Penyidikan Kasus Ketua DPC Gerindra Aniaya Kader PDIP Dihentikan, Ini Alasannya
Pemberhentian sementara penyidikan kasus itu disesuaikan dengan instruksi Mabes Polri.
Penganiayaan buntut pemasangan bendera partai yang dilakukan kader PDIP.
Penyidikan Kasus Ketua DPC Gerindra Aniaya Kader PDIP Dihentikan, Ini Alasannya
Polda Jateng menyebut proses penyidikan kasus pemukulan yang dilakukan Mantan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso dihentikan sementara oleh penyidik Polda Jateng. Proses penyidikan dihentikan atas dasar pertimbangan Joko yang dikabarkan sedang mencalonkan diri menjadi caleg untuk Pemilu 2024.
"Penyidik sedang berkoordinasi dengan KPU apakah yang bersangkutan ini terdaftar sebagai caleg. Jika tidak, kasus ini akan dilanjutkan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (3/10).
Pemberhentian sementara penyidikan kasus itu disesuaikan dengan instruksi Mabes Polri. Sesuai arahan Mabes Polri, katanya penyidikan untuk kasus-kasus dengan kategori tertentu disetop sampai pemilu selesai atau sudah sampai tahap penyumpahan.
"Memamg yang kasus mantan Ketua Gerindra sementara kita hentikan."
Pihaknya sedang menelusuri apakah Joko telah terdaftar sebagai caleg Gerindra atau tidak. Jika sudah ditetapkan sebagai caleg definitif, kasusnya otomatis dihentikan.
"Kalau yang bersangkutan terdaftar jadi caleg ya sementara akan ditunda," jelasnya.
Saat ini Polda Jateng telah memeriksa empat saksi untuk kasus dugaan penganiyaan tersebut. Dia menjelaskan, sampai saat ini kasus tersebut sudah tahap penyidikan.
Untuk laporan kasus tersebut saat ini sudah naik ke penyidikan. Dokter yang mengeluarkan visum kepada Suparjianto, kader PDIP Semarang juga ikut diperiksa.
Seperti diketahui, pada Jumat 8 September 2023, viral di media sosial rekaman CCTV dugaan penganiyaan Joko Santoso kepada Suparjianto yang merupakan kader PDI-P di Jalan Cumi-Cumi Kampung Bandarharjo, Kota Semarang, Jawa Tengah.