik jet pribadi yang ia gunakan untuk bertolak ke Amerika Serikat (AS) bersama istrinya, Erina Gudono.
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
-
Mengapa Kak Seto mengkritik polisi? Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi, mengatakan bahwa pihaknya mengkritik keras Polres Temanggung yang menggelar konferensi pers dengan menghadirkan pelaku pembakaran.
Ia beranggapan jika terlapor maupun pelapor belum dipanggil penyidik kepolisian untuk diperiksa, maka kasus tidak serta merta bisa dihentikan. "Jadi kalau pelapor belum diperiksa dan terlapor juga belum diperiksa jadi tidak sah itu penghentian perkara," tegasnya.
Hidayat juga menyinggung Kapolresta Bekasi yang tidak senada dengan Wakapolri dalam penghentian kasus tersebut. "Masih akan ditindak lanjuti artinya statemen Kapolres itu bertentangan denan statemen Wakapolri, jadi tidak sinkron kedua pejabat Polri tersebut," sindirnya.
Sementara itu, Hidayat mengaku tersinggung atas pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto yang menyebut dirinya kerap melakukan pemerasan terhadap pejabat dari laporan yang dibuat.
"Kita laporkan dan pernyataan Kadiv Humas yang mengatakan bahwa pelapor itu menggunakan modus laporan polisi untuk memeras pejabat itu tidak benar kita sudah bantah, dan kita anggap itu adalah pernyataan yang fitnah, mencemarkan nama baik maka saya buat juga laporan pidananya," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAsisten Hasto Kristiyanto sebelumnya melaporkan penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKusnadi menyebut tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik KPK sebagai intimidasi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaRelawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca Selengkapnya