Pencuri spesialis moge dibekuk, nekat beraksi di showroom
Merdeka.com - Petugas Polsek Tigaraksa Tangerang mencokok pencuri spesialis motor gede (moge). Pelaku berinisial SR (24) dibekuk aparat pada siang tadi.
SR melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC. Tersangka diringkus di rumah kontrakannya berlokasi di Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Tigaraksa, Kompol Agus Hermanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku sedikitnya terlibat dalam tujuh kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor diwilayah Kabupaten Tangerang.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa motor jadi incaran pencuri? 'Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor. Tetap waspada dan selalu parkir sepeda motor di tempat parkir yang benar dan gunakan kunci pengaman tambahan,' Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat di Martapura, Kabupaten Banjar, Rabu (19/6).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Kebanyakan motor-motor dengan CC besar yang dicuri tersangka," ujar Kapolsek , Rabu (26/10).
Agus menyatakan sasaran SR adalah showroom serta orang yang baru dikenalnya. "Tersangka sudah lama menjadi incaran petugas. Kejahatan terakhir pelaku terjadi pada tanggal 1 Oktober 2016 lalu," ucapnya.
Dia mengungkapkan terakhir beraksi tersangka nekat membawa kabur sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC warna putih B 6187 GOP. Dengan modus berpura-pura ingin membeli dari showroom di bilangan Kecamatan Tigaraksa.
"Modus pelaku ingin membeli motor, kemudian pelaku mencoba sepeda motor tersebut dan melarikannya," kata Agus.
Polisi menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 CC hasil kejahatan serta BPKB sepeda motor Honda Vario hasil curian yang dilakukan tersangka. "Tersangka dijerat dengan pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," paparnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPerampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaMaling Bertopeng Tak Pakai Celana Gegerkan Warga Palembang
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaMuka Bonyok, Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol ke Warga saat Tepergok
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPenangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca Selengkapnya