Pemilik First Travel Janji Berangkatkan Jemaah Umrah Jika Aset Dikembalikan Jaksa
Merdeka.com - Perjuangan ribuan jemaah umrah korban First Travel (FT) untuk tetap diberangkatkan ke tanah suci mendapatkan angin segar. Pemilik First Travel Andika Surachman yang digugat perdata di Pengadilan Negeri Depok menyatakan bersedia memberangkatkan para jemaah jika asetnya yang disita dikembalikan oleh pihak kejaksaan.
Dalam surat jawabannya yang dibacakan pengacaranya di persidangan, Andika yang kini tengah menjalani vonis 20 tahun penjara, menyatakan masih berniat memberangkatkan jemaah umrah ke tanah suci.
"Setelah tadi membaca sebagian jawaban tergugat Andika bahwasanya dia masih mau memberangkatkan jemaah sepanjang kita bisa membuktikan ini jemaah First travel," kata kuasa hukum korban jemaah FT, Riesqy Rahmadiansyah, Selasa (7/5).
-
Siapa yang menjalankan ibadah umrah pertama kali? Ini adalah pengalaman pertama bagi Isa dalam menjalankan ibadah umrah, meskipun dia telah diajak berbagai kali untuk berpergian ke luar negeri sebelumnya.
-
Apa yang terjadi pada jemaah umrah? Ratusan jemaah umrah asal Makassar dan Surabaya terlantar selama lima hari di Mekkah Arab Saudi, akibat travel diduga menunggak pembayaran ke maskapai penerbangan.
-
Apa yang terjadi dengan jemaah umroh? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Siapa yang sedang Umrah? Potret Terbaru Tommy Soeharto Terungkap Saat Darma Mangkuluhur Umrah ke Tanah Suci Darma Mangkuluhur Sedang Umroh Darma Tegaskan Sedang Jalani Ibadah Umrah Melalui Insta Story-nya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan ulang jemaah? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
Dikatakan dia, Kejaksaan Negeri Depok sejalan dengan tuntutan jemaah yakni bersedia menggunakan aset First Travel yang disita di Kejari Depok untuk memberangkatkan jemaah umrah. "Otomatis mungkin di sini Kejaksaan punya frame yang sama dengan kita bahwasanya aset harus digunakan untuk memberangkatkan jemaah. Itu juga harapan di gugatan kami," tukasnya.
Dia pun berharap dalam putusannya nanti majelis hakim PN dapat mengembalikan aset First Travel kepada jemaah. Atau nanti dalam putusannya hakim akan melakukan NO (Niet Ontvankelijke) artinya tidak menganggap gugatan ini. "Tapi kami berharap hakim nanti dalam putusannya mengembalikan aset kepada jemaah," paparnya.
Lebih lanjut disebutkan bahwa ada 3.500 korban jemaah yang melakukan gugatan perdata PMH. Namun kata dia, gugatan ini juga untuk semua jemaah FT. "Andika sendiri akan memberangkatkan seluruh jemaah sepanjang bisa membuktikan keberangkatan. Dan satu lagi saya melihat ada sebanyak 26.000 koper, otomatis memang FT sudah siap memberangkatkan jemaah," ungkapnya.
Mengenai sumber dana, Riesqy menyebut aset yang dimiliki Andika cukup untuk membiayai. Kendati nanti tiap jemaah masih harus menambah beberapa rupiah. "Insya Allah dana dari aset yang disita cukup. Walaupun nanti jemaah akan menambah diangka Rp 3-5 juta," katanya.
Di tempat yang sama, kuasa hukum Andika, Agung mengatakan, berdasarkan data aset yang mereka miliki jika di rupiahkan lebih dari Rp 10 miliar. Nilai itu dari barang sitaan berbentuk uang, perhiasan, kendaraan, rumah dan surat tanah. "Data aset di kami dari putusan Hakim PN Depok atas kasus gugatan pidana kasus first travel sebelumnya. Kalau aset dari diluar yang disita untuk negara kami kurang tahu," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaOperasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air hari ini, Sabtu (22/6) dimulai
Baca SelengkapnyaAmalia Nugraeni, salah satu korban penipuan yang hadir di sidang menilai, gestur terdakwa menunjukkan yang bersangkutan tidak punya itikad baik.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku masih menyelidiki travel yang memberangkatkan jemaah umrah ini.
Baca SelengkapnyaSelama di 2 hari 3 malam menunggu di Malaysia, para jemaah umrah PT Zam-Zam itu harus menginap di hotel kelas murah dengan nasi kotak seadanya.
Baca SelengkapnyaSejumlah jamaah haji sujud syukur tak lama setelah pesawat mendarat di Bandara Adisoemarno, Boyolali
Baca SelengkapnyaJemaah kloter SOC 02 asal Temanggung dan Magelang menjadi rombongan pertama yang akan pulang ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaBagi jemaah haji yang sakit atau lansia disarankan tidak turun sehingga salat sunnah dan niat dilakukan di dalam bus.
Baca SelengkapnyaJemaah haji Indonesia tiba di Bandara Juanda Surabaya mulai Selasa (2/7/2023)
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca Selengkapnya