Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perempuan Muda Bengkulu serukan stop perkawinan anak

Perempuan Muda Bengkulu serukan stop perkawinan anak Ilustrasi pernikahan anak-anak. thetravelphotographer.com ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Forum Perempuan Muda Provinsi Bengkulu yang diinisiasi Women Crisis Center (WCC) 'Cahaya Perempuan Bengkulu" menyerukan kepada masyarakat untuk menghentikan praktik perkawinan anak karena melanggar hak-hak anak.

"Perkawinan anak merupakan masalah sosial, ekonomi, dan politik yang diperumit oleh praktik tradisi adat dan budaya," kata Koordinator Forum Perempuan Muda Provinsi Bengkulu, Lica Veronika di Bengkulu, Sabtu (22/9).

Forum Perempuan Muda Bengkulu mengundang 150 'youth advocator' yang berasal dari tiga daerah, yakni Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Rejang Lebong. Mereka melakukan diskusi dan desiminasi membahas tema menghentikan perkawinan anak sebagai wujud perayaan Hari Kesehatan Seksual Sedunia 2018.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Lica, stigma sosial mengenai perkawinan setelah melewati masa pubertas yang masih dianggap tabu oleh sebagian masyarakat, justru meningkatkan angka perkawinan anak.

Faktor kebutuhan dan kepentingan ekonomi dengan tujuan mencapai keamanan sosial dan finansial setelah menikah, katanya, menyebabkan banyak orangtua di Provinsi Bengkulu menyetujui bahkan mendorong perkawinan anak-anak mereka.

Lica berharap, melalui diskusi dan desiminasi tersebut mendorong terwujudnya upaya pencegahan dan penghapusan praktik perkawinan anak.

"Kami ingin mengubah cara pandang, baik itu pemerintah sebagai pihak pengambil keputusan maupun masyarakat, bahwa perkawinan usia anak sangat merugikan," ujarnya.

Direktur Eksekutif WCC 'Cahaya Perempuan Bengkulu', Tini Rahayu mengungkapan pernikahan anak menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Tahun 2017 lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Bengkulu mencapai 231 kasus di mana 72 persen adalah anak dalam rentang usia 15-19 tahun," katanya.

Kasus kekerasan itu, di antaranya perkosaan, pencabulan, pelecehan seksual, pemaksaan pemakaian alat kontrasepsi, hingga pemaksaan perkawinan.

Dia menuturkan perkawinan anak berdampak secara sosial karena hak mendapatkan pendidikan akan terputus, sehingga kesempatan mengembangkan diri dan bekerja minim. Kondisi itu menyebabkan tumbuhnya angka kemiskinan di masyarakat.

"Sedangkan untuk dampak kesehatan, perkawinan anak berkontribusi menyebabkan kematian ibu dan bayi karena alat reproduksi belum kuat. Kalau pun bayi tersebut lahir, maka berisiko menderita 'stunting' (kekerdilan)," katanya.

Oleh karena itu, WCC Bengkulu terus berupaya melakukan advokasi dan sosialisasi terkait dengan bahaya pernikahan anak melalui "youth advocator" dan media sosial.

"Kampanye mengentikan perkawinan usia anak harus disebarluaskan secara masif, supaya peradaban ini dapat menjadi lebih baik," katanya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Tertinggi di Jabar, Paling Banyak Soal KDRT
Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bekasi Tertinggi di Jabar, Paling Banyak Soal KDRT

Paling tinggi yang dilaporkan adalah KDRT. Kemudian di posisi kedua kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Data KPAI: Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Pelaku Ibu Kandung
Data KPAI: Ada 262 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2023, Mayoritas Pelaku Ibu Kandung

Kawiyan memastikan, KPAI terus melakukan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.

Baca Selengkapnya
TP PKK Trenggalek Sejahterakan Hak Anak Lewat Program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur
TP PKK Trenggalek Sejahterakan Hak Anak Lewat Program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur

Novita Hardini Berhasil Bawa Praktik Baik Mensejahterakan Hak Anak dengan Program Desa Nol Perkawinan Anak

Baca Selengkapnya
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya
Jumlah Janda Usia Remaja di Jatim Capai Ribuan, Ini Fakta di Baliknya

Mereka menikah karena hamil duluan, lalu cerai setelah melahirkan

Baca Selengkapnya
Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi
Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi

Tindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan, Ini Penyebabnya
Anak Perempuan Mendominasi Korban Kekerasan, Ini Penyebabnya

KemenPPPA mencatat korban kekerasan didominasi oleh anak perempuan

Baca Selengkapnya
BKKBN: Pemberian Kontrasepsi Prinsip Cegah Kehamilan di Bawah 20 Tahun
BKKBN: Pemberian Kontrasepsi Prinsip Cegah Kehamilan di Bawah 20 Tahun

BKKBN menegaskan prinsip pemberian kontrasepsi untuk mencegah kehamilan pasangan usia subur di bawah 20 tahun

Baca Selengkapnya
UNICEF Ungkap 1 dari 8 Perempuan di Seluruh Dunia Pernah Alami Kekerasan Seksual Saat Masih di Bawah Umur
UNICEF Ungkap 1 dari 8 Perempuan di Seluruh Dunia Pernah Alami Kekerasan Seksual Saat Masih di Bawah Umur

Perempuan juga mengalami bentuk kekerasan non-kontak seperti pelecehan daring atau verbal.

Baca Selengkapnya
Angka Pernikahan Turun Drastis, BKKBN: Semakin Kaya, Pendidikan Tinggi Sebab Usia Menikah Mundur
Angka Pernikahan Turun Drastis, BKKBN: Semakin Kaya, Pendidikan Tinggi Sebab Usia Menikah Mundur

"Semakin kaya, pendidikan tinggi dan bermukim di perkotaan, berkolerasi erat dengan median usia menikah yang semakin mundur," kata Hasto," kata Kepala BKKBN

Baca Selengkapnya
Kepala BKKBN Ungkap Perceraian Pasangan Muda Meningkat, Penyebabnya Hubungan Toxic
Kepala BKKBN Ungkap Perceraian Pasangan Muda Meningkat, Penyebabnya Hubungan Toxic

Kepala BKKBN mengungkap angka perceraian di Indonesia meningkat.

Baca Selengkapnya
BKKBN: 60 Persen Remaja Usia 16-17 Tahun Sudah Berhubungan Seks
BKKBN: 60 Persen Remaja Usia 16-17 Tahun Sudah Berhubungan Seks

Peran orang tua dan pendidikan bahaya seks bebas penting untuk menekan fenomena ini.

Baca Selengkapnya
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak
KPAI Ungkap Faktor Kunci Tekan Kasus Kekerasan pada Anak

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan anak sebetulnya sudah cukup komprehensif.

Baca Selengkapnya