Pengawasan hakim MK itu sebagai pengingat
Merdeka.com - Anggota Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri mengatakan, pengawasan hakim konstitusi itu perlu dilakukan dalam rangka mengingatkan. Bahkan Taufiqurrahman menuturkan, hakim harus terus menjaga kode etik hakim untuk menjaga kredibilitasnya.
"Jangankan menerima, berdiskusi atau berbicara dengan pihak yang berperkara saja sudah masuk pelanggaran berat, itu bisa ditegur," kata Taufiqurrahman di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).
Keinginan Taufiqurrahman itu juga sejalan dengan aturan dalam Perppu MK Pasal 27A ayat (4) tentang pengawasan hakim konstitusi oleh KY bersama MK. Namun ada wacana dari hakim konstitusi, majelis kehormatan permanen yang mengawasi hakim itu benar-benar dari hakim yang umurnya lebih tua dari yang diawasi dan tidak dijadikan sebagai panggung politik.
-
Siapa yang bisa dianggap menyinggung? Apa yang dianggap 'bahasa yang tidak pantas' oleh seorang kolega bisa jadi tampak tidak berbahaya bagi kolega lain, kata Brandon Smith, seorang terapis dan pelatih karier yang dikenal sebagai The Workplace Therapist.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa yang dinilai kurang sopan saat berdebat? Salah satu yang masih menjadi topik perbincangan adalah sikap calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, yang dinilai kurang sopan dalam debat.
-
Bagaimana etika saat menyindir? Pilih waktu dan tempat yang tepat untuk menyindir. Jangan menyindir di depan umum atau di media sosial, karena bisa membuat orang yang disindir merasa malu dan tersinggung.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
"Menurut saya tidak jadi masalah untuk umur. Buktinya di KY yang mengawasi muda-muda dan yang diperiksa sudah tua. Itu relatif, hanya perasaan yang mengatakan itu saja," tuturnya.
Pengawasan Hakim Konstitusi, bagi Taufiqurrahman juga untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, menurut dia, dalam hal pengawasan itu KY hanya mengikuti aturan hukum yang berlaku.
"Kalau keputusan hukumnya seperti itu, mau bagaimana lagi. Padahal pengawasan itu mau gimana lagi. Padahal pengawasan bukan kepentingan KY, tapi kepentingan masyarakat. Hukumnya sudah seperti itu, kita ikuti saja," ujarnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud atau dalam hal ini pemohon 02
Baca Selengkapnya"Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstop pak"
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta ke depan sikap tersebut tidak diulangi lagi oleh kubu AMIN.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan banyak masalah yang diduga sebagai pelanggaran etik hakim MK.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaRPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca SelengkapnyaBagja merasa terganggu dengan adanya perkataan-perkataan dari pihak Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca Selengkapnya