Pengacara Mendiang Dini Ungkap Perwakilan Gregorius Ronald Tannur Sempat 'Colek' Keluarga Korban
Sebab, apa yang sudah dikomunikasikan itu saat ini masih belum terealisasi.
Keluarga Dini menerima dengan tangan terbuka dengan satu persyaratan
Pengacara Mendiang Dini Ungkap Perwakilan Gregorius Ronald Tannur Sempat 'Colek' Keluarga Korban
Keluarga Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB yang menganiaya Dini Sera Afriyanti, hingga tewas ternyata berupaya menjalin komunikasi dengan keluarga korban.
Upaya merajut jalinan komunikasi dengan keluarga korban ini pun, dibenarkan oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Dimas Yemahura.
"Kalau pihak keluarganya (GRT) sudah ada komunikasi ke saya untuk memperhatikan anaknya. Ya itu nanti akan ada pembicaraan ya, kita masih mempertimbangkan baik buruknya. Ada perwakilan keluarga yang sudah komunikasi, ada kuasa hukum yang komunikasi dengan saya. Sudah terwakili keluarganya,"
kata Dimas saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (7/10).
Dimas menambahkan, meski proses hukum atas kasus penganiayaan hingga tewas ini terus berjalan, pihaknya tidak akan menutup ruang untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga tersangka.
Dimas menilai, pihaknya akan tetap realistis demi anak semata wayang korban yang sudah ditinggalkan.
"Kita tidak bisa menutup ruang (komunikasi) itu, karena kita harus realistis. Karena disitu ada anaknya (korban) yang harus
dikasih perhatian juga," tegas Dimas.
merdeka.com
Dimas menyebut, upaya untuk pertanggungjawaban itu dianggapnya harus tetap ada. Namun ia menegaskan, bahwa bentuk pertanggungjawaban itu dengan catatan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
"Upaya untuk pertanggungjawaban itu memang harus ada. Tapi tidak untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Paling saya yang hanya bicara bagaimana pertanggungjawaban dari pihak keluarga (tersangka),"
tambah Dimas.
merdeka.com
Dimas pun menyampaikan pada pihak keluarga tersangka atau yang mewakili, bahwa jika komunikasi yang sudah terjalin ini untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, pihaknya akan langsung menutup komunikasi tersebut.
"Saya sampaikan kalau komunikasi itu untuk mengintervensi proses hukum saya akan tutup komunikasinya. Tapi kalau untuk pertanggungjawaban karena tidak bisa hanya mengejar proses hukum yang berjalan tanpa memperhatikan anak dan keluarga yang ditinggal ini itu kan tidak realistis. Jadi itu juga saya sampaikan pada pihak keluarga korban. Kita juga harus berimbang, proses hukum harus tetap berjalan dengan baik. Namun pertanggungjawaban ini adalah pertanggungjawaban secara moril secara sosial dari seorang pelaku pada korbannya itu juga harus kita perjuangkan," ucap Dimas.
Dikonfirmasi apa yang ditawarkan oleh pihak keluarga tersangka pada keluarga korban, ia menyebut belum bisa menyampaikannya sekarang. Sebab, apa yang sudah dikomunikasikan itu saat ini masih belum terealisasi.
"Untuk itu saya belum bisa sampaikan sekarang karena kurang etis. Artinya kita tidak bisa menyampaikan hal-hal yang belum pasti. Yang penting, sudah ada komunikasi untuk konteks pertanggungjawaban pada keluarganya ya, tapi bukan untuk konteks untuk penyelesaian proses hukum. Proses hukum harus tetap berjalan," tutupnya.
Diketahui, Dini Sera Afriyanti (29), perempuan cantik di Surabaya tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam.
Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur. Gregorius sendiri disebut sebagai anak dari anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB.