Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemuda di Banyumas kedapatan mau jual elang bido ular

Pemuda di Banyumas kedapatan mau jual elang bido ular Adu balap elang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga yang berada di Desa Melung Banyumas, Jawa Tengah menggagalkan adanya upaya transaksi satwa yang dilindungi di wilayah tersebut, Minggu (22/11). Warga memergoki adanya transaksi elang bido ular (Spilornis cheela bido) yang dilakukan seorang pemuda dengan mantan kades di dekat wilayah Melung.

Warga yang kali pertama memergoki transaksi tersebut, Narwin mengatakan awalnya tak sengaja melihat adanya pemuda membawa elang bido ular. "Kemudian saya tanya, mau dijual berapa? Kemudian dia bilang akan dilepas Rp 400 ribu. Saya kemudian sempat mengajak ngobrol sama pemuda yang ingin menjual elang tersebut," katanya, Selasa (24/11).

Dalam perbincangan tersebut, Narwin mengetahui kalau calon pembeli satwa langka tersebut adalah mantan kades di desa tetangganya. Sedangkan yang menjual adalah pemuda dari desa tetangganya, Desa Kalikesur. Narwin berusaha meminta pemuda yang akan menjual elang bido tersebut agar diserahkan kepadanya untuk dilepas.

"Saya sempat menjelaskan tentang jenis-jenis satwa yang dilindungi negara serta ancaman hukuman penjara dan denda Rp 100 juta bagi yang nekat melakukan perdagangan hewan dilindungi. Saya juga sempat mengancam akan melaporkannya ke BKSDA, tetapi pemuda yang akan menjual elang malah emosi dan mengaku tidak takut," ucapnya.

Sempat tersulut emosi, pemuda yang berniat menjual elang bido mengambil balok kayu untuk menghajar warga. Melihat keadaan tersebut, belasan warga yang sedang kerja bakti di sekitar lokasi, langsung mengerubung pelaku. Warga kemudian mengancam, jika tidak menyerahkan elang kepada warga, akan membawanya ke kantor polisi.

"Akhirnya, pemuda yang membawa elang bido tersebut pergi dan menyerahkan hewan yang dilindungi tersebut kepada warga. Akhirnya, elang dilepasliarkan perangkat setempat di sekitar Desa Melung," ujarnya.

Diakuinya, kasus ini baru kali pertama terjadi di Desa Melung. Menurut perangkat desa setempat, Margino, selama ini pihaknya selalu meminta kepada warga agar tidak menangkap satwa yang dilindungi undang-undang. "Warga sudah mengerti pentingnya perlindungan terhadap satwa langka yang dilindungi. Ada juga papan larangan menangkap satwa yang dilindungi undang-undang di desa kami," ucapnya.

Elang Bido termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistem, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 1999.

Dalam aturannya disebutkan warga tidak boleh memelihara, menjual belikan, menangkap, melukai dan membunuh. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian

Perdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual

Polisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual

Baca Selengkapnya
Gokil, Nyali Bocah Ini Tangkap Ular Sanca Sepanjang 3 Meter
Gokil, Nyali Bocah Ini Tangkap Ular Sanca Sepanjang 3 Meter

Mereka berhasil menaklukan seekor ular sanca berukuran besar. Sayangnya, mereka menangkap ular tersebut dengan cara yang dinilai kurang pantas.

Baca Selengkapnya
Ular Piton 5 Meter Resahkan Pedagang Ayam Bener Meriah, Tertangkap saat Sembunyi di Jembatan
Ular Piton 5 Meter Resahkan Pedagang Ayam Bener Meriah, Tertangkap saat Sembunyi di Jembatan

Petugas Pemadam Kebakaran Pos 06 Ronga-ronga, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berjibaku menangkap seekor ular piton dengan panjang mencapai 5 meter.

Baca Selengkapnya
Apes! Maling Gagal Nyuri Malah Dikunciin di Kamar, Pemilik Rumah Lemparkan Ular ke Dalam
Apes! Maling Gagal Nyuri Malah Dikunciin di Kamar, Pemilik Rumah Lemparkan Ular ke Dalam

Pemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
Bikin Geger, Pemuda Rembang Temukan Buaya di Sungai yang Mengering
Bikin Geger, Pemuda Rembang Temukan Buaya di Sungai yang Mengering

Para awalnya sekelompok pemuda hendak mencari kucing hutan, namun yang mereka temukan justru seekor buaya.

Baca Selengkapnya
⁠Kasad Maruli Terbangkan Elang di Hutan Sangga Buana Tempat Latihan Kostrad, Irfan Hakim: Dari Sini Mari Peduli
⁠Kasad Maruli Terbangkan Elang di Hutan Sangga Buana Tempat Latihan Kostrad, Irfan Hakim: Dari Sini Mari Peduli

Sebuah video memperlihatkan proses pelepasan burung elang Jawa di alam.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Mengintip Cara Hidup Elang Jawa, Burung dengan Penglihatan 8 Kali Lebih Tajam dari Manusia
Mengintip Cara Hidup Elang Jawa, Burung dengan Penglihatan 8 Kali Lebih Tajam dari Manusia

Satwa ini dianggap identik dengan lambang negara Republik Indonesia, yaitu Garuda.

Baca Selengkapnya
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga

Tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.

Baca Selengkapnya