Polisi akan konfrontir Rizieq & Firza Husein soal chat berbau porno
Merdeka.com - Pengembangan kasus yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab akhirnya memulai babak baru. Polri berencana mengirimkan surat permintaan red notice untuk Rizieq Shihab ke Interpol. Red notice dikirimkan Polri lantaran Rizieq beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik dan diketahui tengah berada di luar negeri.
Kabid Humas Mabes Polri Kombes Pol Raden Prabowo Argo Wuyono mengatakan, polisi akan terus menyelidiki kasus dugaan chat berbau porno antara pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab dengan Firza Husein. Menurut Argo, pihaknya berencana mengkonfrotir Rizieq dengan Firza soal kasus tersebut.
"Iya nanti kita konfrontir, nanti Ibu Firza kami agendakan, penyidik akan mengevaluasi apakah akan bersama-sama atau enggak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/5).
-
Kenapa KPK panggil Hasto? Panggilan KPK kepada Hasto didasari oleh dugaan bahwa Hasto menerima laporan terkait rencana suap yang akan diberikan ke Wahyu. Ia dikabarkan mengetahui rencana suap dari Saeful.
-
Siapa yang Arafah Rianti minta dicariin? “Aku nggak mau bahas soal cinta. Kalau bicara tentang cinta, kayaknya hati terluka. Belum ada yang mendekati. Tolong carikan ya,“ ujar Arafah Rianti di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024).
-
Apa yang diminta Roni Aidil dalam persidangan? “Melalui nota pembelaan kejadian ini saya mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim, agar saya dijatuhi hukuman yang seringan-ringannya dan seadil-adilnya, agar saya kembali dapat berkontribusi untuk kemajuan teknologi di Indonesia, khususnya di Mabes TNI AU dan Basarnas, serta kembali dapat melaksanakan tugas – tugas kemanusiaan lainnya,“ ujar Roni.
-
Siapa yang meminta polisi untuk menangkap pelaku? “Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.“
-
Siapa yang jadi saksi sidang praperadilan Firli? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Siapa lagi saksi di sidang? Selain Kiesha Alvaro yang memberikan kesaksian di sidang perceraian ini, ada juga kakak ipar Okie Agustina. Turut hadir juga Shakinah, anak kedua Okie Agustina, yang datang untuk mendampingi kakaknya.
Polisi berharap Rizieq memenuhi panggilan penyidik agar kasus tersebut menjadi terang benderang. Argo menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan pemanggilan kedua kepada Habib Rizieq melalui pengacaranya di rumah pimpinan FPI tersebut.
"Jadi mungkin saya jelaskan dulu untuk pemangilan yang kedua. Jadi pada hari Senin itu penyidik datang ke Petamburan ke rumahnya. Bertemu dengan Pak RW, Pak RT kemudian dengan yang jaga di sana. Jadi menyampaikan surat panggilan. Kemudian, setelah kami sampaikan, yang di rumah menyampaikan kalau Pak Rizieq lagi umroh," jelasnya.
Lebih jauh, Argo pun menegaskan akan melakukan pemanggilan paksa setibanya Rizieq tiba di Tanah Air. Sebab, Rizieq mangkir setelah dua kali dilayangkan surat panggilan.
"Karena tanggal 10 dia enggak datang ya, nanti kita akan melakukan perintah membawa ya. Kita tunggu saja kapan kembali ke tanah air. Saya menyampaikan dan berharap agar pak Rizieq segera kembali ke Tanah Air. Kan kami mintai keterangan. Kalau memang jadi warga negara yang baik, silakan kembali ke Tanah Air untuk dimintai keterangan. Saya yakin kalau enggak bersalah, akan dihadapi dan menyampaikan semua," jelas Argo.
Meski demikian, kata Argo, pihak kepolisian akan mendahulukan upaya persuasif sebelum melakukan penjemputan paksa. Pihaknya akan berkodinasi dengan pihak Rizieq soal kepastian kepulangan Pimpinan FPI tersebut.
"Ya sebaiknya kan segera kembali ke Tanah Air ya. Untuk mendatangi pihak Kepolisian bahwa yang bersangkutan sudah di Indonesia," katanya.
Di sisi lain terkait rencana pengiriman penyidik ke Malaysia, jelas Argo, Kepolisian pun mengalami kendala dan merasa terbentur akan Undang-Undang antar negara.
"Kita terbentur dengan Undang-Undang internasional ya di situ. Kita tunggu saja nanti seperti apa tindak lanjutnya," tutup Argo.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akun isi facebook yang diketahui dikelola bagian protokol dan kepemimpinan (Prokompim), berubah menjadi unggahan video berbau pornografi.
Baca SelengkapnyaRektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca SelengkapnyaAde Safri menceritakan, S awalnya dihubungi oleh seseorang inisial M via pesan Facebook pada September 2021.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
RF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan menindaklanjuti laporan dari salah seorang korban berinisial DF.
Baca SelengkapnyaAkun media sosial sengaja dibuat tersangka untuk memuluskan rencana tersangka AP memeras selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan Polisi berpangkat Bripka yang difabel tapi tetap rajin bekerja.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya