Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jatim musnahkan narkoba senilai Rp 16 miliar

Polda Jatim musnahkan narkoba senilai Rp 16 miliar Polda Jatim musnahkan narkoba jenis sabu dan pil koplo. ©2017 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Polda Jawa Timur melakukan pemusnahan terhadap narkoba jenis sabu dan obat pil koplo yang nilai totalnya lebih dari Rp 16 miliar. Pemusnahan narkoba jenis sabu sekitar 5,1 kilogram menggunakan mesin blender yang sudah diberi air.

Kemudian untuk obat keras pil koplo carnopen atau obat sejenis pil PCC sebanyak 7,4 juta butir dimusnahkan dengan dibakar di dalam tong. Dengan dimusnahkan barang bukti hasil ungkap selama bulan September 2017 tersebut, maka sekitar 1,5 juta jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba (Dir. Resnarkoba) Polda Jawa Timur Kombes Pol Gagas Nugraha mengatakan, narkoba yang dimusnahkan milik para tersangka MS, HO, SA, PA, SR, SI dan MT merupakan jaringan internasional. Tapi berhasil digagalkan petugas Bandara Internasional Juanda, saat diperiksa petugas.

"Narkoba yang mereka bawa para tersangka itu nilainya jika dirupiahkan sekitar Rp 9,3 miliar, menyelamatkan 51 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Estimasinya 1 gram sabu dikonsumsi 10 orang pengguna narkoba," katanya, Rabu (4/10).

Kalau obat keras Carnopen atau obat sejenis pil PCC sebanyak 7,4 juta butir, kata Gagas, apabila dirupiahkan dengan estimasi per butir 1000 nilainya sebesar Rp 7,4 miliar. Orang yang bebas dari penyalahgunaan pil koplo atau carnopen ini sebanyak 1,4 juta jiwa lebih.

"Estimasinya satu orang mengonsumsi 5 butir obat keras, maka totalnya bisa mencapai 1,4 juta jiwa," tutupnya.

Pemusnahan ini dilakukan, karena polisi menilai berkas perkara sudah dianggap sempurna oleh pihak penyidik jaksa, yang tinggal menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Meski begitu, tidak semuanya barang bukti narkoba dan pil koplo tersebut dimusnahkan. masih disisakan beberapa gram yang sudah dilakukan uji laboratorium forensik Mabes Polri cabang Polda Jawa Timur untuk dihadirkan di persidangan.

Atas perbuatan itu, polisi dari Ditnarkoba Polda Jawa Timur menjerat para tersangka tersebut dengan pasal 113 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukumannya bisa pidana mati atau penjara seumur hidup. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Perwira Polri jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Kapolri Jenderal Sigit: Risikonya Kita Pecat!
Perwira Polri jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Kapolri Jenderal Sigit: Risikonya Kita Pecat!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh

Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Ungkap Pencucian Uang Kartel Narkotika, Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Warga
Ungkap Pencucian Uang Kartel Narkotika, Bareskrim Polri Selamatkan Jutaan Warga

Bareskrim berkomitmen untuk memiskinkan jaringan narkotika demi memberikan efek jera.

Baca Selengkapnya