Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Mendiang Dini Ungkap Perwakilan Gregorius Ronald Tannur Sempat 'Colek' Keluarga Korban

Pengacara Mendiang Dini Ungkap Perwakilan Gregorius Ronald Tannur Sempat 'Colek' Keluarga Korban<br>

Pengacara Mendiang Dini Ungkap Perwakilan Gregorius Ronald Tannur Sempat 'Colek' Keluarga Korban

Keluarga Dini menerima dengan tangan terbuka dengan satu persyaratan

Keluarga Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB yang menganiaya Dini Sera Afriyanti, hingga tewas ternyata berupaya menjalin komunikasi dengan keluarga korban.

Upaya merajut jalinan komunikasi dengan keluarga korban ini pun, dibenarkan oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Dimas Yemahura.

"Kalau pihak keluarganya (GRT) sudah ada komunikasi ke saya untuk memperhatikan anaknya. Ya itu nanti akan ada pembicaraan ya, kita masih mempertimbangkan baik buruknya. Ada perwakilan keluarga yang sudah komunikasi, ada kuasa hukum yang komunikasi dengan saya. Sudah terwakili keluarganya,"

kata Dimas saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (7/10).

Dimas menambahkan, meski proses hukum atas kasus penganiayaan hingga tewas ini terus berjalan, pihaknya tidak akan menutup ruang untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga tersangka.

Pengacara Mendiang Dini Ungkap Perwakilan Gregorius Ronald Tannur Sempat 'Colek' Keluarga Korban

Dimas menilai, pihaknya akan tetap realistis demi anak semata wayang korban yang sudah ditinggalkan.

"Kita tidak bisa menutup ruang (komunikasi) itu, karena kita harus realistis. Karena disitu ada anaknya (korban) yang harus
dikasih perhatian juga," tegas Dimas.

merdeka.com

Dimas menyebut, upaya untuk pertanggungjawaban itu dianggapnya harus tetap ada. Namun ia menegaskan, bahwa bentuk pertanggungjawaban itu dengan catatan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Pengacara Mendiang Dini Ungkap Perwakilan Gregorius Ronald Tannur Sempat 'Colek' Keluarga Korban

"Upaya untuk pertanggungjawaban itu memang harus ada. Tapi tidak untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Paling saya yang hanya bicara bagaimana pertanggungjawaban dari pihak keluarga (tersangka)," 

tambah Dimas.

merdeka.com

Dimas pun menyampaikan pada pihak keluarga tersangka atau yang mewakili, bahwa jika komunikasi yang sudah terjalin ini untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, pihaknya akan langsung menutup komunikasi tersebut.

"Saya sampaikan kalau komunikasi itu untuk mengintervensi proses hukum saya akan tutup komunikasinya. Tapi kalau untuk pertanggungjawaban karena tidak bisa hanya mengejar proses hukum yang berjalan tanpa memperhatikan anak dan keluarga yang ditinggal ini itu kan tidak realistis. Jadi itu juga saya sampaikan pada pihak keluarga korban. Kita juga harus berimbang, proses hukum harus tetap berjalan dengan baik. Namun pertanggungjawaban ini adalah pertanggungjawaban secara moril secara sosial dari seorang pelaku pada korbannya itu juga harus kita perjuangkan," ucap Dimas.

Dikonfirmasi apa yang ditawarkan oleh pihak keluarga tersangka pada keluarga korban, ia menyebut belum bisa menyampaikannya sekarang. Sebab, apa yang sudah dikomunikasikan itu saat ini masih belum terealisasi.

"Untuk itu saya belum bisa sampaikan sekarang karena kurang etis. Artinya kita tidak bisa menyampaikan hal-hal yang belum pasti. Yang penting, sudah ada komunikasi untuk konteks pertanggungjawaban pada keluarganya ya, tapi bukan untuk konteks untuk penyelesaian proses hukum. Proses hukum harus tetap berjalan," tutupnya.

Diketahui, Dini Sera Afriyanti (29), perempuan cantik di Surabaya tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam.

Pengacara Mendiang Dini Ungkap Perwakilan Gregorius Ronald Tannur Sempat 'Colek' Keluarga Korban
Pengacara Mendiang Dini Ungkap Perwakilan Gregorius Ronald Tannur Sempat 'Colek' Keluarga Korban

Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur. Gregorius sendiri disebut sebagai anak dari anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB.

Pakar Foresik: Dari Kronologi, Anak Anggota DPR Gregorius Ronald Tannur Patut Dikenakan Pasal Pembunuhan
Pakar Foresik: Dari Kronologi, Anak Anggota DPR Gregorius Ronald Tannur Patut Dikenakan Pasal Pembunuhan

Melakukan pemeriksaan ponsel guna memantapkan ada tidaknya pesan atau komunikasi yang menggenapi eskalasi kekerasan GRT terhadap DSA.

Baca Selengkapnya
Sentilan Keluarga Dini Dilaporkan Balik Anak Anggota DPR Ronald Tannur: Tak Punya Rasa Sosial
Sentilan Keluarga Dini Dilaporkan Balik Anak Anggota DPR Ronald Tannur: Tak Punya Rasa Sosial

Keluarga Dini Sera Afriyanti, pacar Gregorius Ronald Tannur anggota DPR RI yang tewas dianiaya tak terima dilaporkan balik.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Aniaya Dini Sera Afrianti sampai Tewas
Detik-Detik Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Aniaya Dini Sera Afrianti sampai Tewas

Pengungkapan kasus itu diakuinya berawal dari adanya laporan ke Polsek Lakarsantri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kubu Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Laporkan Balik Keluarga Korban
Kubu Ronald Tannur, Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Laporkan Balik Keluarga Korban

Pelaporan terhadap pengacara dan keluarga dari Dini Sera Afriyanti ini dibenarkan oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.

Baca Selengkapnya
Dari Balik Tahanan, Ronald Tannur Anak Anggota DPR Buka Kronologi Lengkap Penganiayaan Pacar
Dari Balik Tahanan, Ronald Tannur Anak Anggota DPR Buka Kronologi Lengkap Penganiayaan Pacar

Gregorius Ronald Tannur, anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI dari Fraksi PKB buka suara soal kronologi penganiayaan pacarnya.

Baca Selengkapnya
Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan
Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan

Polisi akhirnya menjerat tersangka Gregorius Ronald Tannur, tersangka atas penganiayaan Dini Sera Afriyanti dengan pasal pembunuhan atau Pasal 338 KUHP.

Baca Selengkapnya
Sindiran Nyelekit Pengacara Dini soal Laporan Kubu Ronald Tannur Anak Anggota DPR: Hanya Pikirkan Nama Baik
Sindiran Nyelekit Pengacara Dini soal Laporan Kubu Ronald Tannur Anak Anggota DPR: Hanya Pikirkan Nama Baik

Kubu pelaku telah melaporkan pengacara dan keluarga korban dengan ancaman Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan pidana umum KUHP.

Baca Selengkapnya
Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Tewasnya Dini Sera Afrianti
Anak Anggota DPR RI Gregorius Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka Tewasnya Dini Sera Afrianti

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Akui Ajak JK Gabung Tim Pemenangan Ganjar: Puan Komunikasi Dulu
Sekjen PDIP Akui Ajak JK Gabung Tim Pemenangan Ganjar: Puan Komunikasi Dulu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bicara peluang JK masuk tim pemenangan Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya