Peternak liar di Medan ditertibkan, puluhan babi disita
Merdeka.com - Puluhan ekor babi disita dari sejumlah rumah di Jalan Bakti, Sukadono, Medan Helvetia, Rabu (7/11). Peternakan liar ini ditertibkan karena melanggar peraturan Wali Kota Medan.
Penertiban dilakukan puluhan personel Satpol PP Kota Medan. Mereka dibantu anggota kepolisian, TNI dan staf kecamatan.
Satu per satu bagian belakang dan samping rumah warga yang ada di pinggir lintasan kereta api mereka periksa. Ternak babi yang didapati di sana langsung diambil dan dimasukkan dalam keranjang.
"Penertiban ini dilakukan sesuai peraturan wali kota. Sesuai perintah, tindakan ini akan terus kita lakukan, sampai tidak ada lagi ternak kaki empat di Kota Medan," kata Camat Medan Helvetia Emilina Lubis yang memimpin langsung penertiban.
Sebagian penertiban berlangsung mudah, karena penghuni rumah sedang tidak ada di tempat. Namun, peternak yang ada di rumah langsung histeris, saat petugas mengambil peliharaannya. Mereka berupaya menarik ternak yang sedang diangkut. Namun, petugas bergeming. Tenak itu langsung dimasukkan dalam keranjang dan dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH) Mabar.
Penertiban ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan No 24 Tahun 2009 tentang Larangan Berternak Hewan Kaki Empat di Medan. Aturan ini dibuat karena makin menjamurnya peternak ilegal di sebagian kawasan Kota Medan. Keberadan peternakan liar ini pun sering dikeluhkan warga sekitar.
Pemerintah Kota Medan juga memberikan solusi kepada warga yang beternak dengan membagikan bibit lele gratis dan uang pengganti bagi tiap ternak yang ditertibkan. Namun, langkah ini tidak mendapat sambutan dari warga peternak.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Klaim ribuan babi diangkut dari Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu adalah tidak benar.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaDalam praktik jual beli bayi ini, kedua tersangka ini modus memanfaatkan bayi yang berasal dari hubungan di luar nikah.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga harus memastikan lapak tersebut memiliki surat - surat yang lengkap, surat pernyataan kesehatan yang legal.
Baca SelengkapnyaDua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaKapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengungkapkan, ketiga pelaku melakukan jual beli bayi.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaGibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaPanti asuhan itu tidak memilik izin dari Dinas Sosial Kota Medan.
Baca SelengkapnyaJika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.
Baca Selengkapnya