Polda Jambi Bekuk Dua Pelaku Pembalakan Liar
Merdeka.com - Polda Jambi menangkap dua pelaku pembalakan liar di area hutan konsesi PT Restorasi Ekosistem Kehutanan Indonesia (Reki). Adapun barang bukti yang diamankan yakni delapan meter kubik kayu balok dan papan jenis bulian.
Kedua pelaku pembalakan liar yang ditangkap di dalam hutan PT Reki tersebut bernama Bakri (41) dan Suwarno (36). Keduanya merupakan warga Desa Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari,
Kedua pelaku merupakan pekerja pengangkut kayu bulian hasil pembalakan liar dari lokasi penebangan di area konsesi PT Reki ke jalan tempat muat ke dalam mobil truk.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
"Saat tiba di lokasi kita langsung mengamankan dua pelaku pembalakan liar di area konsesi PT Reki," kata Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Andi Muhammad Ichsan, di Jambi. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (30/7).
Pada saat penangkapan di lokasi pembalakan liar tersebut, turut diamankan barang bukti berupa kayu balok dan papan jenis bulian olahan yang sedang dimuat ke dalam dua unit mobil truk PS. Selain itu, ada dua unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut kayu bulian.
Kedua pelaku kemudian diantar ke Polres Sarolangun untuk diperiksa karena lokasi tempat kejadian berada di wilayah Kabupaten Sarolangun.
"Kita limpahkan ke Polres Sarolangun karena titik koordinat lokasi kegiatan pembalakan liar konsesi PT Reki berada di Kabupaten Sarolangun," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaAlhasil mereka ditangkap di TKP dan tak bisa mengelak lagi saat dibawa ke Mapolsek Sungai Menang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPetugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaMayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca Selengkapnya