Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pesta sabu, pasutri dan 14 pelanggan di Jimbaran digerebek BNN

Pesta sabu, pasutri dan 14 pelanggan di Jimbaran digerebek BNN Para tersangka kasus narkoba di Jimbaran. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Rumah di Jalan Uluwatu nomor 37 Jimbaran, Bali digerebek petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali pada Senin (22/1) sekitar pukul 13.00 WITA. Pemilik rumah Nyoman Joni Artana (53) alias Jayen yang juga dikenal sebagai koordinator Ormas berlambang Trisula di wilayah Jimbaran ini menggelar pesta narkotika bersama istri dan 14 orang pelanggan.

Kecurigaan petugas berawal dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas di rumah tersebut. Lantaran setiap harinya banyak orang berdatangan baik dari wilayah Jimbaran, Pedungan maupun Denpasar dari berbagai kalangan antre di teras untuk membeli paketan sabu eceran.

Saat itu sekitar 20 orang nampak berdatangan. Petugas yang melakukan pengintaian kemudian memastikan bahwa transaksi jual beli sabu sedang berlangsung.

Kemudian setelah dilakukan penggerebekan sebanyak tiga orang menjadi tersangka dan 12 orang lainnya positif mengkonsumsi sabu.

"Pengintaian kami sudah selama empat bulan. Informasinya sudah satu tahun ini menjadi pengedar. Bosnya pun dikenal via telepon saja. Tidak pernah ketemu. Sistemnya tempelan. Namun tetap kami lakukan pengembangan lanjut," terang Kabid Brantas BNNP Bali AKBP I Ketut Arta, Selasa (22/1) petang.

Penggeledahan berlanjut di kamar tersangka dan ditemukan 11 paket sabu yang disimpan di lemari. Kira-kira beratnya 5,7 gram. Selain itu uang tunai Rp 1,2 juta dan bong juga disita sebagai barang bukti.

"Saat itu tersangka sedang bersama istri keduanya di dalam kamar yang juga pemakai. Bukanya biasanya mulai jam 12.30 sampai sore," terangnya.

Sebagian petugas yang berada di luar kemudian memeriksa sejumlah orang yang berada di halaman. Dan hasilnya dua orang kembali terbukti atas kepemilikan sabu. Di antaranya Ketut Sudiarta (45) yang bekerja sebagai cleaning service. Kemudian Wayan Sukarda (49).

"Pengakuan Sukarda kan sabu tersebut baru saja dibelinya dari Jayen. Keduanya memang ada kerja sama," terangnya.

Pengakuannya seminggu bisa menjual sebanyak 10 gram. Tersangka bisa dua kali melakukan pengambilan orderan sabu sistem tempel. Dari jumlah tersebut kemudian sabu dipecah. Perpaketnya dijual seharga Rp 50 ribu.

"Ketiga tersangka kami sangkakan Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya antara 5 tahun dan maksimal seumur hidup," jelasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siapa Pemilik 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari? Ini Penjelasan Polisi
Siapa Pemilik 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari? Ini Penjelasan Polisi

Polres Metro Jakarta Utara mendalami pemilik 'Apotek' narkoba yang berada di tengah-tengah Kampung Bahari

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu
Belasan Orang Pesta Seks Tukar Pasangan di Kota Batu

Pelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.

Baca Selengkapnya
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba
ASN Dinkes Tulungagung dan Pegawai BKN Surabaya Tertangkap Pesta Narkoba

Penangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Ciledug, 72 Bungkus Sabu Diamankan

Dari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu
Polres Jakbar Bongkar Penyelundupan Narkoba, Modus Modif Mobil Jadi Tempat Penyimpanan 11 Kg Sabu

Dalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita

Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu

Apotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.

Baca Selengkapnya