Polisi Amankan 63 Sepeda Motor Hasil Curian di Karawang
Merdeka.com - 63 sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan Kesatuan Lalu Lintas Polres Karawang. Puluhan kendaraan sepeda motor ini diduga merupakan hasil kejahatan tindak pidana umum yang dilakukan oleh para komplotan pencuri.
"Saat ini Polres Karawang telah mengamankan 63 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Terlebih kendaraan tersebut merupakan hasil penindakan Satlantas Polres Karawang sejak bulan Januari 2022, atau dalam kurun waktu selama tiga bulan terakhir," kata Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, Kamis (24/3).
Diungkapkan, puluhan kendaraan itu merupakan hasil penindakan jajaran Satlantas Polres Karawang saat menggelar penertiban kendaraan berknalpot bising atau knalpot brong. Dia mengimbau kepada warga yang pernah kehilangan kendaraan untuk mengecek ke Satlantas Polres Karawang.
-
Apa yang dilakukan gerombolan motor? Mereka juga menggeber-geber knalpot sepeda motornya sebelum meneror warga.
-
Kenapa motor sering jadi target curanmor? “Warga harus menjaga betul keamanan kendaraan bermotornya terutama roda dua yang sering menjadi incaran para pelaku curanmor.
-
Bagaimana Polres Garut menindak geng motor? Setelah diterapkannya aturan tersebut, sejumlah aksi kriminalitas telah berhasil ditindak seperti balap liar di Jalan Sawah Lega, Sukawening yang selama ini dijadikan trek tak resmi dan menggu kenyamanan masyarakat.
-
Bagaimana gerombolan motor itu masuk? Para pelaku merangsek masuk dengan menggunakan lima sepeda motor.
-
Dimana gerombolan motor itu masuk? Gerombolan bermotor itu datang ke Kampung Al-Furqon, Desa Cisolok ini dengan menggunakan lima sepeda motor.
-
Kenapa gerombolan motor itu masuk? Mereka saya usir, tetapi tidak mau pergi. Setelah pemilik kontrakan datang, orang tidak dikenal itu pun baru mau pergi,“ kata Nining.
"Masyarakat Karawang yang kendaraannya pernah hilang, silakan datang untuk mengambil kendaraannya secara gratis di Satlantas Polres Karawang dengan menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang sah," tuturnya.
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat juga bisa mengakses akun resmi Satlantas Polres Karawang pada aplikasi di media sosial, lalu dilanjutkan dengan mencocokkan data kendaraan bermotor yang sudah dibagikan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPria itu menerobos lampu merah. Akhirnya, polisi membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaSeorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPengendara sepeda motor diduga terkena peluru nyasar saat melintas di Jalan Kampung Baru 1, Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.
Baca Selengkapnya