Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Kapolda Sumut terkait penjemputan wartawan di Medan

Penjelasan Kapolda Sumut terkait penjemputan wartawan di Medan Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw memberi penjelasan terkait dugaan penjemputan paksa wartawan online terkait pemberitaan yang mengkritik dirinya. Menurut jenderal bintang dua ini, salah seorang yang diamankan bukan jurnalis.

"(Dia) bukan jurnalis, itu guru. Statusnya tersangka karena ada beberapa berita yang dia buat terdapat unsur-unsur pencemaran nama baik, kemudian juga institusi dan juga hoax tidak benar," kata Paulus kepada wartawan, Rabu (7/3) sore.

Menurutnya, berita yang ditampilkan sangat tendensius, subjektif dan tidak didasari fakta. "Seakan-akan kita ini sudah hancur lebur institusi kita kacau-balau. Jadi biarlah mereka mempertanggungjawabakan perbuatannya," sebut Paulus.

Dia memaparkan salah satu alasan polisi bertindak, karena dalam tulisan itu disebutkan hubungannya dengan Mujianto. Padahal menurut Paulus, dia baru dua kali bertemu pengusaha itu. Yang pertama terjadi sekitar 7 bulan lalu.

"Dari mana dia tau kita ketemu? Saya sama Mujianto ketemuan di sini saat ada pengobatan katarak di Tebing Tinggi RS Polri, setelah itu ya kemarin saat kebakaran rumah anggota Brimob, ya mereka (Buddha Tzu Chi) bantu lah," jelas Paulus.

mujianto

Mujianto (kiri) ©2018 Merdeka.com

Ditanya siapa yang melaporkan kasus pencemaran nama baik itu, Paulus menyatakan pelaporan di Ditreskrimsus Polda Sumut menggunakan laporan model A. "Jadi artinya oleh pihak kepolisian sendiri, penyidik yang melaporkan. Kalau saya tidak melapor," sebutnya.

Mantan Kapolda Papua ini menyatakan satu di antara dua orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangkanya satu, yaitu guru. Tanya Pak Dirreskrimsus lah. Nanti akan dirilis itu," ucapnya.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan bereaksi keras dengan dugaan penjemputan paksa dua wartawan itu. Mereka juga mengecam pemblokiran media online yang memuat berita itu.

mujianto

Mujianto saat ditetapkan tersangka kasus penipuan ©2018 Merdeka.com

"Dengan ini kami Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan merasa sangat keberatan dengan cara-cara menjemput paksa jurnalis seperti tersebut di atas, yang sangat bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang telah diatur dalam Pasal 8 UU Pers No. 40/1999 yang berbunyi dalam menjalankan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum," tulis Agoez Perdana, Ketua AJI Medan, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (7/3).

Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan Dewantoro mengatakan, Jon Roi Purba merupakan anggota AJI Medan. Dia pemilik media online sorotdaerah.com. "Kalau Lindung itu Pemred sekaligus wartawannya," imbuh Agoez Perdana.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Sulsel soal Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli Pembuatan SIM
Kompolnas Minta Klarifikasi Kapolda Sulsel soal Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli Pembuatan SIM

Kompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Pukuli Wartawan karena Pemberitaan, Komandan TNI AL Dicopot
Anak Buah Pukuli Wartawan karena Pemberitaan, Komandan TNI AL Dicopot

TNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jateng Minta Maaf Ulah Ajudan Pj Gubernur Nana Sudjana Tarik Kaki Wartawan Hingga Terjatuh
Pemprov Jateng Minta Maaf Ulah Ajudan Pj Gubernur Nana Sudjana Tarik Kaki Wartawan Hingga Terjatuh

Akibat kejadian itu, kaki dan bahu kiri wartawan tersebut sakit terlebih kakinya pernah cidera dan bagian paha kirinya masih terpasang pen.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
Aiman Witjaksono Klaim Masih Sebagai Wartawan Saat Tuding Polisi Tak Netral di Pemilu 2024

Alasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan
Polda Metro Akan Panggil Aiman Terkait Ucapan "Polisi Tidak Netral pada Pemilu 2024"

Polisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Viral Video Karo Ops Polda Sulut Pukul Anggota Sat Intelkam Polresta Manado
Viral Video Karo Ops Polda Sulut Pukul Anggota Sat Intelkam Polresta Manado

Aiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.

Baca Selengkapnya
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi Megawati Jengkel Diberitakan Ngawur,
VIDEO: Nada Tinggi Megawati Jengkel Diberitakan Ngawur, "Saya Mudah Jelekkan Keluargamu!"

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menantang wartawan yang membuat berita tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran
Jenderal Polisi Tantang Aiman Buktikan Ada Komandan Perintah Anggota Dukung Prabowo-Gibran

Polisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya