Polda Metro gerebek markas komplotan penipu online di Palembang
Merdeka.com - Polda Metro Jaya bekerjasama Polresta Palembang menggerebek sebuah rumah yang diduga tempat persembunyian gembong penipuan online di Palembang. Dua pelaku dikabarkan diringkus yang kini masih menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Jakarta.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Bungaran I, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (10/5) siang. Sejumlah petugas telah mengintai sasaran lebih dari lima jam.
Sontak, penggerebekan membuat warga sekitar dibuat heboh. Warga tidak menduga penghuni rumah itu telah diincar polisi.
-
Siapa pelaku penipuan? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Dimana penipuan terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Modus penipuan apa yang digunakan pelaku? Pria itu menyerahkan sebuah catatan beberapa nomor rekening yang ditulis pada selembar kertas.“Pak, tolong ini ditransfer sekian,“ minta pria itu. Dalam catatan tersebut tertulis masing-masing nomor rekening dikirim uang sejumlah Rp2 juta. “Mana uangnya?“ tanya Marjono. Mendengar pertanyaan tersebut, anehnya pria itu justru kaget. Padahal sebelum transaksi seharusnya pria tersebut sudah menyerahkan uang nominal yang hendak dikirim.
-
Bagaimana penipuan itu terjadi? “Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu,“ terangnya. “Saya disuruh ke atas menghadap ke pimpinan. Katanya kalau ada uang Rp4 juta, saya bisa kerja langsung besok,“ imbuhnya.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus judi online? Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online.
-
Siapa pelaku kejahatan siber ini? Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan adanya penggerebekan oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terhadap buronan kasus penipuan.
"Iya benar, mereka (Polda Metro Jaya) koordinasi dengan Polresta Palembang," ungkap Agung, Rabu (10/5).
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono menjelaskan, petugas menangkap dua tersangka, yakni Firwanto (36) dan Jeli Karpok (25). Barang bukti diamankan lima unit HP dan enam buku rekening.
"Dua pelaku ditangkap dari penggerebekan itu," ujarnya.
Dia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara merubah verifikasi data rekening korbannya hingga total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. Korban menduga, ada seseorang yang meretas sistem salah satu bank berpelat merah untuk kepentingan pribadi.
"Dikenakan Pasal 378 KUHP dan pasal 30 (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaSetelah buron lebih dari sepekan, tersangka pembunuh pegawai koperasi di Palembang, AN (25), akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Dengan demikian, semua pelaku
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKasus pencopetan ini ditangani langsung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPara pedagang konveksi di Pasar Tanah Abang dan PD Jaya Pasar Senen Jakarta mengalami penurunan penjualan produk alat kampanye.
Baca SelengkapnyaBerikut momen perwira polisi cium tangan bocah penjual kue seusai memborong dagangannya.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca Selengkapnya