Penjelasan Kapolda Sumut terkait penjemputan wartawan di Medan
Merdeka.com - Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw memberi penjelasan terkait dugaan penjemputan paksa wartawan online terkait pemberitaan yang mengkritik dirinya. Menurut jenderal bintang dua ini, salah seorang yang diamankan bukan jurnalis.
"(Dia) bukan jurnalis, itu guru. Statusnya tersangka karena ada beberapa berita yang dia buat terdapat unsur-unsur pencemaran nama baik, kemudian juga institusi dan juga hoax tidak benar," kata Paulus kepada wartawan, Rabu (7/3) sore.
Menurutnya, berita yang ditampilkan sangat tendensius, subjektif dan tidak didasari fakta. "Seakan-akan kita ini sudah hancur lebur institusi kita kacau-balau. Jadi biarlah mereka mempertanggungjawabakan perbuatannya," sebut Paulus.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Dia memaparkan salah satu alasan polisi bertindak, karena dalam tulisan itu disebutkan hubungannya dengan Mujianto. Padahal menurut Paulus, dia baru dua kali bertemu pengusaha itu. Yang pertama terjadi sekitar 7 bulan lalu.
"Dari mana dia tau kita ketemu? Saya sama Mujianto ketemuan di sini saat ada pengobatan katarak di Tebing Tinggi RS Polri, setelah itu ya kemarin saat kebakaran rumah anggota Brimob, ya mereka (Buddha Tzu Chi) bantu lah," jelas Paulus.
Mujianto (kiri) ©2018 Merdeka.com
Ditanya siapa yang melaporkan kasus pencemaran nama baik itu, Paulus menyatakan pelaporan di Ditreskrimsus Polda Sumut menggunakan laporan model A. "Jadi artinya oleh pihak kepolisian sendiri, penyidik yang melaporkan. Kalau saya tidak melapor," sebutnya.
Mantan Kapolda Papua ini menyatakan satu di antara dua orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangkanya satu, yaitu guru. Tanya Pak Dirreskrimsus lah. Nanti akan dirilis itu," ucapnya.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan bereaksi keras dengan dugaan penjemputan paksa dua wartawan itu. Mereka juga mengecam pemblokiran media online yang memuat berita itu.
Mujianto saat ditetapkan tersangka kasus penipuan ©2018 Merdeka.com
"Dengan ini kami Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan merasa sangat keberatan dengan cara-cara menjemput paksa jurnalis seperti tersebut di atas, yang sangat bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang telah diatur dalam Pasal 8 UU Pers No. 40/1999 yang berbunyi dalam menjalankan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum," tulis Agoez Perdana, Ketua AJI Medan, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu (7/3).
Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan Dewantoro mengatakan, Jon Roi Purba merupakan anggota AJI Medan. Dia pemilik media online sorotdaerah.com. "Kalau Lindung itu Pemred sekaligus wartawannya," imbuh Agoez Perdana.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaTNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian itu, kaki dan bahu kiri wartawan tersebut sakit terlebih kakinya pernah cidera dan bagian paha kirinya masih terpasang pen.
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaAiptu J telah melaporkan tindak penganiayaan itu ke SPKT Polda Sulut.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menantang wartawan yang membuat berita tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAdapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca Selengkapnya