Pengakuan Penusuk Plt Kadisparekraf: Saya Khilaf, Menyesal
Merdeka.com - RH seorang pria berumur 54 tahun mengungkapkan alasan melancarkan aksi nekatnya menusuk Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, di kantor Dinas Parekraf, Jakarta Selatan.
Di hadapan Polisi, RH mengungkapkan motif aksinya tersebut, dilatarbelakangi rasa kecewa karena kontrak kerjanya yang tidak diperpanjang. Padahal dirinya sudah bertanya sebanyak tiga kali terkait nasib pekerjaanya selaku satpam di Kantor Dinas Parekraf.
"Belum dikonfirmasi sampai sekarang pun. Trus akhirnya menanyakan, saya sudah tiga kali menanyakan itu ke pariwisata Kita kan dari awalnya pecah kebudayaan dan pariwisata, kita kerja untuk pariwisata di wilayah," kata RH di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
-
Apa itu pertanyaan? Definisi dari pertanyaan adalah sebuah ekspresi keingintahuan seseorang akan sebuah informasi yang dituangkan dalam sebuah kalimat tanya.
-
Siapa yang bisa membuat pertanyaan? Pertanyaan merupakan salah satu bentuk komunikasi yang paling umum dalam kehidupan sehari-hari kita.
-
Apa yang diminta Rieke Diah Pitaloka? Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengajukan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada tahun baru 2025.
-
Siapa yang mempertanyakan sertifikasi Ria? 'Kalau pembelaan soal dia punya sertifikasi, sertifikasi dari mana? Apakah sertifikatnya itu terstandarisasi oleh Kementerian Kesehatan yang ada di Indonesia? Apakah sudah sesuai dengan prosedur?' tanyanya dengan skeptis.
-
Siapa yang menjawab pertanyaan tentang kepanjangan KUHP? Pertanyaan itu pun dijawab oleh Arif, seorang mahasiswa yang tidak terlalu pintar, tetapi suka bergurau.
-
Bagaimana pertanyaan dibentuk? Pertanyaan biasa akan diberi tanda tanya di akhir kalimatnya.
Lantas, RH menanyakan terkait permintaan perpanjangan kontraknya kepada pihak pariwisata, namun tidak mendapatkan kejelasan. Akan tetapi, RH tak kunjung mendapatkan kejelasan karena diminta kembali bertanya ke pihak kebudayaan, dan merasa di fair dengan hasil penilian yang didapatnya.
"Nah saya tanya ke pariwisata dulu, cuman, tanyakan ke kebudayaan, 'kan kerjanya di kebudayaan'. Saya tanyakan ke kebudayaan, 'kamu tanyakan penjelasannya ke pariwisata, kamu kan dari awal pemecahan, kan di pariwisata, kerjanya di pariwisata, gitu'. Jadi dari kinerjanya gak fair gitu pak. Dia enggak pernah datang ke tempat kerja, dari anak pihak kebudayaan bisa menilai diatas nilai 10," kata RH.
Oleh sebab itu, RH mengungkapkan karena perbedaan kepengurusan itu membuat dirinya dapatkan nilai yang tidak bagus. Karena dirinya yang berada di bawah Kebudayaan tidak pernah dikontrol langsung ke wilayah.
"Ya (tidak bagus). Artinya kan mereka lihat dari nilai kinerja. Sedangkan, dari awal pemecahan, dari pihak kebudayaan enggak pernah namanya datang ke wilayah. Itu dari mana sempat saya tanyakan (soal nilai kinerja). Iya (jadi tidak diperpanjang kontrak), alasan orang kebudayaan itu cuma formalitas nilai itu," ujarnya.
Sesali Aksi Penusukan
Lebih lanjut, RH mengatakan jika dirinya baru memiliki niat membawa senjata tajam pada Rabu (10/2). Dia pun mengaku khilaf atas apa yang diperbuatnya
"Jadi saya sudah konfirmasi sebelumnya, saya tulis beberapa untuk acuan saya untuk bahan pertimbangan. Cuman kan karena keputusannya 'kamu kan kerja di dinas kebudayaan, kamu mintanya di kebudayaan jangan di pariwisata'. Trus langsung khilaf," katanya.
Kemudian saat dikasih penjelasan seperti itu, RH yang sebagaimana dalam video rekaman CCTV terlihat mendekati (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya dan langsung menusuk di bagian bawah.
"Saya juga menyesal," tuturnya.
Sempat Ancam Pegawai Lain
Sebelumnya, Pelaku penusukan Plt Kadisparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya, RH (43) rupanya sempat mengancam seorang pegawai bidang kepegawaian. Ancaman itu ia layangkan dua hari sebelum menusuk Plt Kadis.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Kamis, mengatakan pelaku mengancam menggunakan kata-kata ancaman kepada pegawai bidang kepegawaian tersebut.
Menyampaikan ancaman kepada salah satu pegawai di kepegawaian. Menyampaikan 'hari ini bapak boleh selamat tetapi lain hari bapak bisa pulang tidak selamat'. Itu ancaman kepada orang lain di divisi kepegawaian," kata Azis, Kamis (11/2) seperti diberitakan Antara.
Ancaman itu disampaikan pelaku pada 8 Februari 2021 atau dua hari sebelum melakukan penusukan terhadap Gumilar Ekalaya.
Pelaku yang kini berstatus tersangka, mendatangi Bidang Kepegawaian DKI Jakarta untuk mencari tahu status pekerjaannya.
Petugas bidang kepegawaian tersebut menyebutkan status pekerjaan memang sudah habis, lalu menyarankan pelaku menanyakan ke dinas yang menaunginya bekerja, yakni Dinas Kebudayaan. Mendengar jawaban pegawai tersebut, pelaku marah dan menyampaikan ancaman.
Begitu pula pada hari peristiwa terjadi penusukan, pelaku mendapat jawaban yang sama dari Plt Kadisparekraf DKI Jakarta saat mengkonfirmasi status pekerjaannya pada Rabu (10/3).
Plt Kadisparekraf DKI Jakarta menyampaikan jawaban normatif apa adanya agar pelaku menanyakan statusnya ke Dinas Kebudayaan.
"Mendapatkan jawaban seperti itu, tersangka tidak terima dan emosi langsung menusuk pada pejabat tersebut di bagian kaki," kata Azis.
Kronologi Penusukan
Diketahui, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andiansyah mengatakan, sebelum terjadi penusukan terhadap Gumilar. Pelaku lebih dulu melakukan perbincangan dengan korban.
"Ketika bertemu, kemudian ada sedikit pembicaraan yang membuat tersangka tersebut emosi, sehingga kemudian melukai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI dengan cara menusukkan sebilah belati yang mengenai di bagian paha," kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Kemudian, RH langsung meninggalkan lokasi tersebut dengan melalui tangga untuk turun ke lantai bawah karena bermaksud untuk melarikan diri.
"Namun bertemu dengan salah satu sekuriti yang kemudian karena sekuriti curiga. Kenapa pelaku tersebut membawa belati, kemudian dihalau, di situlah terjadi dengan sekuriti dan mengakibatkan sekuriti tersebut tertusuk di bagian dada kiri," jelasnya.
Saat itu, ada sekuriti lainnya yang melihat rekannya itu ditusuk. Kemudian ia langsung menolong rekannya tersebut serta mengamankan pelaku.
"Kemudian menghubungi petugas kepolisian dan petugas kepolisian Polsek Mampang hadir dan bersama-sama dengan pihak sekuriti mengamankan pelaku yang melakukan penusukan tersebut," ujarnya.
Menurutnya, aksi penusukan yang dilakukan RH itu sudah direncanakan olehnya. Karena, pelaku sudah membawa belati yang disimpan di dalam tasnya."(Sudah direncanakan) ya, karena belati pun sudah dibawa dari rumah," ucapnya.
"Untuk tersangka kita sangkakan dengan Pasal beberapa Pasal. Tapi paling utama yaitu 351 ayat 2, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan dilapiskan dengan UU darurat dengan membawa senjata tajam," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hasyim dihadirkan panitia khusus haji DPR sebagai saksi dalam rapat
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan dua analisa terkait batalnya KPK memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan tidak ada tekanan sehingga batal memeriksa Kaesang untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi tersebut.
Baca Selengkapnya