Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengadaan Bibit Jambu Kristal di Palangka Raya Dikorupsi, Negara Rugi Rp558 Juta

Pengadaan Bibit Jambu Kristal di Palangka Raya Dikorupsi, Negara Rugi Rp558 Juta Desa Penghasil Jambu Kristal di Jateng. ©YouTube/Liputan SCTV

Merdeka.com - YU (51), pejabat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan bibit jambu kristal untuk petani terdampak pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020.

Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp558 juta. Meski tersangka telah mengembalikan uang tersebut ke negara, namun proses hukum yang bersangkutan tetap berjalan.

"Tersangka YU telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp558 juta lebih. Jumlah itu sesuai dengan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Cipi Perdana di Palangka Raya, Jumat (17/2). Dikutip dari Antara.

Uang itu kemudian dititipkan di rekening penitipan sementara Bendaharawan Kejaksaan Negeri Palangka Raya di Bank BRI, dan akan dijadikan barang bukti persidangan.

Pengembalian kerugian negara itu diserahkan tersangka YU dengan didampingi Anwar Sanusi selaku pengacara.

Menurutnya, pengembalian kerugian negara tidak menghentikan proses penyidikan, karena pengembalian kerugian negara merupakan kewajiban dari tersangka.

"Kasus ini terus kami dalami, begitu semua proses penyidikan selesai akan segera kami limpahkan ke pengadilan tipikor. Sampai saat ini belum ada tersangka baru," ucapnya.

Anwar Sanusi selaku pengacara tersangka YU saat dihubungi ke nomor telepon pribadinya belum memberi komentar terkait hal tersebut.

YU diketahui menjabat di DPKP Kota Palangka Raya. Dia merupakan pelaksana kegiatan budi daya jambu kristal.

Kualifikasi Jambu Tidak Sesuai

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemulihan dampak ekonomi Covid-19 sektor pertanian, dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga senilai Rp767 juta lebih dan dana sebesar Rp441 juta untuk pembelian bibit jambu kristal sebanyak 12 ribu bibit.

"Dari hasil penelitian atau audit investigasi BPK RI, bibit jambu kristal yang dibeli dari Bogor tidak dilakukan karantina sebagaimana semestinya," katanya.

Terkuak juga, di lokasi ditemukan bibit jambu kristal yang ditanam tidak tumbuh baik, saat buahnya dimakan, terasa pahit di lidah bahkan sebagian ditemukan banyak yang mati.

Berdasarkan pemeriksaan para saksi, diduga tersangka YU membeli bibit jambu kristal tidak sesuai kualifikasi dalam kontrak.

Bibit Jambu Diberikan pada Orang yang Dikenal

Bibit jambu kristal tidak diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, tetapi kepada orang-orang yang dia kenal saja yang justru tidak terdampak pandemi.

Para penerima bibit tidak diberi pelatihan terlebih dahulu, tidak diberikan dana pemupukan dan dana pemeliharaan yang semestinya diberikan.

Proses pengadaannya pun dilaksanakan dengan cara penunjukan langsung kepada CV. AMT 67 dengan dasar Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor: 521/1932.1/DPKP.1/XI/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pekerjaan Pengadaan Bibit Jambu Kristal (psidium guajava).

BPK RI menyimpulkan kegiatan tersebut terdapat penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara/daerah senilai Rp558,252 juta

"Niat jahatnya (mens rea), yang mengambil keputusan, yang menerima dan yang menikmati seluruhnya menuju tersangka YU," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih

Dalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Bongkar Kelicikan SYL, Sudah Mulai Korupsi Sejak Baru Diangkat Mentan di 2019
VIDEO: KPK Bongkar Kelicikan SYL, Sudah Mulai Korupsi Sejak Baru Diangkat Mentan di 2019

KPK temukan bukti Syahrul Yasin Limpo lakukan korupsi sejak jabat Menteri Pertanian tahun 2019

Baca Selengkapnya
Respons NasDem Setelah Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di KPK
Respons NasDem Setelah Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi Rp13,9 Miliar di KPK

KPK menemukan total uang korupsi yang dinikmati Syahrul Yasin Limpo bersama bawahannya mencapai Rp13,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Seharusnya Bisa Membeli Beras untuk 121 Juta Kepala Keluarga Miskin
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Seharusnya Bisa Membeli Beras untuk 121 Juta Kepala Keluarga Miskin

Syahrul melakukan tindak pidana korupsi itu bersama anak buahnya bernama Kasdi Dan Hatta. Mereka diduga menikmati hasil korupsi senilai Rp13,9 miliar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana, Bahas Kasus Syahrul Yasin Limpo
Jokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana, Bahas Kasus Syahrul Yasin Limpo

Syahrul Yasin Limpo kini menjadi tersangka kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
KPK Bantarkan Syahrul Yasin Limpo di RSPAD Gatot Subroto
KPK Bantarkan Syahrul Yasin Limpo di RSPAD Gatot Subroto

Surat pembantaran SYL di RSPAD Gatot Subroto sudah ditandatangani oleh Deputi Penindakan KPK.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Punya Utang dan Koleksi Motor Harley
Jadi Tersangka KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Punya Utang dan Koleksi Motor Harley

Melansir dari laman LHKPN KPK, Syahrul memiliki total kekayaan Rp20,05 miliar.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Deretan Pejabat Ditangkap Kasus Korupsi
Kaleidoskop 2023: Deretan Pejabat Ditangkap Kasus Korupsi

Mulai dari level bupati hingga menteri terjerat kasus korupsi dengannilai fantastis

Baca Selengkapnya
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi

KPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.

Baca Selengkapnya
Berkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Rampung, Syahrul Yasin Limpo Segera Diseret ke Meja Hijau

Berkas tersebut telah diserahkan ke jaksa KPK, Rabu (7/2).

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Banyak Uang Rupiah & Asing di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin, Penyidik Sampai Bawa Alat Penghitung
KPK Temukan Banyak Uang Rupiah & Asing di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin, Penyidik Sampai Bawa Alat Penghitung

Selain uang, tim penyidik juga menemukan dokumen cacatan keuangan dan aset.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo ke NasDem Miliaran Rupiah
KPK Sebut Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo ke NasDem Miliaran Rupiah

KPK mendalami uang yang mengalir dari SYL untuk NasDem.

Baca Selengkapnya