Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Peras Warga Bermodus Tuduh Mencuri, 2 ABG di Bojonggede Ditangkap Polisi

Peras Warga Bermodus Tuduh Mencuri, 2 ABG di Bojonggede Ditangkap Polisi Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Tiga Anak Baru Gede (ABG) di Bojonggede ditangkap polisi setelah mencuri bermodus menuduh korban mencuri. Kasus ini terbongkar setelah kedua korban melaporkan kejadian dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 29 Juni.

Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menyelidiki laporan tersebut. Dua pelaku berinisial NT (19) dan M (19) ditangkap. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial R masih dalam pengejaran.

"Modusnya adalah dari ketiga orang ini, 1 masih DPO. Memang pada saat itu mencurigai dua orang yang memakai kendaraan satu kendaraan roda dua. Mereka ini mencurigai bahwa kedua orang tersebut akan melakukan pencurian di sekitar di daerah TKP pada saat itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers, Selasa (10/8).

Orang lain juga bertanya?

Karena kecurigaan tersebut, lantas R pelaku yanh masih buron ini saat itu langsung melakukan pengejaran kepada korban. Tanpa adanya aba-aba R dibantu dengan M dan NT langsung menganiaya korban untik kemudian diintrogasi.

Saat diintrogasi itulah, ketia pelaku mencoba memeras korban sebesar Rp1 juta dengan ancaman akan melaporkan kepada pihak RT setempat. Namun karena korban tidak memiliki uang dan tak mengaku ingin mencuri alhasil para pelaku kembali memukul dan langsung merampas harta milik korban.

"Sehingga dipaksa dengan pemukulan dengan tiga orang ini, pemukulan baik itu pemukulan kepala dan leher sehingga dirampas uang milik korban ini sebanyak Rp100 ribu, kurang puas lagi direbut handphone (korban)," ujarnya.

"Ini yang kemudian dari hasil pencurian ini, handphonenya dijual dan di bagi tiga, inilah orang (korban) melaporkan ke Polres Metro Depok dan dilakukan penyidikan hingga berhasil amankan dua tersangka. Sementara otak pelaku utama R ini kita masih lakukan pengejaran karena identitasnya kita sudah tahu," lanjutnya.

Atas perbuataanya kedua pelaku NT dan M yang berhasil ditangkap dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan satu pelaku sisanya, R masih dalam pengejaran.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apes, Dua Pencuri Gagal Beraksi Malah Kena Hajar Massa
Apes, Dua Pencuri Gagal Beraksi Malah Kena Hajar Massa

Aksi para pelaku ternyata sudah diintai, dan benar saja, aksi mereka diringkus.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)

Baca Selengkapnya
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur

Aksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita

Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa
Tiga Pemuda Tepergok Curi Besi Keranda Ambulans di Jakbar, Babak Belur Dihajar Massa

Tiga orang pemuda diamankan polisi setelah mencuri besi keranda ambulans di Jakbar

Baca Selengkapnya
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut
Tak Kapok, Residivis Kambuh Lagi Curi Belasan Sepeda Motor di Jakut

Pelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Kasus Perampokan Minimarket Kembangan, Polisi Temukan Petunjuk yang Mengarah ke Pelaku
Kasus Perampokan Minimarket Kembangan, Polisi Temukan Petunjuk yang Mengarah ke Pelaku

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga saksi yang ada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui
Baru 2 Bulan Bebas, Residivis Ini Kembali Curi Motor dan Kini Terancam 15 Tahun Bui

Donny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta
Ganjal ATM, Dua Pelaku Berhasil Gasak Rp300 Juta

Korban pertama mengalami kerugian sebesar Rp277 juta, dan korban kedua sebesar Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Naik Motor Bawa Mercon Jumbo, Dua ABG Dibekuk Polisi
Naik Motor Bawa Mercon Jumbo, Dua ABG Dibekuk Polisi

Kedua ABG itu ditangkap saat polisi menggelar patroli.

Baca Selengkapnya