Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 55 Kg Sabu, Dua Kurir Ditembak Mati

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 55 Kg Sabu, Dua Kurir Ditembak Mati Sindikat narkoba jaringan baru Medan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menggagalkan pengiriman 55 Kg sabu-sabu dari Medan menuju Surabaya dan Pekanbaru. Sebanyak 15 tersangka ditangkap dalam operasi ini, 2 di antaranya ditembak mati.

Dalam operasi ini, polisi membongkar jaringan baru pengedar narkoba. "Ini ada jaringan baru, sekarang pemesanan langsung dari Surabaya. Selama ini kita kenal Aceh-Medan-Pekanbaru dan Aceh-Medan-Jakarta, jadi hari ini ada juga jaringan baru yang kita bisa ungkap. Ada dari Surabaya yang akan mengambil barangnya," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Senin (20/7).

55 Kg sabu-sabu yang disita petugas Polsek Medan Baru, Patumbak, Sunggal, dan Kutalimbaru. Polsek Medan Baru menyita 40 Kg sabu-sabu dari jaringan pengedar narkoba Aceh-Medan-Surabaya. Mereka menggerebek Penginapan Citra Atsari, Jalan KH Wahid Hasyim, Sabtu (18/7).

Mereka menangkap 4 orang tersangka berinisial MRF (23), warga Aceh, bertugas sebagai kurir; RS (23) warga Aceh, sopir; W (49), warga Surabaya, kurir penjemput; dan HA (27), warga Surabaya, sopir sekaligus kurir.

Tersangka MRF tewas ditembak petugas. Dia disebutkan melakukan perlawanan saat pengembangan untuk mencari A, tersangka lainnya.

Sementara Polsek Patumbak menyita 11 Kg sabu-sabu, Polsek Sunggal mengamankan 3 Kg sabu-sabu, sedangkan Polsek Kutalimbaru menyita 1 Kg sabu-sabu. Narkotika ini disita dari jaringan pengedar narkoba Aceh-Medan-Pekanbaru.

"Total tersangka yang kita tangkap ada 15 orang, di mana 2 orang terpaksa dilakukan tindakan tegas keras tepat dan terukur, karena mengancam keselamatan petugas," jelas Martuani.

sindikat narkoba jaringan baru medan©2020 Merdeka.com

Polisi juga menyita 6 unit kendaraan roda empat dan 5 unit kendaraan roda dua. Turut diamankan 27 unit telepon genggam. Alat komunikasi ini sedang didalami untuk pengembangan kasus.

Selain itu, petugas juga menemukan KTP palsu yang digunakan tersangka. "Kami akan berkoordinasi dengan tempat dikeluarkannya KTP2 palsu ini," tegas Martuani.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup dan pidana penjara selama 20 tahun," tegas Martuani. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pecatan Polisi Menangis Saat Tertangkap Jadi Bandar Sabu
Pecatan Polisi Menangis Saat Tertangkap Jadi Bandar Sabu

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya

Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area

Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!
Pegawai Lapas Jakarta Terlibat Kasus 52 Kg Sabu, Berhasil Digagalkan!

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.

Baca Selengkapnya