Pemuda di Riau bakar rumah pelaku yang hamili adiknya
Merdeka.com - RH (18) ditangkap polisi lantaran nekat membakar rumah Kam (60) di Jalan Prof M. Yamin Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. RH melakukan itu lantaran tidak menemukan Y (17), pemuda yang menghamili adiknya. Y merupakan anak dari Kam. Dia tidak berada di rumah ketika dimintai pertanggungjawabannya.
Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Adhi Makayasa mengatakan, motif RH membakar rumah itu karena kesal. Lantaran Y tidak mau bertanggung jawab setelah menghamili adiknya yang masih berusia 14 tahun. Saat ini adik RH tengah hamil 5,5 bulan. Y malah menikahi gadis lain yang juga dihamilinya terlebih dahulu.
"RH diamankan petugas di rumahnya, tak jauh dari rumah yang dibakar tersebut tanpa perlawanan. Kondisi rumah tidak hangus semua, ada sebagian yang terkena api, namun berhasil dipadamkan pemilik rumah," ujar Adhi kepada merdeka.com, Minggu (22/4).
-
Kapan kebakaran terjadi di pernikahan mereka? Pekan lalu pesta pernikahan di Irak menjadi tragedi setelah kebakaran merenggut nyawa ratusan tamu undangan.
-
Kenapa pelaku membakar di Depok? Diduga pelaku membakar saat sedang lewat di depan rumahnya.'Iseng kayaknya, orang lewat, enggak tahu tujuannya. Jam 4 kurang, dia (pelaku) jalan sendirian. Saya ngga ngerti modusnya,' akunya.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas anak hasil zina? Dalam hal anak zina, KUH Perdata mengatur bahwa ayah biologis anak tersebut bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada anak tersebut. Tidak ada perbedaan perlakuan antara anak sah atau anak zina dalam hal ini.
-
Siapa yang terluka dalam kebakaran pernikahan? Korban selamat, seperti Raniaa Waad, seorang remaja berusia 17 tahun, menceritakan momen mengerikan tersebut. Dia menambahkan istrinya ‘tidak dapat berbicara’ setelah kejadian tragis itu. Peristiwa itu juga membuat ayahnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
RH dilaporkan oleh Kam karena telah membakar rumahnya pada Selasa (10/4) lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Namun dia baru berhasil ditangkap pada Jumat (20/4) lalu, karena setelah membakar dia melarkan diri.
Adhi menjelaskan, kasus itu berawal ketika RH mendatangi rumah Kam, untuk mencari keberadaan Y. Tapi yang ada di rumah saat itu hanya R, istri Y.
"Sang istri menjawab tidak tahu, saat ditanya keberadaan suaminya. Mendengar jawaban itu, RH lalu pergi menuju ke rumah abang kandung Y, bernama M (24), masih di Jalan M. Yamin. Tetapi M, juga tidak mengetahui keberadaan Y,” terang Adhi.
Jawaban keluarga Y tak memuaskannya, sehingga membuat RH makin marah dan kembali ke rumah Kam. Kali ini dia membawa 1 botol bensin dan langsung masuk ke dalam rumah Kam.
"Pelaku membakar bagian pintu kamar, lemari pakaian, dan lantai dalam rumah. Tersangka pergi meninggalkan rumah tersebut saat api masih menyala," kata Adhi.
Ketika itu R hanya seorang diri berupaya memadamkan api. Walaupun sempat membakar dinding rumah, pintu lemari dan barang lainnya, namun api berhasil dipadamkan.
R memberitahu kejadian tersebut kepada mertuanya Kam, yang saat itu sedang berada di Kelurahan Sungai Perak Kecamatan Tembilahan.
Kejadian tersebut, menyebabkan Kam mengalami kerugian materi, karena ada beberapa barang yang tidak dapat dipakai lagi akibat dibakar pelaku. Lalu Kam melaporkan pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.
"RH dijerat dengan pasal 187 KUHP, tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman maksimal selama 12 tahun penjara," terang AKP Adhi.
Adhi menjelaskan, untuk kasus pencabulan yang dilakukan Y terhadap adik RH, polisi sedang memprosesnya. Y sudah ditangkap petugas pada Kamis (19/4) saat sembunyi di rumah saudaranya, jalan pelajar Kota Tembilahan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaPacar dari siswi SMK itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula saat pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial (medsos) facebook.
Baca SelengkapnyaRemaja 17 tahun berinisal JND, menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara
Baca SelengkapnyaBayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaTak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaPenemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif pelaku RA (29) melakukan penganiayaan terhadap balita di Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaSuami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca Selengkapnya