Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Penerbitan Pelat RF, Ini Alasannya
Merdeka.com - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menghentikan sementara penerbitan pelat dengan kode RF. Penghentian tersebut sudah dilakukan sejak 2022 silam.
"Bulan November kemarin sudah kita hentikan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Rabu (25/1).
Latif menjelaskan, pemberhentian produksi pelat RF tersebut dilakukan karena ingin mendata ulang kepada pemilik atau pengguna pelat tersebut.
"(Alasannya) untuk penertiban kembali, mereview kembali. Kita ingin mendata kembali," jelasnya.
Namun, Latif belum bisa merinci berapa banyak jumlah pelat RF yang telah diterbitkan tersebut.
"Nanti saya lihat lagi (berapa yang terbit plat RF)," pungkasnya.
Diketahui, pelat nomor dengan kodea RF diperuntukkan untuk kepentingan kedinasan kepolisian, serta kementerian atau lembaga. Sehingga pelat nomor kode RF bersifat khusus dan rahasia.
Aturan ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.
TNKB khusus diberikan kepada kendaraan bermotor dinas yang digunakan oleh pejabat TNI, Polri, dan Instansi Pemerintahan, serta diberikan kepada pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korlantas Polri menyatakan pelat nomor khusus kode RF sudah dihapus, tak boleh lagi dipasang di kendaraan.
Baca SelengkapnyaRFP merupakan kepanjangan dari Reformasi Polisi. Pelat RFP pernah dikhususkan untuk pejabat Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan pelat nomor khusus RF yang beredar di jalan palsu karena telah dihapuskan dan digantikan dengan kode Z yang diawali oleh angka 1.
Baca SelengkapnyaKorlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Baca SelengkapnyaMeski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Asep Kuswanto mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penilangan bagi kendaraan
Baca SelengkapnyaMulai November 2023, plat RF kendaraan dinas di Indonesia diganti dengan ZZ untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pelat besi yang menjadi lantai Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sahabat di Daan Mogot, Jakarta Barat kembali hilang pada Jumat (2/8) lalu.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya mengamankan 13 ponsel sebagai barang bukti kasus pencopetan di PRJ.
Baca Selengkapnya