Pengacara Mendiang Dini Ungkap Perwakilan Gregorius Ronald Tannur Sempat 'Colek' Keluarga Korban
Keluarga Dini menerima dengan tangan terbuka dengan satu persyaratan
Keluarga Dini menerima dengan tangan terbuka dengan satu persyaratan
Keluarga Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB yang menganiaya Dini Sera Afriyanti, hingga tewas ternyata berupaya menjalin komunikasi dengan keluarga korban.
Upaya merajut jalinan komunikasi dengan keluarga korban ini pun, dibenarkan oleh Kuasa Hukum keluarga korban, Dimas Yemahura.
kata Dimas saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (7/10).
Dimas menambahkan, meski proses hukum atas kasus penganiayaan hingga tewas ini terus berjalan, pihaknya tidak akan menutup ruang untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga tersangka.
merdeka.com
Dimas menyebut, upaya untuk pertanggungjawaban itu dianggapnya harus tetap ada. Namun ia menegaskan, bahwa bentuk pertanggungjawaban itu dengan catatan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
merdeka.com
Dimas pun menyampaikan pada pihak keluarga tersangka atau yang mewakili, bahwa jika komunikasi yang sudah terjalin ini untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, pihaknya akan langsung menutup komunikasi tersebut.
"Saya sampaikan kalau komunikasi itu untuk mengintervensi proses hukum saya akan tutup komunikasinya. Tapi kalau untuk pertanggungjawaban karena tidak bisa hanya mengejar proses hukum yang berjalan tanpa memperhatikan anak dan keluarga yang ditinggal ini itu kan tidak realistis. Jadi itu juga saya sampaikan pada pihak keluarga korban. Kita juga harus berimbang, proses hukum harus tetap berjalan dengan baik. Namun pertanggungjawaban ini adalah pertanggungjawaban secara moril secara sosial dari seorang pelaku pada korbannya itu juga harus kita perjuangkan," ucap Dimas.
Dikonfirmasi apa yang ditawarkan oleh pihak keluarga tersangka pada keluarga korban, ia menyebut belum bisa menyampaikannya sekarang. Sebab, apa yang sudah dikomunikasikan itu saat ini masih belum terealisasi.
"Untuk itu saya belum bisa sampaikan sekarang karena kurang etis. Artinya kita tidak bisa menyampaikan hal-hal yang belum pasti. Yang penting, sudah ada komunikasi untuk konteks pertanggungjawaban pada keluarganya ya, tapi bukan untuk konteks untuk penyelesaian proses hukum. Proses hukum harus tetap berjalan," tutupnya.
Diketahui, Dini Sera Afriyanti (29), perempuan cantik di Surabaya tewas usai dugem bersama teman kencannya di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Jalan Mayjen Jonosewejo, Lakarsantri, Surabaya pada Rabu (4/10) malam.
Ia tewas diduga akibat dianiaya oleh pasangan prianya bernama Gregorius Ronald Tannur. Gregorius sendiri disebut sebagai anak dari anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PKB.
Melakukan pemeriksaan ponsel guna memantapkan ada tidaknya pesan atau komunikasi yang menggenapi eskalasi kekerasan GRT terhadap DSA.
Baca SelengkapnyaKeluarga Dini Sera Afriyanti, pacar Gregorius Ronald Tannur anggota DPR RI yang tewas dianiaya tak terima dilaporkan balik.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus itu diakuinya berawal dari adanya laporan ke Polsek Lakarsantri.
Baca SelengkapnyaPelaporan terhadap pengacara dan keluarga dari Dini Sera Afriyanti ini dibenarkan oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.
Baca SelengkapnyaGregorius Ronald Tannur, anak dari Edward Tannur, anggota DPR RI dari Fraksi PKB buka suara soal kronologi penganiayaan pacarnya.
Baca SelengkapnyaPolisi akhirnya menjerat tersangka Gregorius Ronald Tannur, tersangka atas penganiayaan Dini Sera Afriyanti dengan pasal pembunuhan atau Pasal 338 KUHP.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku telah melaporkan pengacara dan keluarga korban dengan ancaman Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan pidana umum KUHP.
Baca SelengkapnyaPolisi menjerat tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 359 KUHP.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bicara peluang JK masuk tim pemenangan Ganjar Pranowo.
Baca Selengkapnya