Penipu Kembar Rihana Rihani Belum Kabur ke Luar Negeri, Polisi Ungkap Alasannya
Merdeka.com - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya belum menemukan adanya indikasi tersangka kasus dugaan penipuan pre order (PO) iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani kabur ke luar negeri. Sehingga proses pencarian masih didalami untuk di dalam negeri.
"Untuk LN (luar negeri) sih belum ada ya. Nah untuk ke luar kota nya masih kita dalami," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panji Yoga saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).
Adapun alasan belum terdeteksinya Rihana-Rihani kabur ke luar negeri, kata Indrawienny, karena tidak adanya catatan keberangkatan Rihana-Rihani di pihak imigrasi.
-
Apa modus penipuan Rihana Rihani? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah.
-
Bagaimana modus penipuan Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Kenapa Rihana dan Rihani melakukan penipuan? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta.
-
Siapa saja korban penipuan si kembar Rihana Rihani? Akibatnya, banyak masyarakat yang tergiur dan naasnya, malah jadi korban penipuan dari duo kembar tersebut.
-
Kenapa Kimberly Ryder melarikan diri? Ternyata, adik Kimberly terlibat, sehingga dia nekat pergi dari rumah dan meninggalkan suami serta anaknya selama beberapa hari.
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
"Kalau di LN sih masih belum ada, kami sudah koordinasi sama imigrasi juga (Koordinasi) iya," sebutnya.
Sehingga, ia menyebut pihaknya sampai saat ini masih mencari keberadaan Rihana-Rihani. Sebab sejak kasus penipuan viral keduanya sudah hilang tak terdeteksi petugas.
"Ini masih kita lidik nih keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia bener-bener ngumpet dia," ujarnya.
Di samping itu, Indrawienny menyampaikan, pihaknya juga telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) Rihana-Rihani demi memaksimalkan proses pencarian.
"Udah. Si Rihani udah (keduanya) Iya," tutupnya.
Tetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka 'Si Kembar' Rihana- Rihani atas kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone. Penetapan secara resmi bakal dilakukan apabila keduanya, telah berhasil ditangkap.
"Jadi gini Kalo memang ada orangnya bisa kita langsung tingkatkan jadi tersangka. Dan ini enggak usah dipanggil langsung ditangkap. Kan gitu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6).
Menurutnya soal status Rihana-Rihani sudah bisa secara jelas ditetapkan sebagai tersangka. Dengan berdasarkan beberapa laporan polisi (LP) yang sudah dinaikan ke tahap penyidikan.
"Jadi kan banyak lpnya ada 13, kita akan petakan satu-satu. Ya kita akan analisis dulu la ya yg lain. Bukan saksi, kita analisis lagi. Kalo di polda sih udah tersangka," kata Hengki.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hampir sebulan si kembar Rihana Rihani menjadi buronan atas kasus dugaan penipuan.
Baca SelengkapnyaSelain identitas KTP, Titus juga mengungkap asal keturunan Rihana -Rihani yang merupakan asli Betawi. Namun lahir dan besar di Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaBanyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban
Baca SelengkapnyaKeberadaan Rihana-Rihani disebut IPW kini berada di Bali. Pelaku kini diburu polisi
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaDirektur Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membongkar tipu muslihat yang dilakukan penipu si kembar Rihana-Rihana.
Baca SelengkapnyaKini, keluarga si kembar Rihana-Rihani juga menuntut keadilan.
Baca SelengkapnyaSi Kembar Rihana Rihani ditangkap di Apartemen M Town Residence, Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaGregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.
Baca SelengkapnyaTim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan hingga saat persidangan praperadilan berlangsung, Sahbirin tidak diketahui keberadaannya
Baca Selengkapnya