Penipuan Modus Investasi Gas 3 Kg di Bondowoso, Pria asal Nganjuk Raup Rp20 Miliar
Merdeka.com - Penipuan berkedok investasi masih marak terjadi di berbagai daerah. Di Bondowoso, Jawa Timur, misalnya, seorang pria bahkan menipu sejumlah warga dengan nilai kerugian mencapai Rp20 miliar.
Tersangka penipu RMA (34) telah ditangkap Satreskrim Polres Bondowoso. Pendatang asal Nganjuk yang menetap di Desa Grujugan Kidul ,Kecamatan Grujugan, Bondowoso ini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.
"Terduga pelaku kami amankan setelah 6 korbannya melaporkan ke kami jika mereka menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku. Diduga, aksi pelaku sudah berlangsung sejak November 2021 lalu," ujar Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko dalam jumpa pers yang digelar pada Senin (18/7).
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Apa penipuan yang marak terjadi saat ini? Beredar unggahan di media sosial terkait tawaran pinjaman bagi nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) hanya dengan menghubungi nomor WhatsApp.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Tawarkan Keuntungan Tiga Hari Sekali
Modus yang dilakukan tersangka dalam memperdayai korbannya adalah menawarkan investasi usaha jual beli tabung LPG ukuran 3 Kg. Tersangka RMA membujuk rayu korbannya dengan menjanjikan akan memberikan keuntungan bagi hasil setiap 3 hari sekali. Besaran bagi hasil disesuaikan dengan nilai investasi yang disetorkan dari setiap korban.
"Tersangka mengiming-imingi para korbannya dengan keuntungan yang menggiurkan dan akan dibagikan setiap 3 hari sekali, dengan jumlah sesuai investasi atau modal yang diserahkan para korbannya,” beber Wimboko.
Namun seiring berjalannya waktu, pelaku tidak pernah memberikan keuntungan kepada korbannya sesuai dengan yang dijanjikan. Bahkan modal milik korbannya juga tidak dikembalikan.
Korban mulai sadar tertipu karena beberapa bulan terakhir. Pelaku tidak bisa ditemui, nomor handphonenya tak bisa dihubungi.
Puluhan Korban
Beberapa korbannya kemudian melaporkan aksi pelaku ke Polres Bondowoso.
"Sejauh ini baru 6 korban yang melapor ke kami. Mereka mengalami kerugian mencapai Rp2,5 Milyar. Namun dari pemeriksaan dan penyidikan yang kami lakukan terhadap pelaku, ternyata korbannya bukan hanya 6 orang, tapi diduga bisa mencapai puluhan orang dengan total dana yang dihimpun tersangka bisa mencapai sekitar Rp20 miliar dari modus ini," ungkap mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. " Ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Wimboko.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 3 lembar perjanjian investasi DO (delivery order); 8 lembar bukti transfer para korban yang dikirim ke beberapa rekening milik pelaku, dengan kisaran mulai dari nominal Rp20 juta hingga Rp200 juta.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca SelengkapnyaNamun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaAwalnya menerima telepon dari seseorang yang mengklaim mengenal dekat keluarganya
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaAde Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPeranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,
Baca Selengkapnya