Penyalahgunaan PKH di Lamongan mengarah ke tindak pidana
Merdeka.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan terus melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap saksi dalam laporan dugaan oknum petugas Program Pendamping Keluarga Harapan (PKH).
Senin, 30 April 2018, Panwaslu memeriksa saksi kunci Amat warga Kendal Kemlagi Kecamatan Karanggeneng Lamongan. Dalam klarifikasi, Amat membenarkan kalau ada oknum petugas program PKH yang membagikan stiker dan ajakan agar tidak lupa paslon yang menjadi jagonya.
"Setelah saya tanya kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), mereka menerima uang PKH. Tetapi ATM diminta kemudian dicairkan dan dipotong antara 5000 dan 10.000. Kalau tidak mencoblos khofifah tidak akan dicairkan,"terangnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana Panwascam memastikan Pilkada berjalan adil? Panwascam memiliki peran penting dalam memastikan integritas dan kejujuran proses pemilihan, serta menjaga agar proses pemilihan berjalan dengan lancar dan adil.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pengawasan pemilu di Indonesia? Dalam konteks Indonesia, aktor-aktor seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), partai politik, dan lembaga swadaya masyarakat memiliki peran dalam memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
-
Bagaimana Polda Jatim dampingi KPPS? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Lanjut Amat, harusnya pencairan dana PKH, petugas memberikan ATM langsung kepada KPM. Mengkolektifkan serta meminta ATM dan PIN penerima PKH itu jelas salah dan ada unsur pidana. Apalagi, ternyata juga ada unsur ajakan memilih salah satu paslon dalam pilgub Jatim.
"Membawa ATM penerima PKH adalah salah, apalagi mengkolektifkan di kelompok, kalau KPM tidak bisa mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri kan masih ada keluarganya, "terang Amat kepada petugas Panwaslu.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Lamongan Tony Wijaya, mengatakan pemeriksaan terhadap saksi Amat ini adalah bagian kelanjutan pemeriksaan terhadap saksi sebelumnya.
Saksi ini diperiksa, karena diduga kuat mengetahui apa yang terjadi di desanya, termasuk dugaan kampanye oleh oknum PKH, yang mengajak dan membagikan stiker bergambar salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Jatim.
Panwaslu Lamongan memeriksa saksi kunci kasus penyelahgunaan PKH ©2018 Merdeka.com
"Ya, Pak Amat ini adalah saksi kunci pelapor. Pak Amat ini menjadi yang ke enam saksi pelapor yang sudah kita mintai klarifikasi hingga deadline waktu pemeriksaan hari ini," kata Tony.
Lanjut Tony, Panwaslu sebelumnya juga sudah meminta klarifikasi dari KPU terkait beredarnya stiker paslon. Hasil klarifikasi menyebutkan KPU Lamongan membantah bahwa stiker yang diedarkan petugas PKH bukan dari pihak KPU.
Ditambahkan Toni, klarifikasi dari KPU ini juga akan dikembangkan kepada pihak terlapor. Namun hari ini dari pihak terlapor tidak ada yang datang ke kantor Panwaslu.
"Terlapor maupun tim sukses sampai saat ini belum ada yang datang untuk dimintai klarifikasi, dan Panwaslu tidak ada kewenangan memaksa mereka datang, silahkan itu urusan mereka," katanya.
Hasil final klarifikasi nantinya akan dilakukan kajian yang melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. Setelah kajian akan dilanjut rapat pleno untuk memutuskan rekomendasi apa yang akan dikeluarkan dalam kasus ini. "Panwaslu akan melakukan kajian dilanjut pleno dan mengeluarkan rekomendasi, "kata Tony.
Dalam rekomendasi yang akan dikeluarkan itu, tambah Tony ada tiga kategori. Pertama kalau dalam kasus ini ditemukan pelanggaran pidana maka rekom akan diserahkan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), tetapi kalau pelanggaran administrasi maka rekom diserahkan ke KPU, sedangkan kalau ada kesalahan prosedur dalam pencairan PKH rekom diserahkan ke dinas Sosial.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan ini disebut-sebut berkaitan dengan pembangunan gedung baru Pemkab Lamongan yang telah menghabiskan anggaran hingga Rp151 miliar.
Baca SelengkapnyaMayoritas dari mereka adalah pejabat di lingkungan Pemkot Palembang dan pengurus PMI.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaSeluruh PNS diminta bersikap netral menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya