Waspada Pelatihan Salon Kecantikan Abal-Abal di Banten, Gunakan Sertifikat Palsu
Baru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.
Baru-baru ini terkuak kasus pelatihan salon abal-abal di Banten.
Waspada Pelatihan Salon Kecantikan Abal-Abal di Banten, Gunakan Sertifikat Palsu
Gunakan Sertifikat Palsu
Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengamankan pelaku pelatihan salon kecantikan di Serang, Banten yang menerbitkan sertifikasi dan izin palsu.
Oknum pemilik pelatihan dan sertifikat kompetensi dan izin praktik palsu tersebut merupakan wanita berinisial ISR (35). Ia tinggal dan membuka praktiknya di Kota Serang, Banten.
Aksi ISR terkuak setelah pihak kepolisian Polda Banten mendapatkan informasi adanya praktik pelatihan salon kecantikan abal-abal di Kabupaten Serang sekira Juli 2023 lalu.
ISR sendiri diketahui sudah menjalankan aksinya selama waktu tiga tahun terakhir. Selain jasa salon, ia juga membuat sertifikat pelatihan dan praktik tenaga kesehatan palsu.
"Pada salon tersebut diketahui melakukan modus operandi menerbitkan sertifikat pelatihan dan praktik tenaga kesehatan, namun tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak memiliki sertifikat resmi dari instansi berwenang,"
ucap Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Banten, mengutip humas.polri.go.id.
Pasal yang Dilanggar
Atas kasusnya tersebut, ISR terancam pidana mengenai sistem pendidikan nasional dan atau praktik dokter dan arah tenaga kesehatan yang diatur Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2004 dan atau UU nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan atau UU nomor 36 tahun 2016, tentang tenaga kesehatan.
Terakhir Dony menegaskan agar perbuatan serupa tidak terulang kembali.
“Kami berharap melalui kejadian ini kita semua dapat mengambil hikmah penting, penguatan program sosialisasi dan standar kompetensi yang bersertifikat resmi serta pengawasan dari instansi terkait, agar perbuatan serupa tidak terjadi lagi, masyarakat terayomi dalam usaha dan tidak terdapat pelanggaran hukum prinsip,”
jelas AKBP Dony