Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyebar ujaran kebencian di dunia maya harus ditindak tegas

Penyebar ujaran kebencian di dunia maya harus ditindak tegas Ilustrasi Media Sosial. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir 11 situs yang mengandung konten SARA pada 2016 lalu. Langkah itu dinilai tepat untuk mengantisipasi semakin banyaknya penyebaran ujaran kebencian dan kekerasan di dunia maya.

Selain pemblokiran pemerintah diminta menegakkan hukum secara tegas terhadap penyebar kebencian. Selama ini banyak sekali pihak sengaja memuat berita-berita bohong mengandung fitnah dapat memecah belah persatuan bangsa.

Selain dalam bentuk tulisan, provokasi juga dilakukan dalam bentuk gambar, maupun video. Keberadaan konten seperti ini sudah menjadi masalah global dan berdampak sangat buruk bisa memprovokasi masyarakat melakukan tindakan melawan hukum.

Orang lain juga bertanya?

"Intinya, harus ada law enforcement yang jelas terhadap media-media radikal di internet," ujar Khabit Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Rabu (4/1).

Selama ini, lanjut Yahya, NU sudah aktif memberikan pelaporan ke Kemenkominfo dan kepolisian tentang situs-situs berbahaya tersebut. Akibatnya, NU kerap menjadi sasaran serangan propaganda kebencian itu.

"Kita ini sebenarnya agak telat dalam menegakkan law enforcement terkait media-media radikal itu. Dari dulu sampai sekarang kita masih mau tawar menawar dengan mereka, yang jelas-jelas mempunyai itikad jelek dan melawan hukum dengan menyebarkan kebencian dan kekerasan," jelasnya.

Mantan juru bicara era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini membantah jika situs yang diblokir itu adalah situs-situs Islam. Menurutnya, sinyalemen itu salah besar karena langkah urusan pemblokiran itu konteksnya bukan agama, tapi tentang pelanggaran dan ujaran kebencian.

"Ini bukan soal Islam atau tidak Islam, tapi ini soal melanggar hukum atau tidak, melawan konstitusi atau tidak. Kita ini negara yang berdasarkan konstitusi bukan berdasarkan golongan atau orang," ujar Yahya.

Menurut Yahya, PBNU terus mencanangkan gerakan melawan hoax dan radikalisme di internet. Gerakan itu sudah dilakukan sejak dan memiliki anggota 1.000 orang. Dia berharap langkah ini juga diikuti organisasi lain sehingga bisa tercipta suasana damai.

"Sudah banyak akibat tidak baik dihasilkan propaganda hoax dan kekerasan ini. Makanya NU terus mengembangkan gerakan internet menolak hoax dari latar belakang apapun dan kepentingan apapun," tandasnya. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Menkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Lawan Ujaran Kebencian Dengan Kuatkan Literasi Digital
Lawan Ujaran Kebencian Dengan Kuatkan Literasi Digital

Selain literasi digital, Khofifah mengatakan upaya yang bisa ditempuh dalam rangka melawan ujaran kebencian adalah melakukan filter.

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya
Menkominfo Beri Teguran Keras ke Meta, Ini Penyebabnya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi keras beri teguran ke Meta.

Baca Selengkapnya
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada

Polisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.

Baca Selengkapnya
Kominfo Klaim Sudah Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi, Termasuk yang Diperankan Siskaeee
Kominfo Klaim Sudah Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi, Termasuk yang Diperankan Siskaeee

Konten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital.

Baca Selengkapnya
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
Terafiliasi Judi Online, Dua Situs dan Tiga Akun Medsos Ini Ditutup Komdigi
Terafiliasi Judi Online, Dua Situs dan Tiga Akun Medsos Ini Ditutup Komdigi

Secara keseluruhan, pada Rabu (6/11), Kementerian Komdigi telah melakukan penghapusan sebanyak 7.176 konten bermuatan judi online.

Baca Selengkapnya
Punya Puluhan Ribu Pengikut, Tiga Akun Medsos Promosikan Judi Online Ini Ditutup Komdigi
Punya Puluhan Ribu Pengikut, Tiga Akun Medsos Promosikan Judi Online Ini Ditutup Komdigi

Komdigi juga merekomendasikan sejumlah grup yang mempromosikan judi online di berbagai platform pesan instan dan media sosial segera ditutup.

Baca Selengkapnya
27.334 Konten Judi Online Kembali Disikat Kemkomdigi
27.334 Konten Judi Online Kembali Disikat Kemkomdigi

Secara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya