PKB Dorong Pemerintah Bantu Selesaikan Konflik Berdarah di Delhi India
Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendorong Pemerintah Indonesia untuk berkontribusi pada penyelesaian konflik berdarah berbau agama di New Delhi, India. Kerusuhan ini menyebabkan 42 korban meninggal dunia dipicu UU Kewarganegaraan Baru.
Ketua DPP PKB Bidang Komunikasi dan Informasi Ahmad Iman Syukri mengatakan revisi UU Kewarganegaraan di India dinilai melanggar resolusi Dewan HAM PBB Nomor 16/18.
Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, menurut Iman, sepatutnya mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan konflik antarumat di India yang mengatasnamakan agama ini.
-
Bagaimana diskriminasi bisa dicegah? Hanya toleransi yang berperan sebagai alat untuk mempersatukan setiap perbedaan yang ada.
-
Siapa yang menjadi juru bicara Indonesia di PBB? Untuk memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi, Presiden Soekarno meminta LN Palar untuk menjadi juru bicara Indonesia di pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Kenapa Dubes ingin perkuat hubungan dengan Indonesia? Sebagai duta besar, Mario akan menjalankan tanggung jawabnya untuk terus mempererat kemitraan ekonomi kedua negara.
-
Bagaimana cara DPR agar WNA jera? Terakhir, Sahroni juga meminta agar WNA tersebut langsung dideportasi usai menjalankan hukuman. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan ketegasan negara dalam menyikapi WNA arogan yang kerap meresahkan masyarakat.'Yang terpenting jangan langsung dideportasi, keenakan. Biarkan dia bertanggung jawab dulu atas perbuatannya di sini. Jerat hukuman jikalau memenuhi unsur-unsur pidana lainnya. Setelah selesai menjalani semuanya, baru boleh dideportasi. Biar ada efek jera dan kapok. Kalau nggak begitu mereka bakal bawa pulang cerita bahwa mereka ‘bebas’ berbuat aneh-aneh di Indonesia. Dan kita tidak ingin begitu,' tutup Sahroni.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
"Jika kategorinya intoleransi, stigmatisasi, diskriminasi, dan hasutan kekerasan atas dasar agama atau kepercayaan, maka itu masuk pelanggaran HAM," kata Iman lewat pernyataan tertulisnya dilansir Antara, Minggu (1/3).
Iman menambahkan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan komitmen terhadap amanah Piagam PBB untuk taat terhadap HAM dan toleransi beragama, maka Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri hendaknya mengajukan protes kepada Pemerintah India.
"Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri juga bisa memanggil Duta Besar India di Jakarta untuk mengusulkan mencabut UU Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif, agar revisi UU Kewarganegaraan itu tidak terjadi di negara lain," katanya.
Dalam UU Kewarganegaraan India yang baru, mengatur percepatan pemberian kewarganegaraan untuk warga dari enam agama yakni Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen, yang berasal dari negara tetangga Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, yang pindah ke India sebelum tahun 2015.
Namun, dalam revisi UU Kewarganegaraan tersebut tidak mencantumkan agama Islam, sehingga menyulut protes warga Muslim India.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Indonesia diminta proaktif mengingatkan India karena bisa mengganggu perdamaian dunia.
Baca SelengkapnyaJelang Pemilu, India Terapkan Undang-undang 'Anti-Muslim'
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina dan Ukraina dalam forum internasional
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Majelis Nasional Serbia, Ana Brnabic.
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaMenurut Menko Polhukam Mahfud MD, Indonesia berhak mengusir mereka
Baca SelengkapnyaMenlu Retno menyebut Indonesia tetap berkomitmen agar Palestina bisa diakui sebagai negara oleh PBB.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia adalah negosiasi dengan pemerintah Myanmar soal pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaMenko Mahfud MD buka suara soal pengungsi Rohingya. Menurutnya, Indonesia berhak mengusir mereka.
Baca SelengkapnyaJaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) mengecam keras perang di jalur Gaza. KUPI mengajak warga bantu korban.
Baca SelengkapnyaIni merupakan pidato terakhir Retno Marsudi sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia di Sidang Majelis Umum PBB.
Baca Selengkapnya