Pengacara Rumah Potong Hewan Makassar ngamuk di kantor ACC
Merdeka.com - Pengacara tersangka korupsi Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar, Yansen, mendatangi kantor Anti Corruption Committe (ACC) sambil mengamuk dan menyatakan tidak terima atas kritikan yang ditujukan kepada kliennya, Sudirman Lanunrung.
Direktur ACC Abdul Muthalib di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, mengatakan, kedatangan Yansen ke kantornya karena tidak menerima adanya kritikan terhadap kliennya, di mana pihak penyidik diminta bersikap tegas terhadap semua perkara dugaan korupsi.
"Harusnya Pak Yansen memahami tugasnya sebagai penasehat hukum karena itu akan menjadi contoh bagi klien untuk bertindak. Jangan memberikan contoh yang tidak baik, apalagi seorang pengacara," katanya, seperti dikutip dari Antara, Senin (2/6).
-
Apa itu rasa malu? Rasa malu bisa dipahami sebagai sebuah situasi sangat tidak enak hati, segan melakukan sesuatu karena ada rasa hormat, agak takut, dan sebagainya.
-
Siapa yang merasa marah? Jordi Onsu, pamannya, merasa marah. Jordi menegaskan bahwa Betrand Peto telah diberi kasih sayang penuh oleh keluarga Ruben Onsu dan tidak pernah dianggap sebagai anak angkat, tetapi sebagai bagian dari keluarga.
-
Bagaimana cara mengungkapkan kekesalan? Luar perasaan dan kekesalan Anda melalui kata-kata sindiran buat pacar yang sibuk.
-
Kenapa petugas kebersihan marah? Woyyyyy.. kalo buang sampah liat-liat dong. Jangan buang sampah seenaknya. Hargai saya kalo lagi kerja!
-
Mengapa penting untuk mengakui perasaan marah? Terkadang, menahan atau menyembunyikan emosi seperti kemarahan dapat meningkatkan ketegangan dan stres. Namun, dengan mengakui kemarahan, secara otomatis tubuh mengizinkan kita untuk mengalami emosi tersebut tanpa menekannya.
-
Siapa yang sering menyalahkan orang lain? Beberapa orang selalu cepat menghakimi dalam suatu hubungan. Mereka akan selalu memiliki masalah dengan apa yang kamu lakukan dan menyalahkanmu untuk setiap hal kecil.
Mantan Direktur LBH Makassar itu menyayangkan adanya kejadian tersebut di mana dirinya sangat prihatin dengan perilaku seorang yang memahami hukum dan melakukan perbuatan-perbuatan pidana.
Dalam kasus itu, Direktur RPH Makassar Sudirman Lanunrung ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulsel atas dasar bukti-bukti melakukan tindak pidana korupsi. Namun, meskipun penetapannya sudah lama dilakukan, tetapi penyidik belum melimpahkan kasus itu ke kejaksaan.
Kejaksaan Tinggi Sulsel sendiri sudah menyatakan kesiapanya untuk melanjutkan kasusnya karena penyidik kejati sudah menerima pelimpahan berkas perkara itu dan menyatakan lengkap atau P21.
ACC minta penyidik Polda dan Kejati Sulsel untuk menahan tersangka korupsi RPH Makassar. Desakan itu pula yang membuat pengacara tersangka sampai tidak terima dan mengamuk ke kantor ACC yang notabene adalah bekas Kantor Abraham Samad.
Menanggapi adanya penyerangan itu, salah seorang pengacara lainnya yang tergabung dalam Persatuan Advokad Indonesia (Peradi), Farid Mamma menegaskan bahwa cara-cara yang dilakukan Yansen layaknya premanisme.
"Kalau anda mengaku seorang pengacara, anda harusnya malu ketika mendatangi kantor orang lain sambil marah-marah. Karena yang datang mengamuk itu hanya preman, perlihatkanlah cara-cara yang mendidik," ujarnya.
Selain itu, Farid juga minta kepada ACC agar secepatnya melaporkan ke polisi tindakan yang dilakukan oleh Yansen karena hal itu melanggar Undang Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokad. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaViral video pria ngaku anggota Kopassus marah-marah di warung pecel lele.
Baca SelengkapnyaSemua anggota BKSDA dan FZS Jambi sudah dievakuasi ke kantor polisi terdekat.
Baca SelengkapnyaPetugas PPSU lainnya, Pipit Mulyaningsih menambahkan, Sekretaris Lurah kalau bicara selalu menyakitkan dan selalu berkata miskin ke PPSU.
Baca SelengkapnyaNasabah tersebut memberikan respon yang tidak mengenakan dan menganiaya dengan melemparkan piring kepada mantri itu.
Baca SelengkapnyaNamun, hakim B masih menjalankan tugas seperti biasanya. Dia sudah bertugas di sana elama 18 bulan dan akan pengsiun 2 tahun lagi.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol Fadil Imran mengaku sering kena marah. Pelakunya tak lain ialah sosok pengasuh Pondok Tremas, Pacitan.
Baca SelengkapnyaPelaku tega membakar shelter kucing karena kesal dan sakit hati dipecat dari yayasan Rumah Singgah Clow.
Baca SelengkapnyaPetugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Ancol mogok usai dihina Lurah Ancol.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud atau dalam hal ini pemohon 02
Baca SelengkapnyaBagja merasa terganggu dengan adanya perkataan-perkataan dari pihak Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca Selengkapnya