Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perlukah Kodam TNI di Setiap Provinsi di Indonesia?

Perlukah Kodam TNI di Setiap Provinsi di Indonesia? Apel Pasukan Kesiapsiagaan TNI AD. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - TNI Angkatan Darat (AD) memiliki rencana besar untuk membentuk Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi. Rencana ini kabarnya telah direstui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk diajukan ke pemerintah.

Total Kodam seluruh Indonesia berjumlah 15. Sedangkan saat ini, pembagian provinsi di Indonesia telah mencapai 38. Lantas, perlukah rencana Kodam dibentuk di setiap provinsi?

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menilai rencana tersebut baik untuk direalisasikan dalam rangka penguatan. Akan tetapi, harus tetap memperhatikan beberapa unsur seperti kecukupan personel hingga anggaran.

"Tentu ada baiknya bila Kodam hadir di tiap provinsi, walaupun ada beberapa hal yang harus perhatikan seperti anggaran dan kebutuhan personel dan juga workload dari masing-masing kodam tersebut," kata Dave saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (11/2).

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan rencana ini sebenarnya bisa direalisasikan. Asalkan, didukung dengan kemampuan anggaran yang cukup.

"Akan tetapi bila memang dinilai kebutuhan ada, dan memang kemampuan tuk melakukan itu mencukupi. Sebaiknya dilanjutkan konsep tersebut," tuturnya.

Sementara, Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai rencana pembentukan Kodam di setiap Provinsi harus dikaji lebih mendalam dan komprehensif karena akan menimbulkan pertanyaan.

"Pertanyaan yang mungkin muncul, Terkait urgensi. Isu menyangkut pengembangan satuan teritorial TNI AD sejak awal reformasi banyak dikritisi oleh kelompok masyarakat sipil. Jadi rencana itu tentu saja harus memiliki urgensi dan basis argumen yang tepat," kata Khairul.

Khairul juga mempertanyakan alasan Kasad Jenderal Dudung ingin menyamakan kehadiran Kodam selayaknya Polda dari Polri yang ada di setiap Provinsi.

"Posisi Polri itu setaranya adalah dengan organisasi TNI bukan dengan matra (satuan) sebagaimana ketika Polri masih berada di bawah ABRI. Lagipula pembentukan Polda di setiap provinsi memiliki basis argumen dan urgensinya sendiri. Tidak bisa disama-ratakan," terangnya.

Menurutnya, kehadiran Kodam di setiap provinsi tidak akan sejalan dengan rencana pemantapan fungsi Kogabwilhan sebagai representasi interoperabilitas TNI. Sebab, pembentukan satuan teritorial mestinya dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi TNI.

Khairul menyoroti jangan sampai rencana pembentukan Kodam di setiap Provinsi hanya untuk sekadar penyelarasan dengan wilayah administrasi pemerintahan daerah dan kepolisian.

"Kalaupun ada kehendak untuk menyelaraskan dengan pemerintahan daerah dan kepolisian. Maka yang mestinya lebih relevan adalah pembentukan organisasi yang akan menjadi perpanjangan tangan atau pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI di daerah, bukan sekadar satuan teritorial TNI AD," tuturnya.

Lebih jauh, Khairul berandai rencana membentuk Kodam di setiap Provinsi akan menimbulkan pertanyaan terkait dengan satuan atau matra lain yakni, Angkatan Udara (AU) yang memiliki Kodau dan Angkatan Laut (AL) yang memiliki Kodamar.

"Rencana itu juga akan memunculkan pertanyaan terkait proporsionalitas dan masa depan rencana-rencana pembentukan satuan teritorial di matra lainnya. Seperti Kodamar TNI AL dan Kodau TNI AU," katanya.

"Apakah juga akan dikembangkan dengan mengacu pada administrasi pemerintahan daerah atau tetap mengacu pada proyeksi ancaman-tantangan yang bersifat militeristik. Serta potensi gangguan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah," tambah dia.

Atas sederet pertimbangan, Khairul mempertanyakan kembali perihal rencana tersebut apakah benar telah disetujui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Karena, usulan itu perlu adanya kajian mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek dan faktor.

"Apakah benar bahwa usulan itu sudah disetujui oleh Panglima TNI? Menurut saya, jika tidak dilakukan kajian mendalam, apa yang disampaikan Jenderal Dudung itu akan mandek di tataran wacana tanpa realisasi," imbuhnya.

Kasad Jenderal Dudung mengatakan usulan membuat Kodam di setiap Provinsi telah disetujui Panglima TNI. Dudung menyebut, Panglima TNI akan meneruskan usulan tersebut ke pemerintah pusat lewat Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Panglima nanti akan mengusulkan kepada Kemhan. Kemhan nanti akan mengusulkan kepada Menpan. Tentunya nanti juga akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Menkeu)," tutur dia.

"Karena kan akan menyangkut masalah anggaran, kita menyesuaikan kalau dari Kemhan bahwa tantangan ke depan," tambah Dudung.

Dudung menjelaskan rencana membangun Kodam di setiap Provinsi untuk menyesuaikan kekuatan yang ada di setiap daerah. Sebagaimana instansi kepolisian yang kini telah ada Polda di setiap provinsinya.

"Karena polisi dulu tipe C Kolonel, tipe b bintang satu, tipe A bintang dua, sekarang semua sudah tipe A semua bintang dua semua. Sementara di tempat kami provinsi masih ada yang Kolonel, hingga nanti seimbang lah," tutur dia.

Bila usulan ini dikabulkan pemerintah, Dudung menargetkan pembentukan Kodam di setiap Provinsi akan terealisasi secara bertahap selama tahun 2023.

"Tahun ini, mudah-mudahan lebih cepat lebih bagus karena sudah kita usulkan. Tahun ini, kan itu tinggal mindahkan, contoh Korem Lampung dari Danrem Bintang satu tinggal jadikan Pangdam di situ, nanti Danrem jadi Kasdam," jelas Dudung.

Dasar aturan Kodam diatur dalam Pasal 51 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Kodam dipimpin oleh Panglima Kodam disebut Pangdam yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI,” bunyi Pasal 51 ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 itu.

Dengan begitu, total Kodam yang ada di Indonesia menjadi 38 menyesuaikan total provinsi yang ada. Termasuk di dalamnya pemekaran provinsi hasil dari Daerah Otonom Baru (DOB Papua) dari sebelumnya hanya 15 Kodam.

"(Untuk DOB) Provinsi baru bertahap kalau itu, karena bangunan juga belum ada," jelasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
29 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Kostrad TNI AD, Penuh Makna Mendalam
29 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Kostrad TNI AD, Penuh Makna Mendalam

Hari Kostrad memperingati berdirinya Komando Strategis Angkatan Darat pada tanggal 6 Maret 1961, yang kemudian menjadi bagian penting dalam pertahanan negara.

Baca Selengkapnya
Kasad Jenderal Maruli: Pembangunan 22 Kodam Baru Perlu Waktu Cukup Panjang
Kasad Jenderal Maruli: Pembangunan 22 Kodam Baru Perlu Waktu Cukup Panjang

Maruli menegaskan rencana pembangunan 22 Kodam baru itu masih panjang dan perlu dikaji matang.

Baca Selengkapnya
TNI Jelaskan Pembangunan Lahan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Dimulai Tahun 1980 Sebelum Ada Perumahan Warga
TNI Jelaskan Pembangunan Lahan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Dimulai Tahun 1980 Sebelum Ada Perumahan Warga

TNI bakal mengevaluasi salah satunya dengan merelokasi laham Gudmurad setelah insiden tersebut.Ada Perumahan Warga

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TNI Bakal Bangun 22 Kodam Baru, Total 37 dari Sebelumnya 15
TNI Bakal Bangun 22 Kodam Baru, Total 37 dari Sebelumnya 15

Ia menjelaskan, apa yang disampaikan ini sekaligus menanggapi beredarnya berita terkait rencana penambahan Kodam.

Baca Selengkapnya
Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Panglima Bakal Evaluasi SOP Penyimpanan Amunisi TNI di Daerah
Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Panglima Bakal Evaluasi SOP Penyimpanan Amunisi TNI di Daerah

Panglima TNI menduga penyebab ledakan hingga kebakaran gudang amunisi milik Kodam Jaya karena gesekan amunisi kedaluwarsa yang hendak dimusnahkan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa
Kronologi Lengkap Ledakan Gudang Peluru TNI Kodam Jaya yang Gegerkan Masyarakat, Berisi Amunisi Kedaluarsa

Mulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Tegaskan Tidak akan Merelokasi Gudang Amunisi yang Meledak di Bogor
Panglima TNI Tegaskan Tidak akan Merelokasi Gudang Amunisi yang Meledak di Bogor

Agus juga menegaskan kalau penangan munisi yang telah kedaluwarsa itu sudah sesuai SOP.

Baca Selengkapnya
2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus
2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus

Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.

Baca Selengkapnya
Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI, Ini Respons Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI, Ini Respons Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin

Wacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI.

Baca Selengkapnya