Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Surabaya akan Ambil Alih Pembayaran BPJS Kesehatan Warga yang Tak Mampu Bayar

Pemkot Surabaya akan Ambil Alih Pembayaran BPJS Kesehatan Warga yang Tak Mampu Bayar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. ©2021 Merdeka.com/erwin yohanes

Merdeka.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berupaya mencari terobosan baru agar semua warga Surabaya tercover kesehatannya tanpa terkecuali. Bahkan, ia mengkonsep agar semua warga Surabaya yang tidak lagi mampu membayar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, diambil alih pembayarannya oleh Pemkot Surabaya.

Upaya ini diungkapkan oleh Wali Kota Eri saat menggelar rapat koordinasi dengan BPJS. Ada beberapa poin yang dibahas oleh Eri, di antaranya Pemkot Surabaya siap mengcover pembayaran BPJS warga apabila sudah non aktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang mengcover biaya BPJS.

"Saya minta untuk secara otomatis pembayarannya dialihkan atau dibebankan di pemkot tanpa ada jeda. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinkronisasi data," katanya, Rabu (3/3).

Selain itu, apabila warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kemudian non aktif, maka orang nomor satu di Kota Surabaya ini siap mengcover secara otomatis tanpa jeda waktu.

Apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, maka otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab pemkot pembayarannya.

"Mudah-mudahan secepatnya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Ke depan hanya dengan KTP warga langsung dapat pelayanan kesehatan. Pelayanan tidak akan berhenti," urainya.

Eri Cahyadi menyebut pelayanan kesehatan seperti ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu saja. Akan tetapi apabila ada warga yang mampu namun tidak bisa membayar BPJS karena suatu musibah maka biaya rumah sakit akan diambil alih dari mandiri menjadi beban pemerintah daerah.

"Untuk semua kalangan kita melihatnya kegotong-royongan. Misalnya ada salah satu pasien yang memiliki penyakit berat seperti kanker kemudian tidak sanggup membayar mandiri. Maka, pemkot akan mengambil alih pembayarannya melalui BPJS," jelas dia.

Eri Cahyadi, memastikan bagi warga yang sudah memegang kartu BPJS dan sudah terdaftar di salah satu fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Ke depan, diupayakan pasien dapat melakukan rujukan di puskesmas mana pun yang tersebar se-Surabaya.

"Jadi all akses di puskesmas mana pun bisa. Lalu nanti juga ada aplikasi untuk masyarakat jadi disiapkan bagi pasien yang gejala ringan. Sehingga dia bisa menghubungi dokter untuk minta rekomendasi obat apa saja yang harus dikonsumsi supaya tidak salah obat,"urainya.

Semua itu, dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi untuk memudahkan masyarakat agar mendapat pelayanan kesehatan yang nyaman dan terbaik.

"Yang pasti tujuannya bagaimana seluruh warga ketika sakit mendapat pelayanan kesehatan yang nyaman karena pemkot hadir untuk rakyatnya," papar dia.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya Besty Roeroe mendukung penuh upaya Pemkot Surabaya dalam merealisasikan upaya-upaya itu demi memastikan semua penduduk kota memiliki jaminan pelayanan kesehatan.

"Siap mendukung semua program terutama ini program nasional untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan lebih baik lagi," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Iuran akan Kami Sederhanakan
Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Iuran akan Kami Sederhanakan

Sehingga masyarakat sakit, baik itu orang mampu atau tidak akan bisa terlayani dimana pun berada.

Baca Selengkapnya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Baca Selengkapnya
Melihat Dua Keuntungan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
Melihat Dua Keuntungan BPJS Kesehatan Sistem KRIS

Pemerintah menghapus sistem kelas perawatan di BPJS Kesehatan

Baca Selengkapnya
Ini Biaya BPJS Terbaru Periode September-Desember 2024 Usai Penghapusan Kelas
Ini Biaya BPJS Terbaru Periode September-Desember 2024 Usai Penghapusan Kelas

Selama masa transisi hingga Juni 2025, besaran iuran BPJS terkini masih mengacu pada aturan lama sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Peluang BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Asuransi Swasta untuk 'Top Up' Layanan KRIS
Pemerintah Buka Peluang BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Asuransi Swasta untuk 'Top Up' Layanan KRIS

Rumusan Permenkes terkait hal itu juga mempertimbangkan jasa asuransi swasta agar lebih bergeliat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan
Syarat Aktif BPJS Kesehatan buat Perpanjang SIM Mulai Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba untuk memastikan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.

Baca Selengkapnya
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK

Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)

Baca Selengkapnya
BPJS Kelas 1, 2 dan 3, DPR RI akan Panggil Kemenkes dan BPJS
BPJS Kelas 1, 2 dan 3, DPR RI akan Panggil Kemenkes dan BPJS

BPJS Kelas 1, 2 dan 3, DPR RI akan Panggil Kemenkes dan BPJS

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera
Respons Jokowi soal Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Buat Tapera

Jokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Program Rehab BPJS Kesehatan Ringankan Pembayaran, Tunggakan Bisa Dicicil
Program Rehab BPJS Kesehatan Ringankan Pembayaran, Tunggakan Bisa Dicicil

Program Rehab merupakan inovasi dari BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan kemudahan.

Baca Selengkapnya
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Nilai Kelas Rawat Inap Standar BPSJ Kesehatan Berpotensi Langgar Konstitusi
Anggota DPR Nilai Kelas Rawat Inap Standar BPSJ Kesehatan Berpotensi Langgar Konstitusi

Sebab, azas gotong-royong tidak termuat dalam peraturan tersebut.

Baca Selengkapnya