Polisi Amankan Ratusan Obat Tanpa Izin di Banjarmasin
Merdeka.com - Petugas gabungan dari Polsek Padang Batung saat patroli bersama Satuan Intelkam Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Banjarmasin mengamankan seorang warga berinisial SU (29). Penindakan dilakukan karena pelaku memiliki ratusan butir obat tanpa izin edar bermerek Seledryl.
Kasubag Humas HSS Iptu Gandhi Ranu mengatakan, pelaku diamankan karena mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat tanpa izin atau keahlian. Awal pelaku menunjukkan gerak gerik yang mencurigakan dan langsung diperiksa petugas.
"Pelaku ditangkap pada Sabtu (2/2) malam, sekitar pukul 19.30 WITA, di Desa Tabihi, Kecamatan Padang Batung, dan langsung kami tahan di Polsek Padang Batung untuk proses hukum lebih lanjut," katanya seperti dilansir dari Antara, Minggu (3/2).
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Mengapa orang menyalahgunakan obat? Hal ini menyebabkan obat digunakan bukan sebagai sarana kesehatan namun untuk pencarian sensasi, rekreasi, atau untuk menghindari masalah emosional.
Setelah diperiksa dan digeledah, ditemukan 12 keping atau 120 butir Seledryl yang terdapat pada kantong depan sebelah kanan 10 keping dan uang sebesar Rp 40 ribu. Selain itu, di kantong depan pelaku sebelah kiri kembali ditemukan dua keping, petugas juga mengamankan satu lembar celana pendek warna hitam.
Atas temuan barang bukti itu, polisi langsung membawa pelaku ke Polsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penyidikan sementara, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, karena melakukan tindak pidana tanpa keahlian dan kewenangan, menyimpan, mengolah, mempromosikan dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaBarang bukti terseut yaitu dua toples obat jenis Hexymer 2 mg warna kuning bertuliskan mf dengan total sebanyak 2.000.
Baca SelengkapnyaDari 16 perkara yang diselidiki itu 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 orang terkait kasus dugaan tawuran di Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKepolisian di sejumlah daerah gencar menggerebek praktik pupuk ilegal. Kebijakan itu untuk mendukung program 100 hari kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca Selengkapnya