Penyuap Auditor BPK Mengaku Kumpulkan Rp3,24 Miliar dari 12 Kontraktor
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel), Edy Rahmat pada sidang dugaan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Edy mengungkapkan ada 12 kontraktor yang menyerahkan uang dengan total Rp3,241 miliar untuk diserahkan kepada auditor BPK.
Edy Rahmat menceritakan pada Desember 2020 pernah ditelepon terdakwa Gilang Gumilar. Gilang mengajaknya bertemu di kafe Hotel Teras Kita yang berada di sebelah kantor BPK perwakilan Sulsel.
"Pertemuan dengan Pak Gilang untuk membahas dana partisipasi sebesar 1 persen yang mana saya akan diberikan upah 10 persen dari total dana partisipasi yang bisa saya kumpulkan dari kontraktor," ujarnya saat sidang yang dilakukan secara hybrid di Ruang Bagir Manan Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (14/3).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus suap KPU? KPK menduga Hasto berperan dalam menyediakan dana suap untuk memperlancar langkah Harun dalam menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Edy menyebut dana partisipasi sebesar 1 persen dari real cost proyek yang dimenangkan kontraktor agar mengurangi hasil temuan saat pemeriksaan BPK. Tak hanya itu, dana partisipasi itu juga nantinya bisa digunakan untuk membayar denda dari hasil temuan BPK.
"BPK turun memeriksa LKPD tahun anggaran 2020 pada Februari 2021. Dana partisipasi 1 persen itu dikumpulkan untuk mengurangi hasil temuan," tuturnya.
Edy mengungkapkan ada 12 kontraktor atau rekanan Dinas PUTR Sulsel yang siap menyetorkan uang sebesar 1 persen dari nilai kontrak seusai dipotong pajak. Ke-12 kontraktor itu yakni John Theodore, Petrus Yalim, Mawardi bin Pakki, Andi Kemal, Yusuf Rombe, Robert Wijoyo, Hendrik, Loekito Sudirman, Tiong alias Herry Wisal, Kwan Sakti Rudi Moha, Andi Sudirman, dan Rudy Hartono.
"Total uang yang saya terima dari 12 kontraktor sebesar Rp3.241.000.000. Dari total itu saya potong sebesar 10 persen atau Rp324 juta seperti kesepakatan yang disampaikan Gilang Gumilar," jelasnya.
Edy mengaku penyerahan uang sebesar Rp2,9 miliar kepada Gilang dilakukan bertahap. Ia menyebut uang tersebut semuanya sudah diberikan pada Februari 2021.
"Penyerahannya bertahap kalau tidak salah 3-4 kali. Semua sudah saya berikan Februari 2021," sebutnya.
Edy merinci 12 kontraktor menyerahkan dengan nilai berbeda-beda. Ia mencontohkan kontraktor John Theodore yang menyerahkan Rp310 juta.
"Petrus Yalim Rp445 juta, H Momo (Nawardi bin Pakki) sebesar Rp250 juta, Andi Kemal Rp260 juta, Yusuf Rombe Rp525 juta, Robert Wijaya Rp58 juta, Hendrik sebesar Rp395 juta, Loekito sebesar Rp64 juta, Rudi Moha Rp200 juta, Karaeng Kodeng sebesar Rp150 juta, dan Rudy Hartono Rp435 juta," rincinya
Sementara JPU KPK Zaenal Abidin mengatakan, Edy Rahmat mengungkapkan fakta yang sudah sesuai dengan dakwaan untuk keempat auditor BPK, yakni Yohanes Binur Haryanto Manik, Wahid Ikhsan Wahyuddin, Gilang Gumilar, dan Andi Sonny.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaAdapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.
Baca SelengkapnyaKetiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Baca SelengkapnyaBudi Karya mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaEma Sumarna diduga menerima uang sebesar Rp1 miliar.
Baca Selengkapnya