Pemkab Karanganyar Akan Tutup Semua Warung Jual Daging Anjing
Merdeka.com - Bupati Karanganyar Juliyatmono akan menutup warung olahan daging anjing yang marak di wilayahnya. Penutupan tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya berbagai penyakit yang diakibatkan oleh daging anjing, maupun bahaya penyakit rabies yang ditularkan.
"Dalam rangka mencegah berbagai penyakit yang disebabkan oleh daging anjing, kami akan segera menindaklanjuti dengan menutup semua warung guguk (anjing) di Karanganyar," ujar Juliyatmono, Selasa (18/6).
Menurut politisi Partai Golkar itu, keberlangsungan hidup manusia lebih penting. Dan menjadi fokus utama pembangunan yang berkesinambungan, agar manusia selalu berharmonisasi dengan Tuhan dan makhluk hidup. Termasuk dengan hewan dan lingkungan hidup.
-
Kapan aturan pajak anjing di Indonesia mulai diterapkan? Aturan tentang pajak anjing tertuang dalam staatsblad (lembaran negara) 1906 nomor 283.
-
Dimana daging anjing dijual? Daging anjing itu disita di tiga lokasi yang berbeda di wilayah Denpasar, pada Rabu (31/7) kemarin.
-
Apa saja hewan yang dipelihara di Rumah Dinas Bupati Kendal? 'Burung makau, terus ada kucing British, ada ikan koi, kuda. Depannya juga ada ikan di gotnya,' katanya.
-
Siapa yang menyampaikan kekaguman terhadap peternakan Indonesia? Sementara itu, Wael W. M Halawa salah satu peserta pelatihan menyampaikan kekagumannya dengan kemajuan dunia peternakan di Indonesia.
-
Siapa yang memelihara 25 ekor anjing di Bali? Sebagai pecinta binatang, I Ketut Widianta diketahui sudah merawat 25 ekor anjing peliharaannya sejak tahun 2000.
-
Kapan rumah potong hewan di Semarang diresmikan? Pada akhirnya, rumah pemotongan hewan bernama Semarangsche Slachthuis itu diresmikan pada tahun 1929.
"Kami mohon support dan dukungannya agar penyakit yang disebabkan oleh anjing ini tidak ada di Kabupaten Karanganyar," pungkas Juliyatmono.
Pernyataan bupati tersebut juga disampaikan usai kunjungan Komunitas Animal Friends yang merupakan anggota Komunitas Dog Meat Free Indonesia, belum lama ini.
Sementara itu berdasarkan penelusuran merdeka.com, warung sate anjing atau rica guguk di Kabupaten Karanganyar, memang tak sebanyak di Sukoharjo dan Kota Solo. Beberapa tempat yang menjadi sentra penjualan daging anjing terdapat di Kecamatan Colomadu dan sebagian Desa Ngringo, Kecamatan Jaten.
Selain dua lokasi itu, sedikit pedagang lainnya tersebar di Kecamatan Matesih, Karanganyar Kota dan Kecamatan Jumapolo.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran mengaku tengah menyiapkan solusi bagi pedagang daging anjing.
Baca SelengkapnyaGibran telah menyerukan agar masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing.
Baca SelengkapnyaProvinsi NTT sudah tegas melarang masuknya hewan dari wilayah yang ditemukan berbagai kasus yang membahayakan ternak dan manusia.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di Solo.
Baca SelengkapnyaKegagalan RUU Pelarangan Perdagangan Anjing dan Kucing masuk dalam Prolegnas menjadi sorotan aktivis hewan dalam Koalisi Dog Meat Free Indonesia.
Baca SelengkapnyaAktivis dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan para pecinta hewan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaDinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi mulai memvaksin hewan-hewan pembawa virus rabies di wilayah pinggiran
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga harus memastikan lapak tersebut memiliki surat - surat yang lengkap, surat pernyataan kesehatan yang legal.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaBapak kos di Semarang mengaku mengonsumsi daging kucing bisa menurunkan kadar gula darah, apa benar?
Baca Selengkapnya