Periksa eks ajudan, KPK kantongi kronologi mobil dinaiki Setnov tabrak tiang listrik
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan ajudan terdakwa kasus korupsi proyek elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) Setya Novanto (Setnov), Reza Pahlevi, Kamis (18/1) kemarin. Reza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi atas dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, saat masih menjadi pengacara Setya Novanto.
Melalui pemeriksaan Reza ini, KPK telah mengantongi kronologi kecelakaan mobil ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, pada November 2017 lalu. Kecelakaan itu diduga merupakan rekayasa agar Setnov batal diperiksa oleh KPK.
"Saya dapat informasi memang sudah dilakukan proses pemeriksaan kemarin siang di kantor KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (19/1).
-
Kenapa mobil nabrak tembok? Seorang anak bermain di jok pengemudi mobil yang sedang pameran, tidak sengaja menginjak gas sehingga mobil tersebut menabrak tembok,' tulis akun tersebut.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Bagaimana KA Putri Deli tabrak truk? Alhasil, tabrakan antar keduanya tidak bisa terhindarkan, bodi truk terseret hingga mengenai sebuah warung.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Dimana kejadian mobil nabrak tembok? Kejadian ini pun viral di media sosial terjadi di sebuah mall di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
Penyidik mendalami apa yang diketahui Reza saat peristiwa kecelakaan terjadi. Reza disebut berada satu mobil dengan Setnov pada saat kecelakaan itu.
"Dari proses pemeriksaan saksi Reza kita sudah dapat informasi kronologi dari peristiwa sekitar tanggal 16 November 2017 pada saat itu. Tentu ini kita lihat juga sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang lain," ujarnya.
Namun lebih jauh Febri tak merinci seperti apa kronologi tersebut karena perkara ini masih dalam proses penyidikan.
Sebelum Reza diperiksa, KPK telah berkoordinasi dengan Mabes Polri mengingat yang bersangkutan adalah seorang polisi. KPK telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan kepolisian dan Kejaksaan sehingga dalam kasus-kasus seperti ini pemeriksaan lebih mudah dilakukan.
"Ketika KPK membutuhkan operasi atau kegiatan tertentu melalui operasi tangkap tangan, pencegahan dan juga penangkapan kita membutuhkan bantuan dari kepolisian dan Kejaksaan, untuk kebutuhan pemeriksaan saksi-saksi dari instansi masing-masing kita lakukan koordinasi misalnya menentukan jadwal pemeriksaan," kata Febri.
Dalam perkara perintangan penyidikan ini, keterangan para saksi yang sudah diperiksa akan dicek kembali untuk melihat kesesuaiannya antara keterangan yang satu dengan keterangan yang lain.
"Agar kronologi yang kita susun itu lebih sempurna dan dalam konteks upaya pembuktian nanti tentu kita lihat lagi apakah masih dibutuhkan saksi lain untuk diperiksa atau tidak. Tapi sejauh ini sejumlah saksi yang sudah kita periksa itu sudah relatif cukup tapi masih kita analisis lebih lanjut," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendalaman dilakukan dengan meminta keterangan petugas pos perlintasan dan masinis.
Baca SelengkapnyaPolisi yang berusaha meloncat mobil tersebut terbawa mobil merah sejauh 500 meter.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan penyebab kecelakaan antara truk bermuatan batu bata dengan tujuh sepeda motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih melakukan pendalaman terkait kejadian video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaVice President Public Relations KAI, Anne Purba menyampaikan tidak ada korban dalam peristiwa nahas tersebut namun 2 masinis mengalami cidera.
Baca SelengkapnyaDalam STNK, tercatat nama Yanti Setyawan Budidarma, sebagai pemilik mobil Gran Max tersebut
Baca SelengkapnyaWakasat Lantas Polresta Tangerang, AKP I Made Astana mengaku, menghormati gugatan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban.
Baca SelengkapnyaKA Brantas menabrak truk trailer yang dikendarai HS di perlintasan Jalan Madukoro Raya Semarang pada Selasa (18/7) malam. Sempat terjadi ledakan saat tabrakan.
Baca SelengkapnyaKAI berencana melakukan proses hukum pada sopir truk.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaPada saat mencoba mendahului truk tersebut ada mobil pikap yang datang dari arah berlawanan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan antara KA Brantas dengan truk tronton mendapat sorotan dari publik. Peristiwa ini terjadi di Madukoro, Semarang, Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya