Pemerintah Didesak Kembalikan Fungsi Awal KPK
Merdeka.com - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar berharap agar pemerintah mengembalikan fungsi awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menjadi lembaga independen dan tetap mengutamakan penindakan, bukan sekadar pencegahan.
Dia menilai pernyataan agar KPK fokus di pencegahan merupakan penilaian keliru. Sebab, menurutnya, sejarah mencatat terbentuknya KPK karena minimnya penegakan hukum oleh dua institusi penegak hukum, Polri dan Kejaksaan.
Dari sejarah itu, Fickar bersikukuh fungsi KPK tidak lain adalah penindakan, meski upaya pencegahan terus dijalankan.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa PKB dibentuk? Pembentukan partai ini diusulkan oleh kaum nahdliyin di berbagai daerah. Pasalnya, banyak warga NU yang ingin agar dibentuknya sebuah badan atau partai politik yang mewadahi aspirasi mereka di seluru pelosok Nusantara.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
"Dilihat historisnya, dia (KPK) untuk penindakan. Kalau mau kinerjanya bagus maka harus dikembalikan fitrahnya yang lama sebagai lembaga independen," katanya dalam satu diskusi di Jakarta, Sabtu (21/12).
Dia sengaja menitikberatkan lembaga independen lantaran saat ini KPK berada di bawah eksekutif. Sumber daya manusia di KPK akan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Artinya, kata dia, posisi KPK sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian.
Fickar mengamini, lembaga independen perlu ada pengawasan dan kontrol terhadap kinerjanya, dan fungsi itu seharusnya dilakukan DPR. Bukan justru membentuk Dewan Pengawas KPK.
Fungsi Dewas pun disebut Fickar dilematis. Sebab, lima anggota Dewas yang dipimpin Tumpak Panggabean tidak memiliki kekuasaan kehakiman dan tidak bisa masuk ke ranah pro justisia sementara mereka bertugas mengawasi aparat penegak hukum.
Hal-hal seperti itu dinilai sebagai inkonsistensi pemerintah dalam proses penegakan hukum.
"Sekarang ini ada inkonsistensi. Untuk (menggugat) kewenangan menangkap bisa dikontrol lewat praperadilan, dan semuanya dilakukan instrumen hukum, sekarang Dewas bukan penegak hukum, bukan bagian kekuasaan kehakiman. Enggak bisa masuk ke ranah pro justisia," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaMegawati meminta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan KPK karena tidak efektif memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengklaim Hasto menyebut pernyataan Megawati soal usulan pembubaran KPK dipelintir.
Baca SelengkapnyaDi pemerintahan selanjutnya, Mahfud meminta aturan terkait KPK dikembalikan lagi
Baca SelengkapnyaJokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaBerbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.
Baca Selengkapnya