Pengunjung Lapas Samarinda Ketahuan Sembunyikan Sabu Dalam Ikan
Merdeka.com - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, menggagalkan penyelundupan 25 gram sabu yang dimasukkan dalam ikan masak bumbu dari barang titipan seorang pengunjung wanita, AG (30), Senin (6/6). AG dan seorang narapidana Lapas Narkotika berinisial SP (30) akhirnya diamankan kepolisian.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WITA. AG datang mendaftarkan diri di Lapas Narkotika, ikut antrean dan menitipkan barang ke petugas.
"Tadi dia (AG) dapat nomor antrean 15. Giliran nomornya dipanggil, kita periksa sama-sama barang titipan itu di depan yang bawa barang. Langsung di hadapannya," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat dikonfirmasi merdeka.com.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Hidayat menerangkan, petugasnya teliti dan jeli memeriksa barang titipan itu yang ternyata adalah ikan masak bumbu. Termasuk menggunakan sendok untuk memeriksa daging ikan itu.
"Kok ada yang mengganjal. Dari situ, ditemukan ada empat bungkus berlapis-lapis, dilipat, diduga narkoba jenis sabu," ujar Hidayat.
Temuan itu dilaporkan ke Kakanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Kadiv Pemasyarakatan serta ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda.
"Petugas kepolisian datang bawa alat. Dicek ternyata benar bungkus-bungkus dalam ikan masak itu sabu sekitar 25 gram. Iya (ini unik) karena dalam ikan," terang Hidayat.
"Niat banget. Memang direncanakan betul, mungkin dikira petugas tidak memeriksa sampai ke situ (dalam daging ikan). Maka dari itu, dicek pakai sendok kok ada yang mengganjal?" tambah Hidayat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya