Pemkot Surabaya akan Ambil Alih Pembayaran BPJS Kesehatan Warga yang Tak Mampu Bayar
Merdeka.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berupaya mencari terobosan baru agar semua warga Surabaya tercover kesehatannya tanpa terkecuali. Bahkan, ia mengkonsep agar semua warga Surabaya yang tidak lagi mampu membayar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, diambil alih pembayarannya oleh Pemkot Surabaya.
Upaya ini diungkapkan oleh Wali Kota Eri saat menggelar rapat koordinasi dengan BPJS. Ada beberapa poin yang dibahas oleh Eri, di antaranya Pemkot Surabaya siap mengcover pembayaran BPJS warga apabila sudah non aktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang mengcover biaya BPJS.
"Saya minta untuk secara otomatis pembayarannya dialihkan atau dibebankan di pemkot tanpa ada jeda. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinkronisasi data," katanya, Rabu (3/3).
-
Apa biaya BPJS terbaru untuk kelas III? Berdasarkan informasi resmi dari BPJS Kesehatan, biaya BPJS untuk kelas III adalah Rp 35.000 per orang per bulan, dengan dukungan pemerintah sebesar Rp 7.000.
-
Kenapa BPJS menghapus kelas 1, 2, dan 3? Tujuan utama dari penghapusan kelas BPJS 1, 2, dan 3 adalah untuk menanggulangi kesenjangan dalam pelayanan kesehatan.
-
Bagaimana cara warga mendapatkan BPJS PBI? Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah akan mendata dan memverifikasi masyarakat yang tergolong tidak mampu. Setelah proses pendataan selesai, biaya iuran BPJS Kesehatan mereka akan ditanggung oleh APBD.
-
Siapa yang membayar iuran BPJS PBI? Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, biaya BPJS terbaru akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
-
Siapa yang dapat fasilitas BPJS? Yang menarik, fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini digunakan untuk membantu warga setempat yang bekerja di sektor non formal seperti pertanian dan pedagang.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mempermudah pembayaran iuran? Anggoro secara khusus memberikan apresiasi kepada Danamon dan menyebut dengan hadirnya beragam kanal dan fitur yang dapat mudah diakses para peserta, mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
Selain itu, apabila warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kemudian non aktif, maka orang nomor satu di Kota Surabaya ini siap mengcover secara otomatis tanpa jeda waktu.
Apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya.
"Mudah-mudahan secepatnya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Ke depan hanya dengan KTP warga langsung dapat pelayanan kesehatan. Pelayanan tidak akan berhenti," urainya.
Eri Cahyadi menyebut pelayanan kesehatan seperti ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu saja. Akan tetapi apabila ada warga yang mampu namun tidak bisa membayar BPJS karena suatu musibah maka biaya rumah sakit akan diambil alih dari mandiri menjadi beban pemerintah daerah.
"Untuk semua kalangan kita melihatnya kegotong-royongan. Misalnya ada salah satu pasien yang memiliki penyakit berat seperti kanker kemudian tidak sanggup membayar mandiri. Maka, pemkot akan mengambil alih pembayarannya melalui BPJS," jelas dia.
Eri Cahyadi, memastikan bagi warga yang sudah memegang kartu BPJS dan sudah terdaftar di salah satu fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Ke depan, diupayakan pasien dapat melakukan rujukan di puskesmas mana pun yang tersebar se-Surabaya.
"Jadi all akses di puskesmas mana pun bisa. Lalu nanti juga ada aplikasi untuk masyarakat jadi disiapkan bagi pasien yang gejala ringan. Sehingga dia bisa menghubungi dokter untuk minta rekomendasi obat apa saja yang harus dikonsumsi supaya tidak salah obat,"urainya.
Semua itu, dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi untuk memudahkan masyarakat agar mendapat pelayanan kesehatan yang nyaman dan terbaik.
"Yang pasti tujuannya bagaimana seluruh warga ketika sakit mendapat pelayanan kesehatan yang nyaman karena pemkot hadir untuk rakyatnya," papar dia.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya Besty Roeroe mendukung penuh upaya Pemkot Surabaya dalam merealisasikan upaya-upaya itu demi memastikan semua penduduk kota memiliki jaminan pelayanan kesehatan.
"Siap mendukung semua program terutama ini program nasional untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan lebih baik lagi," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sehingga masyarakat sakit, baik itu orang mampu atau tidak akan bisa terlayani dimana pun berada.
Baca SelengkapnyaPenerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Baca SelengkapnyaPemerintah menghapus sistem kelas perawatan di BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaSelama masa transisi hingga Juni 2025, besaran iuran BPJS terkini masih mengacu pada aturan lama sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022.
Baca SelengkapnyaRumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaUji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.
Baca SelengkapnyaSaat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaBPJS Kelas 1, 2 dan 3, DPR RI akan Panggil Kemenkes dan BPJS
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaProgram Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca SelengkapnyaSebab, azas gotong-royong tidak termuat dalam peraturan tersebut.
Baca Selengkapnya