Pemerintah Impor Fomepizole, Obat Gagal Ginjal dari Singapura, Tak Perlu Izin Edar?
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimpor 200 vial Fomepizole, obat antidotum yang disebut-sebut penawar penyakit gagal ginjal akut. Antidot yang berfungsi sebagai obat penawar keracunan itu diimpor dari Singapura dan Australia.
Lantas, bagaimana terkait izin edar obat penawar gagal ginjal akut itu di dalam negeri?
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menjelaskan, obat Fomepizole yang didatangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui skema jalur khusus.
-
Makanan apa saja yang bisa menyebabkan gagal ginjal? Konsumsi makanan dan minuman penyebab gagal ginjal meliputi makanan tinggi garam, protein hewani, kadar fosfor tinggi, minuman berkafein atau beralkohol. Sedangkan, kebiasaan sehari-hari yang dapat menyebabkan penyakit ginjal meliputi kekurangan asupan air, merokok, dan menahan buang air kecil terlalu lama.
-
Apa yang membuat ginjal terganggu? Kondisi ini terjadi ketika tubuh mengalami dehidrasi. Ketika dehidrasi terjadi, fungsi ginjal Anda akan terganggu.
-
Apa itu Gagal Ginjal Kronis? Secara umum, penyakit ini terjadi ketika ginjal mengalami penurunan fungsi secara bertahap dan penurunan laju penyaringan ginjal selama 3 bulan atau lebih.
-
Apa itu gagal ginjal? Gagal ginjal adalah kondisi serius yang dapat mempengaruhi kualitas hidup seseorang secara signifikan, namun dengan kebiasaan baik yang konsisten, risiko terjadinya kondisi ini dapat diminimalisir.
-
Bagaimana zat berbahaya masuk ke tubuh? Dari tar yang lengket hingga gas beracun seperti karbon monoksida, rokok adalah gudang zat berbahaya yang efeknya dapat merusak hampir setiap organ dalam tubuh manusia.
-
Kenapa bahan-bahan itu dilarang? Mengutip Indy100, Selasa (5/11), badan yang berbasis di Helsinki ini menjelaskan bahwa bahan-bahan tersebut dilarang dalam kosmetik karena telah diidentifikasi sebagai polutan organik persisten atau 'sangat persisten, (sangat) bioakumulatif dan beracun (PBT/vPvB)' yang berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Skema yang dinamakan Special Access Scheme (SAS) tidak memerlukan izin dari BPOM sehingga mekanisme penggunaan obat dapat langsung digunakan dan didistribusikan sesuai instruksi dari Kemenkes.
"Obat penawar (ginjal akut) apabila masuknya secara SAS ya Special Access Scheme untuk percepatan ya tidak perlu (izin BPOM), karena ini obat ya," jelas Penny saat 'Konferensi Pers Informasi Kelima Hasil Pengawasan BPOM terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol' di Kantor BPOM RI Jakarta, Minggu (23/10).
"Kalau misalnya itu adalah vaksin nantinya atau bahan biologi bisa melalui izin penggunaan dari Badan POM. Tapi ini obat, jadi tidak perlu melalui izin Badan POM. Kementerian Kesehatan bisa memasukkan (impor) sendiri obatnya."
Sebagai informasi, Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme) BPOM RI adalah pemasukan obat yang tidak/belum memiliki izin edar atau bahan obat untuk keperluan tertentu yang sangat dibutuhkan ke dalam wilayah Indonesia melalui jalur khusus.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Tahun 2021 Tentang Pemasukan Obat dan Bahan Obat Melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme), termaktub kriteria obat yang dapat didatangkan dengan jalur khusus.
Bunyi Pasal 2 ayat (1), Pemasukan Obat dan Bahan Obat melalui SAS wajib mendapat persetujuan dari Kepala Badan atau Menteri sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan.
Ayat (2), SAS yang wajib mendapat persetujuan dari Kepala Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
SAS Produk BiologiSAS Obat PenelitianSAS Bahan ObatAyat (4), SAS yang wajib mendapat persetujuan dari Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
SAS Obat program pemerintah
SAS Obat penggunaan khusus untuk pelayanan kesehatanPada Pasal 4 (1) dijelaskan, Obat yang dapat dimasukkan melalui SAS untuk pelayanan kesehatan juga harus memenuhi kriteria:
belum tersedia produk sejenis atau ketersediaannya langkatelah mendapatkan izin edar atau persetujuan penggunaan darurat (emergency use authorization) dari otoritas obat negara asal atau negara lainmemenuhi ketentuan masa simpan
26 Obat Fomepizole Datang
Dari 200 vial yang akan didatangkan, 26 obat Fomepizole untuk Gangguan Ginjal Akut Atipikal Progresif (GgGAPA) di antaranya, direncanakan tiba di Indonesia hari ini, Minggu (23/10). Kabar baik ini disampaikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin.
"(Fomepizole) datang hari ini, di hand carry, dibawa, diterbangkan. Nanti ada orang yang ambil," ucap Budi Gunadi usai acara senam sehat dalam rangka Hari Osteoporosis Nasional di Gelora Bung Karno Jakarta pada Minggu, 23 Oktober 2022.
Budi Gunadi menyebut, jumlah obat Fomepizole yang datang sebanyak 26 vial. Obat yang terbilang masih langka tersebut didatangkan dari Singapura dan Australia.
"Kita dapat dari Singapura 10 vial, lalu dari Australia 16 vial. Jadi, saya berterima kasih karena obat ini masih langka. Saya telepon Menteri Kesehatan Singapura dan Australia," lanjutnya.
Kedatangan Fomepizole ini bagian dari pemesanan Pemerintah Indonesia dengan total 200 vial. Artinya, kedatangan 200 vial obat akan dilakukan secara bertahap.
Tahap awal baru 26 vial dulu, kemudian sisanya menyusul. Penggunaan obat ini dengan cara injeksi melalui injeksi pada pembuluh darah vena (intravena).
Reporter: Fitri Haryanti/Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.
Baca SelengkapnyaPermendag ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tindakan pengamanan perdagangan.
Baca SelengkapnyaSatgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Baca SelengkapnyaApakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?
Baca SelengkapnyaJika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan demi kepentingan kesehatan masyarakat di RSRW
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan regulasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi.
Baca SelengkapnyaKemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca Selengkapnya