Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Plt Gubernur Aceh Protes Google Terkait Aplikasi Kitab Suci Aceh

Plt Gubernur Aceh Protes Google Terkait Aplikasi Kitab Suci Aceh Wagub Aceh Nova Iriansyah. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Sepekan terakhir ini warga Aceh dihebohkan dengan adanya aplikasi 'Kitab Suci Aceh' di Google Play Store. Aplikasi itu dinilai sangat provokatif, meresahkan dan menyudutkan masyarakat Aceh.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah langsung merespons. Melalui surat bertanggal 30 Mei 2020, Nova menyampaikan keberatan dan protes keras. Dia melayangkan surat ke kantor Google di Indonesia.

Dalam surat protes itu, Nova menyampaikan sehubungan dengan munculnya aplikasi 'Kitab Suci Aceh' di Google Play Store yang dipelopori oleh Organisasi Kitab Suci Nusantara (kitabsucinusantara.org). Pemerintah Aceh berpendapat bahwa Google telah keliru dalam menerapkan prinsip General Code of Conduct-nya yaitu 'Don’t Be Evil' dan aturan-aturan yang tertuang dalam Developer Distribution Agreement-nya yang sangat menjunjung tinggi Local Law (hukum local).

"Karena itu, kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh menyatakan keberatan dan protes keras terhadap aplikasi tersebut," kata Nova.

Adapun poin-poin keberatan yang disampaikan Nova yaitu penamaan aplikasi yang tidak lazim secara bahasa karena nama 'Kitab Suci Aceh' menunjukkan bahwa kitab suci tersebut hanya milik masyarakat Aceh.

Padahal lazimnya sebuah kitab suci adalah milik umat beragama tanpa batas teritorial, sehingga nama aplikasi seolah-olah menggambarkan bahwa mayoritas masyarakat Aceh adalah penganut kitab suci yang ada dalam aplikasi tersebut.

"Padahal kitab suci mayoritas masyarakat Aceh adalah Al-Quran," jelas Nova.

Menurutnya peluncuran aplikasi tersebut dinilai sangat provokatif karena semua penutur bahasa Aceh di Aceh beragama Islam. Karena itu aplikasi Kitab Suci berbahasa Aceh selain Alquran pada Google Play Store dapat dipahami sebagai upaya mendiskreditkan Aceh, pendangkalan aqidah dan penyebaran agama selain Islam kepada masyarakat Aceh.

Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 28E Ayat (1) dan (2) UUD 1945, Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 21 Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah, serta Pasal 3 dan 6 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah.

Selain itu, aplikasi tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Aceh yang berdampak kepada kekacauan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan dapat menimbulkan konflik horizontal (chaos).

"Munculnya aplikasi ini telah menuai berbagai bentuk protes di kalangan masyarakat dan media social, baik secara pribadi maupun kelembagaan yang dapat mengancam kerukunan umat beragama (a threat to religious harmony) di Aceh dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Nova.

Atas nama pemerintah dan masyarakat Aceh, Nova minta kepada pihak Google untuk segera menutup aplikasi tersebut secara permanen.

Sementara itu wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali juga menyikapi keberadaan aplikasi 'Kitab Suci Aceh'. DIa meminta kepada masyarakat mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Pemerintah Aceh.

Lem Faisal, sapaan akrabnya, meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan link aplikasi tersebut serta tidak menginstal atau mengunduhnya.

"MPU Aceh mendukung segala upaya yang dilakukan Pemerintah dalam memprotes keberadaan aplikasi tersebut," ujar Lem Faisal.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar juga meminta masyarakat Aceh agar tidak menginstal aplikasi 'Kitab Suci Aceh'.

"Aplikasi itu sepertinya memang ditargetkan untuk orang Aceh lantaran menggunakan bahasa Aceh, tetapi tentu saja kita tidak perlu membukanya, apalagi menginstalnya di android," ujar Alidar.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Aplikasi Pemda Pakai Nama Nyeleneh Dikritik Netizen, Menpan-RB: Jangan Buat Lagi
Banyak Aplikasi Pemda Pakai Nama Nyeleneh Dikritik Netizen, Menpan-RB: Jangan Buat Lagi

Sejumlah aplikasi buatan pemerintah daerah (Pemda) memakai nama nyeleneh viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Anggota DPD Surati Kapolda Metro Minta Pemenang Kontes Kecantikan Transgender Diusut: Warga Aceh Marah
Anggota DPD Surati Kapolda Metro Minta Pemenang Kontes Kecantikan Transgender Diusut: Warga Aceh Marah

Haji Uma menyatakan masyarakat Aceh tengah mencari pemenang dari kontes kecantikan transgender yang disebut bernama Nyak Ayu Saree.

Baca Selengkapnya
Banyak Aplikasi Pemerintah Bernada Nyeleneh, Pemprov Jabar: Harusnya Ada Kepantasan dan Kepatutan
Banyak Aplikasi Pemerintah Bernada Nyeleneh, Pemprov Jabar: Harusnya Ada Kepantasan dan Kepatutan

Ada aplikasi SiPedo milik Kabupaten Sumedang, yang merupakan kependekan dari Sistem Pelatihan Berbasis Database Online.

Baca Selengkapnya
TikToker Abu Laot Dijebloskan ke Penjara, Ini Motifnya Cemarkan Nama Baik Calon Senator Aceh
TikToker Abu Laot Dijebloskan ke Penjara, Ini Motifnya Cemarkan Nama Baik Calon Senator Aceh

Abu Laot mengaku tersinggung dengan komentar pelapor terkait kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.

Baca Selengkapnya
Nama Aplikasi Buatan Pemda yang Nyeleneh Hingga Jadi Sorotan
Nama Aplikasi Buatan Pemda yang Nyeleneh Hingga Jadi Sorotan

Berikut adalah beberapa aplikasi pemerintah yang viral hingga tuai kontroversi karena namanya yang nyeleneh.

Baca Selengkapnya
Warga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya
Warga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya

Warga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.

Baca Selengkapnya
Sosok Teungku Chik Pante Kulu, Ulama Besar Aceh Penulis Karya Sastra Hikayat Prang Sabi
Sosok Teungku Chik Pante Kulu, Ulama Besar Aceh Penulis Karya Sastra Hikayat Prang Sabi

Ulama besar Aceh ini terkenal dengan karya sastra perang yang cukup tersohor yaitu Hikayat Prang Sabi.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
Anies Banggakan Aplikasi JAKI Saat Debat Capres, PDIP Bandingkan dengan Qlue Era Ahok
Anies Banggakan Aplikasi JAKI Saat Debat Capres, PDIP Bandingkan dengan Qlue Era Ahok

"Pelayanan publik di Jakarta yang disampaikan Pak Anies yaitu 'JAKI' sebelumnya sudah dijalankan oleh Pak Ahok yakni: Qlue, ganti nama saja," kata Ima.

Baca Selengkapnya
Warganya Tewas Diduga Dianiaya TNI Anggota Paspampres, Pemerintah Aceh Minta Pelaku Dihukum Berat
Warganya Tewas Diduga Dianiaya TNI Anggota Paspampres, Pemerintah Aceh Minta Pelaku Dihukum Berat

Menurut Muhammad MTA, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki secara khusus akan memberikan asistensi terhadap kasus ini.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Khawatir Pengungsi Rohingya Bagian TPPO dan Ganggu Pariwisata Aceh
Sandiaga Khawatir Pengungsi Rohingya Bagian TPPO dan Ganggu Pariwisata Aceh

Dia akan berkunjung ke Aceh untuk melihat langsung kondisi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Ditentang Masyarakat Aceh, Rara Pawang Hujan Dipulangkan
Ditentang Masyarakat Aceh, Rara Pawang Hujan Dipulangkan

Atas permintaan Pj Gubernur Aceh, perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Rabu (28/8) siang.

Baca Selengkapnya