Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Polri Soal Tudingan Konflik Kepentingan dalam Pansel KPK

Penjelasan Polri Soal Tudingan Konflik Kepentingan dalam Pansel KPK Brigjen Dedi Prasetyo. ©2018 Liputan6.com/Nafiysul Qodar

Merdeka.com - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mencoba menjelaskan tudingan konflik kepentingan Polri dalam panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).

Ketua Pansel Yenti Ganarsih disebut menjadi tenaga ahli Bareskrim dan Lemdikpol Polri. Yang sarat kedekatannya dengan korps Bhayangkara itu.

Penjelasan Dedi, Yenti hanyalah dosen tamu di Lemdikpol. Dan bukanlah seorang dosen tetap. "Saya sudah telpon Pak Boy, dia bukan dosen tetap. Jadi tidak ada kaitanya dengan capim KPK. Dia (Yenti) hanya sesekali mengajar di Lembang," jelas Dedi di Kantor Divhumas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (26/8).

Sedangkan, lanjut Dedi, Hendardi dan Indrianto pihaknya mengakui bahwa mereka pernah terlibat dalam tim teknis atau masuk dalam tim penasihat Kapolri. "Kalau sampai waktunya kapan saya gak tahu. Yang jelas, terakhir masuk dalam tim teknis. Itu artinya masih berlaku Spri-nya itu. Nah sekarang Spirn-nya diperpanjang atau nggak kita belum tahu," jelas Dedi.

Kecurigaan Wajar, Tapi Tes Transparan

Dedi menuturkan, kecurigaan ke arah konflik kepentingan boleh-boleh saja. Namun, katanya, tes capim KPK itu dilakukan dengan cara transparan. Bukan hanya itu, tes itu juga diawasi oleh tujuh pansel lainnya.

"Pansel sudah memiliki mekanisme yang bagus menurut saya, apalagi assement kan semuanya pansel yang menyelenggarakan tok... yang lakukan itu dari pihak ketiga yang memiliki kompetensi," tegas Dedi.

Sebelumnya, Koalisi Kawal Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi panitia seleksi capim KPK yang diduga memiliki konflik kepentingan dengan Polri. Salah satunya, Ketua Pansel Yenti Ganarsih yang disebut menjadi tenaga ahli Bareskrim dan Lemdikpol Polri.

Yenti membantah pernah menjadi tenaga ahli. Dia hanya mengajar di program-program pendidikan, baik di Polri, Kejaksaan, Pajak, Bea Cukai untuk tindak pidana pencucian uang.

"Silakan cek adakah SK tentang tenaga ahli Bareskrim atau penasehat ahli Kapolri, tidak ada," kata Yenti saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (25/8).

Yenti Garnasih menegaskan, dirinya kerap mengajar dan sering menjadi ahli untuk lembaga negara seperti Polri, Kejaksaan dan lainnya.

"Saya pengajar untuk semua lembaga penyidik TPPU Polri, Jaksa, Pajak, Bea cukai, BNN dan POM TNI. Yang paling banyak malah di Badiklat kejaksaan RI," jelasnya.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK

Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara

Baca Selengkapnya
KPK Kepada Pansel Capim: Kita Mau Cari Pimpinan Bukan Officer
KPK Kepada Pansel Capim: Kita Mau Cari Pimpinan Bukan Officer

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Pansel Proses Wawancara Capim KPK Digelar Terbuka: Demi Menjaga Akuntabilitas
KPK Minta Pansel Proses Wawancara Capim KPK Digelar Terbuka: Demi Menjaga Akuntabilitas

KPK mendorong pelaksanaan wawancara Capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan masyarakat melalui siaran langsung/streaming.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tahapan Tes Tertulis
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tahapan Tes Tertulis

tes tertulis diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (31/7)

Baca Selengkapnya
Komposisi Pansel Didominasi Unsur Pemerintah, Komisi III DPR Singgung Transparansi Tahapan Pemilihan Capim KPK
Komposisi Pansel Didominasi Unsur Pemerintah, Komisi III DPR Singgung Transparansi Tahapan Pemilihan Capim KPK

Diketahui, bakal ada sembilan nama yang akan menjadi anggota Pansel yang terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat masyarakat.

Baca Selengkapnya
Hari Ini DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Cadewas KPK
Hari Ini DPR Gelar Fit and Proper Test Capim dan Cadewas KPK

Sebelum mengikuti fit and proper test, para capim dan cadewas mengaku sudah mempersiapkan diri untuk diuji oleh Komisi III DPR.

Baca Selengkapnya
Tes Wawancara Capim KPK, Begini Jawaban Pejabat Kejagung Saat Ditanya Aparat Terlibat Korupsi
Tes Wawancara Capim KPK, Begini Jawaban Pejabat Kejagung Saat Ditanya Aparat Terlibat Korupsi

Panelis juga memberikan pertanyaan kepad Harli untuk kemajuan KPK ke depan.

Baca Selengkapnya
Buka Pendaftaran 26 Juni-15 Juli 2024, Pansel Cari Calon Pimpinan KPK Berintegritas Tinggi
Buka Pendaftaran 26 Juni-15 Juli 2024, Pansel Cari Calon Pimpinan KPK Berintegritas Tinggi

Buka Pendaftaran 26 Juni-15 Juli 2024, Pansel Cari Calon Pimpinan KPK Berintegritas Tinggi

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Teruskan 20 Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR
Jokowi Segera Teruskan 20 Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR

20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.

Baca Selengkapnya
Komposisi Pansel Capim KPK Dinilai Tidak Ideal, Ini Alasannya
Komposisi Pansel Capim KPK Dinilai Tidak Ideal, Ini Alasannya

Presiden Jokowi menetapkan sembilan anggota Pansel Capim KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara soal Konflik Kepentingan: Itu Wujud Nyata Korupsi!
Ketua KPK Wanti-Wanti Pejabat Negara soal Konflik Kepentingan: Itu Wujud Nyata Korupsi!

"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.

Baca Selengkapnya
Pansel Ungkap Kriteria Penentuan 10 Capim dan Cadewas KPK yang Diserahkan ke Jokowi
Pansel Ungkap Kriteria Penentuan 10 Capim dan Cadewas KPK yang Diserahkan ke Jokowi

Menurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.

Baca Selengkapnya