Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jatim Tangkap 2 Pengedar Sabu di Madura, Salah Satunya Bersenjata Api

Polda Jatim Tangkap 2 Pengedar Sabu di Madura, Salah Satunya Bersenjata Api Ilustrasi Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua warga Madura diamankan anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Timur karena terbukti menyimpan sabu. Salah satu tersanga, juga diketahui memiliki dua pucuk senjata api (senpi), yang kemudian disita petugas.

"Keduanya kita tangkap di lokasi berbeda atas informasi masyarakat. Dari salah satu tersangka, selain terbukti menyimpan narkoba jenis sabu, juga memiliki dua pucuk senpi, nah ini masih kita dalami," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (29/4).

Kedua tersangka yang diduga pengedar adalah Solihin (44), warga Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang dan Sipudin alias Sipud bin Tasan (38), warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Solihin ditangkap di area parkir salah satu hotel di Jalan Trunojoyo Nomor 88, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan pada pukul 19.00 WIB, sedang Sipud ditangkap di rumahnya, di Desa Dasok sekira pukul 21.00 WIB.

Dari penggeledahan Solihin, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi 11.26 gram sabu, dua unit handphone (HP), dan uang tunai Rp 500.000.

Sementara dari tangan Sipud, polisi menyita satu paket sabu dengan berat kotor 14,80 gram, dua unit HP, uang tunai Rp 1.950.000 dalam bentuk pecahan Rp 50.000, KTP atas nama tersangka, dua pucuk senpi masing-masing jenis FN beserta 12 butir amunisinya dan Revolver kecil dengan 18 butir amunisi ciz, serta satu alat isap dari botol larutan.

"Kasus ini masih kita dalami, termasuk untuk mengetahui kaitan keduanya, apakah masih satu jaringan atau bukan, serta kepemilikan dua pucuk senpi milik salah satu tersangka," jelas Barung.

Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (2), 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk tersangka Sipud, juga akan dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darat Nomor 12 Tahun 1951, terkait kepemilikan dua pucuk senpi. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penjualan Senjata Api Milik Polda Sulteng, 1 Polisi Ditangkap dan 2 Pelajar Ditahan
Kasus Penjualan Senjata Api Milik Polda Sulteng, 1 Polisi Ditangkap dan 2 Pelajar Ditahan

Menurut Djoko, Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam Polda Sulteng.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang
Fakta Baru Dua Polisi Pengedar Narkoba di Madiun, Begini Nasibnya Sekarang

Fakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.

Baca Selengkapnya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya

Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Tangerang, 72 Kg Sabu Diamankan

Polisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus
Akal Bulus Tahanan Selundupkan Sabu ke Lapas, Dimasukkan Bola Tenis hingga Jagung Rebus

Pelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya