Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkoba di Bekasi, Sabu 1/2 Kg Disita

Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkoba di Bekasi, Sabu 1/2 Kg Disita Polisi Bekuk 4 Pengedar Narkoba di Bekasi. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Aparat Polsek Bekasi Utara, Kota Bekasi, meringkus empat orang pengedar narkoba di wilayah setempat. Dari tangan para tersangka, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 555,4 gram atau setengah kilogram lebih.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi mengatakan, keempat tersangka antara lain Juan Juahansyah, (25), Rijal Maolana (23), Nurkahpi (27), dan M Faizal (38).

"Tersangka RM terpaksa kami lumpuhkan karena melakukan perlawanan ketika ditangkap," kata Dedi, Jumat (22/3).

Dedi menuturkan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari tertangkapnya Juan di Kalimalang, Bekasi Selatan, pada Selasa malam lalu. Polisi mencurigai adanya transaksi narkoba di sana, sehingga dilakukan penggerebekan terhadap Juan.

"Kami menemukan satu klip bening berisi sabu," ujar dia.

Kepada polisi, Juan mengaku sabu itu didapatkan dari Rijal. Karena itu, polisi melacak keberadaan Rijal lalu ditangkap di Tanjung Duren, Jakarta Selatan, bersama kawannya Nurkahpi. Karena melawan, Rijal dibedil kakinya.

"Kami menyita barang bukti 1,64 gram sabu dari kedua tersangka," kata Dedi.

Keterangan Rijal Maolana, menurut dia, sabu tersebut didapatkan dari M Faizal yang tinggal di Jalan Pulo Indah 4, Tangerang. Karena itu, dari Tanjung Duren, polisi bergegas ke kediaman Faizal dan menangkapnya di sana.

Hasil penangkapan dan penggeledahan ditemukan lima bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu. Jika ditotal, jumlah barang haram tersebut mencapai 553,7 gram, jika dirupiahkan mencapai Rp 600 juta.

"Tersangka MF mengaku mendapatkan sabu dari Samsul alias Ceker di Jakarta Utara. Samsul sekarang masih DPO," ujar dia.

Dia mengatakan, tersangka Rijal menjual sabu kepada pengguna setiap grammnya Rp 1.100.000 dan apabila terjual sebanyak 1 kilogram, maka tersangka RM mendapatkan upah Rp 10 juta.

Akibat perbuatannya, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Utara. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) dan ayat 114 (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman penjara selama 20 tahun.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat

Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok

Lima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis
Ungkap 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintetis, Polsek Kebon Jeruk Tangkap dua Residivis

Dua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui

Polda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka

Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya