Polisi Bakal Buat Edaran Batasi Pembelian Masker, 1 Orang Maksimal 5 Boks
Merdeka.com - Polisi melakukan sidak ke Pasar Pramuka, Jakarta Timur akibat melonjaknya harga masker dan ramai diburu. Hal itu setelah Presiden Jokowi mengumumkan 2 orang positif virus corona.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi akan mengawasi penjualan dan pembelian masker di pasaran. Nantinya setiap orang hanya diperbolehkan membeli maksimal 5 boks masker.
"Ada surat edaran yang dikeluarkan kalau setiap orang yang membeli maksimal hanya boleh 5 kotak (masker) saja," ucap Yusri saat melakukan sidak di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (4/3)
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Siapa yang bisa menggunakan masker ini? Masker ini biasanya sesuai untuk kebanyakan jenis kulit, tetapi bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, sangat disarankan untuk melakukan tes patch terlebih dahulu.
-
Bagaimana cara menggunakan masker? Setelah semua bahan masker tercampur dengan baik, aplikasikan masker secara merata ke seluruh wajah yang telah dibersihkan sebelumnya. Pastikan untuk menghindari area sekitar mata dan bibir, karena kulit di daerah tersebut lebih sensitif terhadap bahan-bahan yang digunakan.
Hal ini guna mengantisipasi penimbunan masker yang menyebabkan kelangkaan barang di pasaran. Selain itu, Yusri juga mengatakan polisi akan mengawasi lonjakan kenaikan harga masker di pasaran. Dia mengimbau para pedagang dan distributor tak menaikkan harga masker.
"Kemudian juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak menjual (masker) dengan harga tinggi karena ini bisa merugikan masyarakat," ungkap Yusri.
Dalam sidak kali ini, polisi menemukan temuan bahwa para pedagang terpaksa menjual masker dengan harga tinggi karena dipatok para distributor.Oleh karena itu, polisi juga akan lakukan penindakan terhadap para distributor yang dengan sengaja menaikkan harga masker.
"Ada beberapa toko yang kendalanya masih ada distributor-distributor yang menjual (masker) ke toko-toko dengan harga tinggi," lanjut Yusri.
"Kita dalam hal ini Polda Metro Jaya akan terus sidak semuanya dan menindak penimbun yang ada. Ini merugikan masyarakat," lanjutnya.
Gerebek Sejumlah Lokasi
Sebelumnya, polisi telah melakukan patroli keliling di lokasi yang diduga menimbun atau memproduksi masker secara ilegal. Pertama, polisi menggerebek gudang penimbunan dan produksi masker ilegal di pergudangan Central Cakung Blok i nomor 11, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (27/2).
Polisi menangkap 10 orang, masing-masing berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF. Selain itu, polisi juga mengamankan 600 kardus berisi 30.000 masker siap edar.
Kedua, Selasa kemarin, polisi menggerebek tempat yang diduga dijadikan penimbunan masker di salah satu kamar apartemen Tanjung Duren, Grogol Petamburan.
Polisi menyita 350 kardus masker berbagai merek di apartemen tersebut. Kendati demikian, belum ada penjelasan lengkap dari polisi terkait kronologi penggerebekan tersebut.
Ketiga, pada hari yang sama, polisi kembali menggerebek gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan masker di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang pada Selasa (3/3) pukul 15.00.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 180 karton berisi 360.000 masker merek Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merek Volca dan Well-best.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.
Baca SelengkapnyaSejumlah ritel modern melarang pelanggan membeli beras kemasan 5kg lebih dari 2 per harinya.
Baca SelengkapnyaTernyata ini alasan minimarket hingga supermarket membatasi pembelian beras.
Baca SelengkapnyaPedagang dilarang menjual rokok di online dan secara eceran per batang.
Baca SelengkapnyaPembelian beras di ritel modern kini dibatasi maksimal 15 kg per transaksi.
Baca Selengkapnyapembatasan pembelian beras SPHP yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah ini, bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas jangkauan.
Baca SelengkapnyaPemerintah melarang pedagang untuk menjual rokok secara eceran per batang.
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaPembelian beras di ritel modern kini dibatasi maksimal 15 kg per transaksi.
Baca SelengkapnyaBudi memastikan beras ukuran 1 kg akan secepatnya disalurkan karena saat ini sudah diproduksi.
Baca SelengkapnyaPembatasan pembelian beras di ritel modern merupakan kebijakan yang mendorong masyarakat untuk dapat berbelanja bijak.
Baca SelengkapnyaPembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca Selengkapnya