Ketahui Bahaya dari Penggunaan Dermaroller Seperti yang Dilakukan oleh Ria Beauty
Ahli kulit mengingatkan akan risiko infeksi, penipisan kulit, dan bahkan kanker. Kasus ini menjadi peringatan serius mengenai penting
Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan oleh praktik perawatan kecantikan ilegal yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Ria Agustina. Meskipun tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang medis, melainkan sebagai sarjana perikanan, Ria berani membuka layanan kecantikan yang dinamakan Ria Beauty. Praktik ini dianggap ilegal dan memicu kontroversi yang berujung pada laporan ke pihak berwajib. Video-video yang viral menunjukkan layanan yang ditawarkan Ria Beauty, termasuk prosedur untuk menghilangkan bopeng dan memperbaiki tekstur kulit wajah yang tidak merata. Namun, banyak kejanggalan yang muncul dalam pelaksanaan perawatan ini, seperti lokasi praktik yang berpindah-pindah antara kamar apartemen dan hotel, serta penggunaan alat tanpa protokol medis yang jelas.
Salah satu video yang beredar memperlihatkan Ria menggunakan dermaroller pada wajah pasien hingga menyebabkan perdarahan.
-
Apa bahaya dari penggunaan skincare? Penggunaan skincare pada remaja tentu harus memahami kulit remaja yang sensitif. Apabila penggunaan skincare pada remaja tidak memperhatikan kandungannya, akan berdampak pada kulit remaja yang sensitif dan rentan terhadap alergi.
-
Mengapa kosmetik berbahaya? Produk yang tidak memiliki izin ini berarti belum melalui uji keamanan dan efektivitas, sehingga risiko mengandung bahan berbahaya lebih tinggi.
-
Apa rahasia kulit cantik Ria Ricis? Ricis tidak hanya mengandalkan perawatan di klinik kecantikan, tetapi juga menggunakan masker yang terbuat dari bahan-bahan alami.
-
Manfaat apa yang didapat dari foam roller? Foam roller adalah alat yang dapat membantu Anda melemaskan otot yang tegang dan kencang setelah berolahraga. Penggunaan foam roller sebelum dan sesudah berolahraga juga dapat membantu mencegah cedera dan meningkatkan fleksibilitas tubuh Anda.
Apa Itu Dermaroller?
Dermaroller adalah alat yang digunakan untuk mengatasi berbagai masalah kulit dengan cara merangsang produksi kolagen. "Alat ini berbentuk roller alias roda yang permukaannya diselimuti ratusan jarum yang sangat kecil," jelas dokter kulit Muji Iswanty dalam media briefing daring bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Jumat, 13 Desember 2024. Namun, teknik penggunaan dermaroller oleh Ria mendapat kritik tajam dari para ahli. Dalam salah satu videonya, terlihat bahwa alat tersebut digunakan secara sembarangan dan berulang kali pada permukaan wajah pasien. Tindakan ini sangat berisiko dan dapat menyebabkan efek samping serius pada kulit.
Muji menambahkan, "Pasien RB menyatakan puas dengan hasilnya, iya untuk sekali, dua kali mungkin, tapi untuk ketiga kali dia akan merusak kulit karena kalau dari yang saya lihat, cara tindakan RB itu dia sudah menembus kulit yang terdalam," ungkapnya kepada Health Liputan6.com. Ia juga menyatakan bahwa tindakan yang keliru seperti ini dapat membuat lapisan kulit menjadi lebih tipis dengan cepat.
Efek Samping Penggunaan Derma Roller
Penggunaan dermaroller yang tidak tepat dapat menimbulkan efek samping serius, termasuk infeksi dan peningkatan risiko kanker kulit. "Apabila dilakukan sering dan seperti itu, itu akan membuat penipisan kulit yang lebih cepat dan bisa menyebabkan kanker kulit tanpa disadari oleh pasien," jelas Muji. Oleh karena itu, sangat penting bagi pasien untuk lebih berhati-hati dan selalu melakukan konsultasi dengan dokter kulit yang berwenang.
Muji menekankan bahwa prosedur medis yang benar sangat diperlukan dalam penggunaan dermaroller. "Memang dermaroller ada prosedur medis, karena ada tindakan yang memicu perdarahan, bisa terjadi infeksi, dan itu harus diawasi dokter secara resmi," tambahnya. Ia juga menggarisbawahi bahwa dokter kulit memiliki langkah-langkah pencegahan untuk mengurangi risiko yang mungkin terjadi setelah tindakan dilakukan. "Setelah tindakan, akan dikasih obat A, obat B, obat C, sehingga pasien pulang dia aman dan beberapa hari kemudian bisa melakukan kegiatan," tambahnya.
Sertifikasi Ria Beauty Dipermasalahkan
Dalam proses pembelaannya, Ria menegaskan bahwa ia tidak pernah mengklaim sebagai dokter dan menyatakan bahwa usahanya hanyalah sebuah salon, bukan klinik kecantikan. Ia juga mengaku memiliki sertifikasi, namun Muji meragukan keabsahan dokumen tersebut. "Kalau pembelaan soal dia punya sertifikasi, sertifikasi dari mana? Apakah sertifikatnya itu terstandarisasi oleh Kementerian Kesehatan yang ada di Indonesia? Apakah sudah sesuai dengan prosedur?" tanyanya dengan skeptis. Muji juga mempertanyakan pernyataan Ria mengenai praktiknya yang dianggap sebagai salon. "Kalau soal salon, apa dermatologi itu masuk ke ranah salon? RB ini melakukannya pindah-pindah hotel loh, tapi ya namanya pembelaan, kita biarkan proses hukum berjalan," ujarnya.
Saat ini, Ria telah ditangkap oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan dan selalu memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis memiliki kompetensi yang memadai. Penting bagi konsumen untuk mengecek latar belakang dan kualifikasi penyedia layanan agar terhindar dari praktik yang tidak sesuai dengan standar kesehatan yang berlaku.
Ria Beauty Sering Berpindah Lokasi
Pemilik Ria Beauty, Ria Agustina, telah mengubah kamar hotel dan unit apartemen menjadi lokasi praktik klinik kecantikan. Hal ini terungkap setelah Ria dan seorang karyawannya yang berinisial DNJ (58) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa Ria Beauty beroperasi di hotel dan apartemen di Somerset Grand Citra Jakarta, yang terletak di Jalan Prof. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan. Praktik ilegal ini sudah berlangsung sejak 1 Desember 2024. "Pada tanggal 1 Desember, tersangka membuka layanan di Jakarta, tepatnya di Hotel Somerset Grand Citra, kamar 2028, dengan melakukan promosi melalui media sosial menggunakan akun Instagram @RiaBeauty.id," ungkap Wira dalam konferensi pers pada Jumat, seperti yang dikutip dari Kanal News Liputan6.com.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah Chaira Sukma, menambahkan bahwa tersangka menyewa kamar suite untuk dijadikan tempat praktik. Para pasien yang datang diminta untuk menunggu di ruang tamu sebelum tindakan dilakukan. "Jadi, untuk tindakannya dilakukan di dalam kamar. Prosesnya juga tidak memakan waktu terlalu lama untuk satu pasien," jelas Syarifah. Ia juga menegaskan bahwa pihak hotel tidak mengetahui bahwa kamar tersebut digunakan untuk praktik kecantikan ilegal. Namun, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan, termasuk memeriksa riwayat penyewaan kamar oleh tersangka. "Pihak hotel tidak mencurigai aktivitas tersebut. Namun, kami akan mendalami lebih jauh, termasuk apakah Ria sering memesan kamar di hotel ini selama lima tahun terakhir," kata Syarifah. (Reporter: Ady Anugrahadi)