Pelatih Taekwondo di Solo Cabuli Murid, Korban Diiming-imingi Jadi Atlet Profesional
Merdeka.com - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Solo. Pelaku dan korbannya berasal dari sebuah perguruan Taekwondo.
Pelaku berinisial DS alias Sabuem alias Sanim (44), warga Kratonan, Solo. Dia merupakan pelatih taekwondo di perguruan itu, sedangkan pada korban adalah murid-muridnya.
Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut diselidiki setelah orang tua salah satu korban melapor kepada mereka.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
"Penyidik segera melaksanakan tindak lanjut dan ada indikasi korban lebih dari 1 orang," ujar Iwan di Mapolresta Surakarta, Jumat (23/3).
Korban telah menjalani pemeriksaan visum (fisik dan psikologis). Dari penyelidikan diketahui pelecehan atau pencabulan diduga dilakukan dalam kelompok (beberapa anak) ataupun sendiri.
"Dari serangkaian penyelidikan akhirnya tanggal 22 Maret 2023 sekitar pukul 23.00 WIB pelaku diamankan di rumahnya Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kratonan Serengan, Solo," jelasnya.
Sejauh ini jumlah korban sudah berjumlah 3 anak. Penyelidikan terhadap korban lain terus dilakukan.
Tersangka, lanjut dia, melakukan tidak asusila tersebut di hotel saat pertandingan dan di wilayah Dojang Solo. "Modus operandinya, pelaku mengiming-imingi untuk dijadikan atlet profesional. Memanfaatkan status soubum/guru-murid. Kemudian membentuk tes kepatuhan serta membelikan barang atau membayar biaya turnamen siswa," katanya lagi.
"Kepada tersangka kita sangkakan pasal pencabulan dalam UU perlindungan anak (UU no.23 tahun 2002. Kemudian pasal kekerasan seksual/pelecehan seksual dalam UU Tindak Pidana. kekerasan seksual (UU No 12 Tahun 2022). Ancamannya pidana penjara 12-15 tahun," jelasnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Iphone12 warna biru ( milik DS), celana training abu-abu (milik DS), sepatu merek Adidas warna putih (milik korban) dan seragam taekwondo merek Kukiwon(milik korban).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaPelaku dikenal sebagai mantan atlet MMA dan berasal dari keluarga terpandang di Kota Solo.
Baca SelengkapnyaPelatih futsal berinisial JB (30) yang diduga telah mencabuli beberapa bocah perempuan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah, ada tiga korban yang melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan pelatih futsal berinisial JB itu.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKondisi BA saat ini masih depresi berat dan dirawat di rumah aman Kota Salatiga.
Baca SelengkapnyaSeorang pelatih paskibra di Surabaya tega memerkosa seorang anak didiknya. Dalam aksinya, pelaku lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras.
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca Selengkapnya