Pemindahan napiter ke Nusakambangan namun kasus masih berproses dinilai kurang tepat
Merdeka.com - Status hukum napi teroris (napiter) pindahan dari Rutan Mako Brimob ke Nusakambangan pada Kamis (10/5), sebagian belum memperoleh putusan hukum atau vonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sampai saat ini, mereka masih berstatus tahanan perkara terorisme atau napi teroris yang sedang melakukan upaya hukum. Pemindahan mereka ke Lapas Nusakambangan dinilai kurang tepat.
Koordinator Tim Pengaca Muslim (TPM), Achmad Michdan, berpadangan pemindahan seluruh napiter usai tragedi kerusuhan di Mako Brimob ke Lapas di Pulau Nusakambangan tak tepat. Sebab beberapa napi masih harus menjalani proses hukum dan belum divonis.
"Ada yang belum divonis, ada yang sedang upaya hukum, kalau yang di Lapas Pasir Putih itu sebagian besar kita mendampingi," ucapnya.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Apa masalah utama yang dihadapi penjara di Jawa Tengah? Hampir semua lapas dan rutan yang kami kelola sudah over kapasitas. Rata-rata setiap lokasi rutan dan lapas penghuninya sudah over sampai 60 persen, ada juga yang over 50 persen.
-
Dimana Jatinegara berada? Jatinegara merupakan sebuah kecamatan yang terletak di wilayah Jakarta Timur.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Ade Kusmanto, membenarkan di antara pindahan para napi tersebut, ada yang baru tahap penyidikan. Sebagian lain ada yang sudah memasuki tahap sidang pengadilan. Ada pula yang sudah diputus pengadilan, tetapi sedang upaya banding. Sebaliknya, ada juga yang sudah divonis pengadilan namun belum dieksekusi kejaksaan.
"Yang jelas, mayoritas mereka para tahanan, yang di Mako Brimob itu yang dipindah ke sana, ke Lapas Nusakambangan," kata Ade Kusmanto.
Ia menjelaskan, terkait proses hukum para napi tersebut, untuk sidang tengah dibahas apakah sidang nantinya dipindah ke wilayah Jawa Tengah atau tempat lain. Belum ditentukan pula apakah saat sidang diselenggarakan, napiter diambil, lalu setelah sidang dikembalikan ke Nusakambangan.
"Masih dalam pembahasan," ujarnya.
Terkait napiter yang belum dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap tersebut, muncul informasi bahwa mereka bakal dipindah dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaPenetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaKe-23 napi terorisme itu,akan menjalani sisa masa tahanan di lapas berbeda di Jatim
Baca Selengkapnya