Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perjalanan kasus pembunuhan Yuyun hingga otak pelaku divonis mati

Perjalanan kasus pembunuhan Yuyun hingga otak pelaku divonis mati seribu lilin buat Yuyun di Samarinda. ©2016 Merdeka.com/nur aditnya

Merdeka.com - Lima terdakwa pembunuh Yuyun (14) divonis berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Rejanglebong, Provinsi Bengkulu. otak pelaku, Zainal alias Bos (23) divonis hukuman mati. Sementara empat terdakwa Tomi Wijaya (19), M Suket (19), Mas Bobby (20), dan Faisal (19), dijatuhi 20 tahun penjara.

"Terdakwa terbukti bersalah dan yang mengajak serta menyuruh terdakwa lainnya dalam kasus ini," kata Hakim Heny Farida yang memimpin persidangan kemarin.

Selain itu, kelimanya juga harus membayar biaya perkara Rp 2.000, serta denda Rp 2 miliar atau hukuman pengganti tiga bulan penjara.

Ibu korban Yana (34) dan sang ayah Yakin (36), tidak menerima putusan majelis hakim untuk empat terdakwa yang hanya dijatuhi hukuman 20 tahun.

"Bu hakim, saya tidak menerima hukuman 20 tahun untuk empat pelaku pembunuh anak saya itu, saya minta agar empat terdakwa ini juga dihukum mati," ujarnya.

Kedua orang tua korban sempat berupaya menghampiri para terdakwa sambil memaki-maki kelimanya, sebelum dibawa petugas untuk diantar pulang ke rumahnya.

Di lain pihak tim penasehat hukum kelima terdakwa yaitu M Gunawan, Bahrul Fuadi dan Kristian Lesmana menyatakan akan pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim tersebut.

Tujuh terdakwa yang masih di bawah umur sebelumnya sudah divonis terlebih dahulu di bulan Mei. Mereka dihukum 10 tahun penjara dan pelatihan kerja selama enam bulan.

Tujuh terdakwa adalah D alias J (17), A (17), FS (17), S (17), DI (17), EG (16) dan S (16). Vonis 13 terdakwa ini sesuai dengan tuntutan jaksa.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun terjadi bulan April lalu. Pelajar SMPN 5 Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, meregang nyawa dengan tragis. Dia diperkosa 13 lelaki mabuk di tengah hutan usai pulang sekolah.

Kejadian kelam berlangsung Sabtu (2/4) lalu. Dari lisan para terdakwa, pemerkosaan bermula saat empat terdakwa sekitar pukul 10.00 WIB mengumpulkan uang Rp 40 ribu untuk pesta tuak.

Setelah usai pesta, sekitar pukul 12.00 WIB, para tersangka kemudian nongkrong di jalanan biasa dilewati Yuyun saat pulang sekolah. Mereka masih di bawah pengaruh alkohol. Satu jam kemudian, Yuyun pulang sekolahnya berada di Dusun V, Desa Kasie Kasubun, menuju ke rumahnya di Dusun IV dengan berjalan kaki.

Di tengah perjalanan, Yuyun dicegat seorang terdakwa. Dia lantas diseret masuk ke dalam kebun. Di lokasi ini Yuyun disekap, kemudian tangannya diikat. Mereka lantas memerkosa Yuyun secara bergiliran.

Bahkan, pemerkosaan dilakukan meski korban sudah meninggal. Setelah melampiaskan nafsunya, para terdakwa menutupi tubuh Yuyun dengan dedaunan. Mereka lantas kembali ke rumah masing-masing. Mayat Yuyun ditemukan warga dan keluarga korban, dua hari kemudian. Ternyata, para pemerkosa Yuyun sempat ikut mencari jasad remaja itu.

Beberapa hari setelah tujuh terdakwa divonis 10 tahun penjara, satu lagi tersangka berinisial JF (13) menyerahkan diri. Selama 1,5 bulan, JF bersembnyi di dalam hutan.

JF melarikan diri ke dalam hutan setelah mengetahui rekan-rekannya ditangkap petugas. Di dalam hutan, dia makan apa pun yang ada di hutan, dan berpindah-pindah. Dia menyerahkan diri dengan diantar orang tuanya ke Polsek Padang Ulak Tanding.

Hingga kini proses hukum untuk tersangka JF masih berlangsung.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Dakwaan 4 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan China
Ini Dakwaan 4 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Kuburan China

Ada tiga dakwaan yang disampaikan jaksa dalam sidang yang berlangsung di

Baca Selengkapnya
Keji! Detik-Detik Siswi SMP Tewas di Tangan 4 ABG, Jasadnya Disetubuhi 2 Kali & Bergantian di Kuburan China
Keji! Detik-Detik Siswi SMP Tewas di Tangan 4 ABG, Jasadnya Disetubuhi 2 Kali & Bergantian di Kuburan China

Keempat tersangka adalah IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12). IS adalah kenalan korban melalui Facebook baru dua minggu dan menjalin hubungan asmara.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu ABG di Sumbar Dicekoki Miras lalu Diperkosa Empat Pemuda, Ini Tampang Para Pelaku
Kisah Pilu ABG di Sumbar Dicekoki Miras lalu Diperkosa Empat Pemuda, Ini Tampang Para Pelaku

Kejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.

Baca Selengkapnya
Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa
Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa

Yuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Klaim ABG Wanita Dicekoci Miras, 2 Pemuda Babak Belur Dipukuli & Dilempari Kursi Piring
Gara-Gara Klaim ABG Wanita Dicekoci Miras, 2 Pemuda Babak Belur Dipukuli & Dilempari Kursi Piring

Para pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Mayat Diperkosa, Pelaku Utama Sempat Ikut Yasinan Agar Tak Dicurigai
Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Mayat Diperkosa, Pelaku Utama Sempat Ikut Yasinan Agar Tak Dicurigai

Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda Terbungkus Plastik di TPU Sukoharjo, Korban Dicekik, Dipukul Batu hingga Diinjak
Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda Terbungkus Plastik di TPU Sukoharjo, Korban Dicekik, Dipukul Batu hingga Diinjak

Mayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum

Baca Selengkapnya
Muncul Sosok A, Saksi Hidup di Malam Mencekam Vina Cirebon Dipepet Gerombolan Bermotor & Dilempari Batu
Muncul Sosok A, Saksi Hidup di Malam Mencekam Vina Cirebon Dipepet Gerombolan Bermotor & Dilempari Batu

Sekumpulan pemuda yang sebelumnya nongkrong melempari batu ke arah Eky dan Vina. Bahkan beberapa di antaranya mengejar serta memepet motor korban.

Baca Selengkapnya
Terbukti Bunuh Istri dan Anak di Subang, Yosep Divonis Penjara 20 Tahun
Terbukti Bunuh Istri dan Anak di Subang, Yosep Divonis Penjara 20 Tahun

Vonis terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Menkumham Yasonna Soal Kasus Vina Cirebon: Polisi Harus Kerja Keras Ungkap Kasus Ini
Menkumham Yasonna Soal Kasus Vina Cirebon: Polisi Harus Kerja Keras Ungkap Kasus Ini

Yasonna meminta agar polisi bekerja keras dan cepat dalam mengungkap kasus Vina Cirebon

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Peran Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon dan Rizki
Polisi Ungkap Peran Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon dan Rizki

Korban tak hanya dilempari, namun dikejar oleh para pelaku atas inisiasi Pegi Setiawan karena memiliki masalah.

Baca Selengkapnya