Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Picu perkelahian & adu domba, Arief Poyuono dipolisikan

Picu perkelahian & adu domba, Arief Poyuono dipolisikan Arief Poyuono. ©2017 google

Merdeka.com - Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Widhi Handoko ikut angkat bicara terkait pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono yang menyinggung PDI P sering disamakan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Bahkan dia melaporkan tuduhan Arief Poyuono ke Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (2/8), petang.

Laporan berupa delik penghinaan (delik aduan) atas pernyataan yang menyebut keputusan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) yang disahkan parlemen beberapa waktu lalu dituding menjadi upaya Presiden Jokowi dan PDI P menipu rakyat.

"Pertama sikap Arif Poyuono menunjukkan ketidakdewasaannya dalam berpolitik. Kemudian yang kedua menunjukkan arogansi mental yang kurang bagus karena belum berkuasa sudah memfitnah dan membuat berita isi hoax. Akibatnya, membuat kondisi dunia perpolitikan saat ini gaduh," tegas Widhi usai melaporkan kasus tersebut Rabu (2/8).

Orang lain juga bertanya?

Ketua organisasi sayap PDI P Gerakan Nelayan Tani (GANTI) Jateng menilai, pernyataan menyesatkan itu bisa membuat gaduh suasana politik di Jateng yang mendekati Pilkada dan Pilgub Jateng 2018.

"Sebagai organisasi sayap kami melaporkan berita tersebut merupakan fitnah dan penghinaan, pencemaran nama baik, perbuatan yang tidak menyenangkan, dan menebarkan kebencian, dan membuat kegaduhan," tegasnya.

Bahkan, Widhi mengatakan, tuduhan PKI terhadap PDI P jelas mempunyai maksud yang tidak baik, tidak sekedar black campaign atas lawan politiknya namun juga fitnah tersebut jelas arahnya menjatuhkan kredibilitas partai maupun penguasa.

"Tidak sekedar membuat gaduh! Namun juga bisa memicu perkelahian atau adu domba, karena pernyataannya tersebut sudah provokatif. Isu provokatif dikhawatirkan memicu perang antar suku atau antar geng atau antar golongan," terangnya.

Penghinaan provokatif menurut aktivis Gerakan Anti Narkoba (Granat) ini termasuk dapat dipidana berdasarkan Pasal 310 ayat (1) KUHP, di mana siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

"Delik penghinaan ini merupakan delik aduan. Tuntutan hanya bisa dilakukan apabila ada aduan yang disampaikan kepada polisi. Maka, Ganti Jateng ikut mengadukan tindakannya ke polisi. Namun, dalam penafsirannya nanti juga bisa masuk ke dalam pencemaran nama baik organisasi," bebernya.

Widhi menambahkan, pihaknya juga melakukan tuntutan perdata tentang hal penghinaan. Tuntutan ini bertujuan untuk mendapat penggantian kerugian serta pemulihan kehormatan dan nama baik dari partai maupun Presiden Jokowi.

"Tidak sedikit kasus fitnah atau penghinaan yang dilakukan oleh seseorang bergulir ke meja hijau. Harapan saya sebagai Ketua Ganti Jateng, jangan sampai kasus tersebut tidak segera ditangani secara tuntas karena saya khawatir teman-teman dari partai khususnya simpatisan justru berang dan main hakim sendiri. Maka pihak kepolisian harus segera menangani kasus ini. Jika perlu yang bersangkutan segera diamankan terlebih dahulu," pungkasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Presiden Memihak Paslon Tertentu: Mencederai Sistem Pemilu
Hakim MK Arief Hidayat Sebut Presiden Memihak Paslon Tertentu: Mencederai Sistem Pemilu

Hakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh
CEK FAKTA: Hoaks Video Jokowi Dipolisikan Anies dan Surya Paloh

Beredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh

Baca Selengkapnya
Demo Besar Sukses Gagalkan DPR Sahkan RUU Pilkada Disorot Media Internasional, Nama Jokowi & Kaesang Disebut-sebut
Demo Besar Sukses Gagalkan DPR Sahkan RUU Pilkada Disorot Media Internasional, Nama Jokowi & Kaesang Disebut-sebut

Demonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional.

Baca Selengkapnya
Gibran Minta Aiman Witjaksono Buktikan Tudingan ‘Polisi Tidak Netral’
Gibran Minta Aiman Witjaksono Buktikan Tudingan ‘Polisi Tidak Netral’

Gibran dengan santai menjawab tudingan Aiman, dan meminta dia untuk membuktikan.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Kirim Surat Pemanggilan Aiman Tengah Malam, TPN Ganjar: Gaya-Gaya Intimidasi
Polisi Kirim Surat Pemanggilan Aiman Tengah Malam, TPN Ganjar: Gaya-Gaya Intimidasi

TPN Ganjar-Mahfud mempersoalkan surat panggilan yang dikirimkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Istana Peringatkan Politikus PDIP Adian Napitupulu: Kalau Enggak Ada Bukti, Bisa Jadi Fitnah
Istana Peringatkan Politikus PDIP Adian Napitupulu: Kalau Enggak Ada Bukti, Bisa Jadi Fitnah

Faldo meyakini Adian juga pernah berbeda pendapat dengan pimpinan partainya.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil
Reaksi Keras Megawati Terkait Kasus Aiman: Enak Saja Anak Orang Dipanggil-panggil

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersuara keras terkait kasus dugaan berita bohong yang menjerat Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
PDIP Beberkan Bukti Kecurangan Kubu Bobby di Pilkada Sumut: Penyelenggara Pemilu Masuk Angin!
PDIP Beberkan Bukti Kecurangan Kubu Bobby di Pilkada Sumut: Penyelenggara Pemilu Masuk Angin!

PDIP akan mengadukan temuan kecurangan itu ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.

Baca Selengkapnya
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran
TKN Ungkap 3 Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran

Dia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Periksa Pelapor Kasus Dugaan Hoaks Adik Prabowo yang Seret Nama Jokowi
FOTO: Bareskrim Periksa Pelapor Kasus Dugaan Hoaks Adik Prabowo yang Seret Nama Jokowi

Hashim Djojohadikusumo sebelumnya dilaporkan ke polisi setelah menyebut deklarasi Golkar mendukung Prabowo Subianto atas seizin Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya