Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perburuan Narkoba di Kampus Makassar Berlanjut, HP si Pengendali Jaringan Ditemukan

Perburuan Narkoba di Kampus Makassar Berlanjut, HP si Pengendali Jaringan Ditemukan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Sulawesi Selatan menemukan handphone milik SAN, pengendali narkoba jaringan kampus. HP tersebut ditemukan di Rumah Tahanan Jeneponto. Kemenkumham Sulsel pun menurunkan tim investigasi sebanyak lima orang ke Rutan Jeneponto.

"Setelah kami mendapatkan inisial dan UPT (unit pelaksana teknis) bersangkutan (SAN) menjalani pidana. Kami melakukan tindakan langsung dengan mengambil orangnya dan menyita beberapa barang seperti handphone," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat jumpa pers di Kantor Kemenkumham Sulsel, Jalan Sultan Alauddin Makassar, Selasa (13/6).

Liberti mengaku handphone yang diduga digunakan untuk mengontrol peredaran narkoba di kampus tersebut, kini sudah diserahkan ke polisi. Nantinya, dari handphone tersebut, polisi bisa melakukan penyelidikan leih dalam.

"Handphone sudah kami serahkan ke polisi dan setelah itu ditelusuri telepon yang digunakan. Hasil pengembangan kami dapat informasi yang bersangkutan diduga kuat dalam jaringan itu (peredaran narkoba di UNM)," bebernya.

Terkait sosok SAN, lanjut Liberti, sudah tiga kali pindah Rutan dan Lapas usai mendapatkan vonis 16 tahun dari Pengadilan Negeri Sidrap karena kasus narkoba. Dia pertama kali menjalani hukuman di Lapas Bolangi Gowa, selanjutnya dia dipindahkan ke Lapas Bulukumba.

"Dan dia baru tiga bulan di Rutan Jeneponto. Berdasarkan perhitungan kami, dia sudah menjalani 2/3 pidananya," bebernya.

SAN sendiri dijadwalkan bebas pada 13 Oktober 2024. Liberti mengaku tidak menyangka SAN begitu cepat berubah dan kembali terlibat dalam peredaran narkoba.

"Saat dipindahkan dari Bolangi ke Bulukumba ada perubahan perilaku ditunjukkan oleh SAN ini. Kita awalnya berharap dia bisa bebas, tetapi faktanya kembali lagi (terjerat kasus narkoba)," beber dia.

Liberti mengaku SAN kini sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk penyelidikan. Dia pun akan bekerja sama dengan Polda Sulsel untuk mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan narapidana.

"Yang bersangkutan sudah kita serahkan ke Polda Sulsel. Kemenkumham Sulsel dan Polda Sulsel sudah bekerja sama dalam rangka masing-masing tugas. (Tugas) kami dari (mengawasi) lapas dan rutan," kata dia.

Liberti menambahkan mengirimkan tim sebanyak lima orang untuk melakukan investigasi. Hal itu dilakukan untuk mengetahui fakta kenapa seorang narapidana bisa memiliki handphone dan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Rutan Jeneponto.

"Kirim tim ke Rutan Jeneponto untuk penyelidikan dan evaluasi menyeluruh kenapa bisa terjadi. Sore ini berangkat untuk pemeriksaan menyeluruh. Gara-gara satu orang kami tercoreng," tegasnya.

Liberti mengaku tidak akan gegabah untuk memberikan sanksi kepada anak buahnya di Rutan Jeneponto. Dia baru akan mengambil keputusan setelah adanya hasil investigasi.

"Biarkan tim ini turun dulu dan nanti akan diputuskan apa tindakan selanjutnya. Kita tunggu hasil pemeriksaan," kata dia.

Sementara untuk Lapas Bone, Liberti mengaku belum mendapatkan informasi valid dari kepolisian soal adanya narapidana yang terlibat peredaran narkoba.

"Sampai saat ini saya belum dapat informasi soal Bone (Lapas Watampone), baru (Rutan) Jeneponto. Saya belum dapat informasi valid," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap enam orang terkait brangkas narkoba di salah satu ruangan Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM). Enam orang ditangkap yakni S (25), SAH (32), MA (33), AG (34), M (36), RR (37).

Kepala Polda Sulsel Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni Harso menjelaskan ada empat TKP terkait pengungkapan kasus brangkas narkoba di UNM Parangtambung. Di mana pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka S di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.

"Ada empat TKP yang terjadi, pertama di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa. Kemudian TKP kedua, itu kampus UNM Parangtambung Kota Makassar," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6).

Sementara TKP ketiga, kata mantan Wakil Komandan Satuan Brimob Polri ini yakni di Terminal Kargo Bandara Sultan Hasanuddin. TKP terakhir di Jalan Moh Tahir, Kelurahan Jongaya, Makassar.

"Dari TKP yang ditemukan ini, melibatkan enam tersangka. Tersangka pertama SAH sudah 2 tahun menyimpan dan kurir narkoba yang berasal di TKP 2 (UNM Parangtambung). Kemudian S (25) membantu SAH dalam mengedarkan narkoba yang ditemukan di TKP 1 (Jalan Sultan Hasanuddin Gowa)," bebernya.

"Kemudian MA (33) membantu SAH dalam mengemas narkotika. Tersangka empat AG (34) mengonsumsi narkotika ganja," imbuhnya.

Tersangka M, beber Setyo, perannya sebagai pengguna narkoba jenis ganja. Sementara tersangka RR menerima narkotika sabu dan ekstasi dari Mr X.

"Jadi nomor (tersangka) 3,4,5,6 ini adalah yang ditemukan (ditangkap) di TKP UNM Parangtambung," terang dia.

Setyo juga mengungkapkan bahwa keenam tersangka bukan alumni UNM. Para tersangka pernah berkuliah di FBS UNM, tetapi tidak menyelesaikan pendidikannya alias drop out (DO).

"Kemudian keseluruhan tersangka ini bukan merupakan alumni dari kampus UNM Parangtambung Makassar. Namun mereka pernah kuliah di kampus UNM parangtambung Makassar FBS namun tidak selesai," ungkapnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara

Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat

Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov

Polisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Pengedar Narkoba Jambi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Plafon SD
Akal Bulus Pengedar Narkoba Jambi, Sabu-Sabu Disembunyikan di Plafon SD

Polisi meringkus 10 tersangka penyalahgunaan narkoba di Jambi. Seorang di antaranya pengedar yang menyembunyikan sabu-sabu di plafon sekolah dasar (SD).

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap Teknisi Ponsel Terduga Teroris di Samarinda
Densus 88 Tangkap Teknisi Ponsel Terduga Teroris di Samarinda

Pria berperawakan tinggi, berambut ikal panjang dan berjenggot itu diketahui warga pendatang dari Sulawesi.

Baca Selengkapnya