Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pikiran orang sehat mana pun pasti sebut DPR bikin lemah KPK

Pikiran orang sehat mana pun pasti sebut DPR bikin lemah KPK Aksi Save KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Rencana Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh DPR mendapat penolakan dari berbagai kalangan, salah satunya dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak.

Dahnil beranggapan bahwa revisi UU KPK akan berpotensi melemahkan KPK. Hal tersebut dikemukakannya dengan melihat berbagai alasan. Salah satunya adalah munculnya usulan revisi undang-undang KUHP yang ingin memasukkan korupsi ke dalam pidana umum.

"Bagi saya pelemahan agenda pemberantasan korupsi ini telah dilakukan secara sistematik dan masif. Sebelum masuk ke revisi KPK itu kita lihat misal revisi UU KUHP tentang pidana," ujar Dahnil di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (11/10).

Berdasarkan pandangan Dahnil, dalam draf usulan revisi UU KPK tidak ada satu indikasi pun yang menyebutkan bahwa anggota dewan ingin memperkuat kinerja KPK.

"Nalar sehat orang di bumi ini, pasti menyebutkan draf usulan revisi UU ini tidak ada klausul yang menyebutkan keinginan anggota DPR yang memang mau memperkuat KPK. Dalam bahasa yang lebih umum ingin menyemarakkan agenda pemberantasan korupsi," katanya pada merdeka.com

"Usaha untuk memasukkan korupsi sebagai pidana biasa itu terlihat sekali, jadi korupsi dianggap sebagai pidana biasa jadi arahnya tadi pembubaran KPK dan macam-macam karena kalo sudah di KUHP tidak lagi extra ordinary crime bukan lagi kejahatan luar biasa," tambahnya.

Selain itu, aspek lain yang terlihat adalah munculnya wacana UU pengampunan nasional. Kata Dahnil, dengan munculnya UU tersebut, maka para pelaku koruptor akan menganggap praktik korupsi bukan suatu kejahatan yang luar biasa. Dia juga menjelaskan hanya ada 3 kategori kejahatan yang tidak patut diampuni, yakni human traficking, narkoba dan terorisme.

"Coba lihat dari ada inisiasi UU pengampunan nasional, di UU itu di pasal 10 nya mereka terjemahkan sebagai kejahatan luar biasa itu cuma tiga, pertama adalah human traficking, narkoba dan terorisme," jelasnya.

Dahnil juga membandingkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan era Joko Widodo, dimana ketika zaman SBY korupsi dianggap kejahatan luar biasa sedangkan era Jokowi terdapat penurunan.

"Korupsi dianulir lagi padahal di era SBY kemarin itu, korupsi diterjemahkan sebagai extra ordinary crime dan seluruh dunia meyakini dan bersepakat korupsi adalah extra ordinary crime bahkan saya berani menyebutkan bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan, kejahatan peradaban, dia lebih kejam dari genosida," papar Dahnil. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Pemerintah 'Sengaja' 5 Tahun ini Tak Ingin KPK yang Tajam
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Pemerintah 'Sengaja' 5 Tahun ini Tak Ingin KPK yang Tajam

Menurutnya, saat ini KPK sudah tidak lagi ditakuti karena tak bertaji

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan "Kerjanya Bagus, Tiap Bulan OTT"

Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Respons Usulan Megawati KPK Dibubarkan: Lembaganya kan Bagus, Tiap Bulan Ada OTT
Jokowi Respons Usulan Megawati KPK Dibubarkan: Lembaganya kan Bagus, Tiap Bulan Ada OTT

Jokowi justru menilai KPK saat ini sudah bagus dan memiliki sistem baik.

Baca Selengkapnya
Berani Bongkar Kasus Besar, Kepercayaan Publik pada Kejagung Dinilai Melejit
Berani Bongkar Kasus Besar, Kepercayaan Publik pada Kejagung Dinilai Melejit

Kinerja Kejagung membongkar kasus-kasus besar disebut membuat penilaian positif masyarakat.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Gerindra: KPK Era Firli Salah Satu Edisi Terbaik
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Gerindra: KPK Era Firli Salah Satu Edisi Terbaik

Berbeda dengan Megawati, Gerindra tak setuju KPK dibubarkan.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Hari Antikorupsi, Kinerja Kejaksaan Dinilai Paling Positif Dibanding Penegak Hukum Lain
Hari Antikorupsi, Kinerja Kejaksaan Dinilai Paling Positif Dibanding Penegak Hukum Lain

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyoroti banyaknya pejabat dalam negeri ditangkap karena pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Sampai Angkat Jempol
VIDEO: Mahfud Sampai Angkat Jempol "Presiden SBY Pelindung KPK, Polri Ngeyel"

Mahfud menyebut, presiden menjadi penentu apakah KPK bisa kembali bekerja maksimal

Baca Selengkapnya
Penyebab Kepercayaan Publik Lebih Tinggi ke Kejagung Ketimbang KPK
Penyebab Kepercayaan Publik Lebih Tinggi ke Kejagung Ketimbang KPK

Kejagung menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya menurut Survei Indikator Politik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya
Kepercayaan Publik ke Kejagung Tinggi karena Berani Usut Kasus Korupsi Besar
Kepercayaan Publik ke Kejagung Tinggi karena Berani Usut Kasus Korupsi Besar

Survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tren kepercayaan publik terhadap sembilan lembaga negara, termasuk Kejagung.

Baca Selengkapnya